Rabu, 07 Juli 2010

serangan balik pembuat MAKAR pembenci wahabi dari majelis sufi/syiah



akhir akhir ini banyak memBLOW UP WAHABI kepada masyarakat awam khususnya umat islam yang ingin mengenal manhaj yang haqiqi.
mereka ini seolah olah pembawa kebenaran padahal mereka pembawa BENCANA,setelah di telusuri orang orang yang membuat makar menyudutkan syaikhul islam muhammad abdul wahab rahimakamullah seolah beliau membawa kesesatan di masyarakat kalah itu padahal masi banyak ULAMA2 yang paling keras memberangus bid’ah dan syirik.

tipu daya KAUM ZINDIQ (musuh allah) untuk mengalihkan OPINI seolah olah PAHAM WAHABI itu mengancam umat islam,padahal hanya WILAYAH JAWA sampe LOMBOK yang mendapatkan racun anti WAHABI.
tanya kenapa karena daerah itu memang NU lebih dominan di bandingkan daerah daerah lain,di tambah lagi kondisi jakarta pada saat ini SYIAH kaum dari kalangan kelompok betawi yang mengKULTUSKAN HABIB HABIB sebagai AHLU BAIT

PERLU KALIAN KETAHUI HABIB HABIB DI JAKARTA INI BUKAN KETURUNAN ARAB MEREKA KETURUNAN PERSIA (kaum perusak agama islam ZINDIQ)
mereka menDIRIKAN MAJELIS ROSULULLAH mereka tipu umat dengan membawa nama rosulullah shalallahu alaihi wa salam dan mengaku diri mereka keturunan rosulullah AHLU BAIT padahal mereka KETURUNAN PERSIA DARI IRAN.

paham mereka tercampur SYIAH dan SUFI EKSTRIMS khususnya di jakarta merangsek ke organsasi2 betawi.
padahal jelas di indonesia banyak PAHAM2 ALIRAN2 khususnya di jakarta ini baik dari kalangan,IM,HTI,JT dan banyak lagi mereka tidak menyerang salafiyyin dengan membawa WAHABI ? karena mereka kebanyakan tahu WAHABI itu sebenarnya pahamnya di pengaruhi syaikhul islam ibnu taimiyah rahimakamahullah.

SIAPAKAH YANG PALING GENCAR MEMERANGI SALAFIYYIN DENGAN MEMBAWA WAHABI ? ternyata dari kalangan SUFI EKSTRIM (penyembah kubur alias kuburiyun) dari kalangan NU dan kaum SYIAH kontemporer penyembah HABIB HABIB (majelis rosulullah).

2 anak DAJJAL ini sangat gencar gencarnya membuat MAKAR untuk memerangi orang WAHABI tanya kenapa ?

1. untuk orang SYIAH di program langsung dari IRAN untuk membentuk OPINI KAHZAB (tipu daya) supaya masyarakat khususnya UMAT ISLAM awam mengalihkan pandangan kepada penganut WAHABI di bandingkan pandangan terhadap kesesatan dan kurasakan ORANG2 SYIAH.
dengan berbagai TAQIYAH pendekatan kepada muslim awam (orang berpengaruh) supaya dapat memposisikan diri untuk mendapatkan pengaruh ajarannya di masyarakat.
berbagai cara mereka lakukan dari perbuatan (KAWIN MUT’AH) supaya bisa memikat daya tarik memperbanyak pengikut.

dari kalangan HABIB HABIB yang sudah mencongkol di jakarta ini,dan mereka meyakini HABIB2 itu keturunan rosulullah shalallahu alaihi wa salam.padahal orang indonesia susah membedakan mana KETURUNAN ARAB mana KETURUNAN PERSIA dari fisiknya padahal sama persis.
mereka membuat tipu daya (TAQIYAH) mengaku mereka AHLU SUNNAH WAL JAMA’AH padahal mereka paham pencampuran keyakinan antara SUFI/SYIAH menjadi satu dan berorganisasi MAJELIS ROSULULLAH.

2,SUFI EKSTRIM NU organisasi ini BALAS DENDAM terhadap saudi arabia karena pernah minta di rekomondasikan dari pihak2 LAJNAH DAI’MAH semisalnya mengiba organisasi NU ini sahkan oleh pihak kerajaan saudi arabia.
ternyata AJUAN itu di TOLAK lalu mereka membuat partai basis NU.
dan sekarang mulai API PERMUSUHAN BERKOBAR KEMBALI karena faktor dari sejarah hitam mereka.

mengapa mereka bisa KOMPAK memerangi WAHABI ?
berbagai dugaan dan BUKTI antara SYIAH dan SUFI sangat kompak untuk memerangi AHLU TAUHID karena mempunyai kesamaan AKIDAH walaupun berbeda kulit.
mereka ini pandai menyusup di barisan barisan umat islam awam untuk mendapatkan pengaruh2,supaya mendapatkan jumlah fanatikus pada golongan mereka.
contohnya MESIR berhasil menempatkan SYIAH di posisi sangat berpengaruh pada AKHIRnya mereka memproklamirkan persatuan SUNNI dan SYIAH.
luar biasa MUSIBAH BESAR jika ini terjadi di indonesia,padahal sudah banyak perempuan2 korban MUT’AH khususnya di bandung.

kenapa sekarang ini mangkin gencar blog blog DAJJAL bermunculan ?
program C.I.A dari kalangan J.I.L di tokohi ULIL ABSHAR menyusup di celah celah NU untuk menDOKTRIN supaya ANTI WAHABI padahal mereka tidak sadari tidak semua kalangan NU membenci syaikhul islam muhammad abdul wahab rahimakamahullah karena sudah banyak kitab2 tersebar di indonesia yang mereka pelajari juga.

adapun dari kalangan HABIBIYUN syiah kontemporer (terselubung) membuat MAKAR ANTI WAHABI ATAS PROGRAM DARI IRAN untuk menguatkan kekuatan mereka tahu suatu saat orang2 SYIAH akan BANTAI HABIS.
untuk mengalihkan OPINI bahayanya SYIAH mereka PROKLAMIRKAN GERAKAN ANTI WAHABI tanpa membawa keyakinannya (TAQIYAH) seolah olah mereka sama persis dengan umat islam lainya AHLU SUNNAH WAL JAMA’AH.

AMERIKA,IRAN dan ISRAEL berkerja sama untuk memberangus paham WAHABI karena ini yang mereka tahu akan mengancam eksistensi mereka pada suatu saat nanti mereka tahu IRAN akan di PERANGI OLEH PASUKAN IMAM MAHDI dari kalangan bangsa ARAB oleh karena itu MAKAR ANTI WAHABI akan selalu di gulirkan di setiap negara2.

wallahu a’alam

penulis : abukhalid al samurai

Di Atas Al-haq Kami ‘kan Berlabuh Sebuah Jawaban & PenjelasanTuntas Kedustaan Buku “Kemana Kalian Akan Pergi dengan Fitnah ini?”

Oleh:
Abu Zakariya Irham
bin Ahmad
Al-Jawy

Darul Hadits Dammaj
Muqoddimah
بسم الله الرحمن الرحيم
إن الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره، ونعوذ بالله من شرور أنفسنا، وسيئات أعمالنا من يهده الله، فلا مضل له، ومن يضلل فلا هادي له، أشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أن محمداً عبده روسوله.
﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيداً * يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزاً عَظِيماً﴾[الأحزاب: 70-71].
أما بعد: فإن خير الحديث كتاب الله وخير الهدي هدي محمد ﷺ وشر الأمور محدثاتُها
وكل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة وكل ضلالة في النار .

Pergulatan antara al-haq dan al-batil memang terus akan berlangsung sepanjang zaman, sampai pada akhirnya Alloh ـ akan memenangkan al-haq dan meninggikannya serta mengalahkan al-batil dan menghinakannya. Alloh  berfirman:
﴿ إِنَّا لَنَنْصُرُ رُسُلَنَا وَالَّذِينَ آَمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ يَقُومُ الْأَشْهَادُ ﴾
“Sesungguhnya Kami akan menolong utusan-utusan Kami dan orang-orang yang beriman di dalam kehidupan dunia dan pada hari berdirinya para saksi (hari kiamat)”. (Qs.Ghoofir:51).
+ وَقُلْ جَاءَ الْحَقُّ وَزَهَقَ الْبَاطِلُ إِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوقًا _
“Dan katakanlah: “Telah datang Al-haq dan lenyaplah kebatilan, sesungguhnya kebatilan itu pasti akan lenyap.” (QS. Al Isra’: 81)
Demikian halnya dengan fitnah yang sedang melanda salafiyyin saat ini -semoga Alloh segera menyelesaikannya- yang diakibatkan oleh gerakan hizbiyyah Abdurrohman dan Abdulloh Al-Mar’iyaini. Pembelaan besar-besaran terhadap dua dedengkot itupun dilancarkan seiring dengan derasnya hujjah-hujjah yang disampaikan kepada ummat, yang semakin hari semakin tampak kekokohan dan buahnya.
Upaya untuk mengelabui ummat dengan dalih meredam fitnah pun terus dilakukan para pengikut hizbiyyah ini, sebagaimana yang terlihat di negeri kita Indonesia ini. Ada yang terang-terangan dan yang sembunyi dibalik kerudung duplikat. Diantara langkah yang cukup berani yang ditempuh oleh seorang pembela hizbiyyah ini adalah langkah seorang ‘ustadz’ yang bernama Abu ‘Abdillah Muhammad As-Sarbini Al-Makassary dengan bukunya “Kemana Kalian Akan Pergi dengan Fitnah Ini?” Sebuah langkah yang patut dihargai atas keberaniannya mencantumkan identitas dirinya dengan lengkap, tidak sebagaimana yang dilakukan oleh teman-temannya dari para pengikut hizbiyyah tersebut yang beraninya ‘melempar batu sembunyi nama’. Namun sayang keberanian tersebut tidak didukung dengan sikap adil dan hati yang bersih, entah memang disengaja atau karena sikap ta’ashshub terhadap hizbiyyah ini begitu besar sehingga membutakan mata hati dan merusak akal sehatnya.
Ibnul Qoyyim mengatakan: “Siapa saja yang mempertahankan hawa nafsunya, maka rusaklah akal dan pemikirannya, sebab dia telah mengkhianati Alloh terhadap nikmat akal yang telah diberikan kepadanya tersebut.” Dan demikian pula Kholifah Al-Mu’tashim pada suatu hari berkata: “Wahai fulan! Jika hawa nafsu ini dipertahankan, hilanglah akal pikiran.” (Roudhotul Muhibbin hal. 386).
Oleh karena itu, penulis merasa terpanggil untuk meluruskan dan meng-konter manipulasi-manipulasi yang ada pada buku tersebut, terlebih lagi dia telah banyak menyebut penulis dan memanggilnya. Dan juga sebagai bentuk pengamalan hadits:
) مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ (
“Barangsiapa melihat suatu kemungkaran maka ubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu maka ubahlah dengan lisannya dan apabila tidak mampu juga maka ubahlah dengan hatinya dan itu adalah selemah-lemah iman”.
Syaikh Robi’ berkata: “Sesungguhnya membantah ahlul bid’ah dan jarh terhadap mereka serta memperingatkan manusia dari kesesatan manusia adalah salah satu pokok Islam. Sebab semua itu merupakan hal-hal yang paling penting dari amar ma’ruf nahi mungkar, dan juga merupakan hal yang paling penting dari nasehat terhadap Islam dan muslimin.” (Aimatul Jarh wat Ta’dil hal. 9)
Juga sebagai realisasi dari nasehat Syaikh Muqbil yang beliau sampaikan dalam kitabnya Al-Jami’ Ash-Shohih: “…Sesungguhnya aku menasehatkan kepada saudara-saudaraku fillah untuk meminta pertolongan kepada Alloh dalam menyingkap keadaan kelompok-kelompok sesat dan para munafiq serta orang-orang jahil dengan karangan-karangan yang bermanfaat bagi generasi kita sekarang ini dan generasi yang akan datang.”
Semoga tulisan ini bisa bermanfaat dan bisa memenuhi harapan beliau.
Tidak lupa penulis ucapkan Jazahumullohukhoiron kepada seluruh ikhwah yang telah membantu tertulisnya risalah ini; Abu Turob, Abu Abdirrohman Shiddiq, Abu Fairuz, Abu Saif, Abu Sulaim, Abu Sholeh Mushlih, dan ikhwah lainnya yang tidak bisa penulis sebutkan satu persatu.
« رَبِّ أَعِنِّى وَلاَ تُعِنْ عَلَىَّ وَانْصُرْنِى وَلاَ تَنْصُرْ عَلَىَّ وَامْكُرْ لِى وَلاَ تَمْكُرْ عَلَىَّ وَاهْدِنِى وَيَسِّرْ هُدَاىَ إِلَىَّ وَانْصُرْنِى عَلَى مَنْ بَغَى عَلَىَّ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى لَكَ شَاكِرًا لَكَ ذَاكِرًا لَكَ رَاهِبًا لَكَ مِطْوَاعًا إِلَيْكَ مُخْبِتًا أَوْ مُنِيبًا رَبِّ تَقَبَّلْ تَوْبَتِى وَاغْسِلْ حَوْبَتِى وَأَجِبْ دَعْوَتِى وَثَبِّتْ حُجَّتِى وَاهْدِ قَلْبِى وَسَدِّدْ لِسَانِى وَاسْلُلْ سَخِيمَةَ قَلْبِى ».

Selesai ditulis hari Selasa 04 Jumadil Awwal 1430
Di Darul Hadits Dammaj -harosahalloh-
Abu Zakariya Irham bin Ahmad Al-Jawy

Tamhid
Pentingnya Membaca Buku Bantahan
Terhadap Ahlul ahwa’

Sebagian orang menyangka bahwa memahami fitnah dan membaca buku-buku yang menjelaskan hakekat suatu fitnah atau buku-buku yang membantah ahlul batil merupakan suatu perbuatan yang sia-sia dan buang-buang waktu. Hal ini adalah persangkaan yang keliru. Hudzaifah ibnul Yaman sahabat Rosululloh  yang dipercaya untuk memegang rahasia Rosululloh  mengatakan:
( كَانَ النَّاسُ يَسْأَلُونَ رَسُولَ اللَّهِ عَنِ الْخَيْرِ وَكُنْتُ أَسْأَلُهُ عَنِ الشَّرِّ مَخَافَةَ أَنْ يُدْرِكَنِى )
“Dahulu manusia bertanya kepada Rosululloh  perkara-perkara yang baik, dan aku bertanya kepada beliau tentang kejelekan karena takut hal tersebut akan menimpaku.”
Qobishoh bin ‘Uqbah mengatakan: “Tidak akan berhasil orang-orang yang tidak mengetahui perselisihan di antara manusia.” (Jami’ Bayanil Ilmi: 3/47)
Syaihul Islam Mengatakan: ”Siapa saja yang lebih paham terhadap kejelekan maka dia akan lebih tunduk dan hormat terhadap kebenaran, dan dengan kadar pengetahuannya tersebut dia akan lebih mudah untuk menerima petunjuk.” (Majmu’ Al-Fatawa : 5/118)
Dan inilah Syaikh Robi’ Al-Madkholi imam jarh wat ta’dil masa ini menasehatkan dalam muhadhoroh beliau di hadapan para tholibul ‘ilmi:
“Tuntutlah ilmu dan bersungguh-sungguhlah dalam belajar serta bersegeralah! Dan di antara perkara-perkara yang membantu kalian dalam memahami ilmu yang shohih adalah buku-buku bantahan (terhadap ahlul batil), karena sesungguhnya hal tersebut merupakan bagian yang sangat penting dalam menuntut ilmu. Orang-orang yang tidak tahu buku-buku bantahan (terhadap ahlul batil) walaupun dia telah hafal berbagai ilmu, maka sesungguhnya dia –barokallohu fiikum- berada dalam keadaan yang goncang.”

Bab 1
Benarkah Fitnah Ini
Karena Tendensi Pribadi Semata ?

Sudah merupakan ciri khas ahlul batil dalam upaya mencapai tujuan-tujuan busuk mereka adalah dengan membenturkan perkataan-perkataan ulama yang satu dengan yang lainnya. Jika muncul suatu ucapan dari ulama sunnah yang menguntungkan, mereka segera mengambilnya dan memanfaatkannya. Mereka pun tambah dan kurangi serta tarik-tarik perkataan tersebut sesuai dengan selera hawa nafsu, yang penting bermanfaat bagi misi-misi mereka.
Imam Asy-Syaukani berkata dalam ‘Adabuth Tholab’ hal. 116: “Kaidah ahlul bid’ah yang telah berjalan di masa-masa yang telah lalu dan yang akan datang adalah bahwasanya mereka gembira dengan munculnya kalimat dari seorang ulama, dan mereka bersungguh-sungguh dalam menyebarkannya diantara mereka serta menjadikannya hujjah bagi kebid’ahan mereka. Dan mereka juga membenturkan ucapan tersebut kepada orang-orang yang mengingkari mereka.”
Demikian pula yang ditempuh oleh hizhiyyah baru ini, dengan pembelanya yang ‘pemberani’ Muhammad As-Sarbini, dia berkata pada bukunya ‘Kemana Kalian Akan Pergi dengan Fitnah Ini’ halaman 24:
Tahdzir (peringatan) dari fitnah membabi buta ini juga akhirnya dilontarkan pula oleh Al-’Allamah Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali. Tahdzir dari fitnah ini beliau sisipkan dalam nesehatnya yang masyhur untuk menghentikan fitnah dan menghentikan penyebaran malzamah (artikel) fitnah. Beliau mentahdzir dari fitnah ini dengan menyifatinya sebagai “Kepentingan-kepentingan pribadi”. Jadi fitnah ini tidak memuat hakekat dan kepentingan dakwah sama sekali. Maka apa yang sedang kalian perjuangkan?!
Kemudian sebagaimana pendahulunya, dia menyimpulkan bahwa fitnah yang telah berjalan lama ini hanyalah karena kepentingan pribadi belaka dan mengarahkan bahwa nasehat Syaikh Robi’ tersebut hanya tertuju pada Syaikh Yahya.
Nasehat masyhur yang dimaksud oleh ustadz kita ini adalah perkataan Syaikh Robi’:
“Syaikh Abdurrahman (yaitu Ibnu Mar’ie Al-‘Adany) adalah termasuk orang-orang yang mulia dan beliau di atas kedudukan yang agung”.
Juga ucapan beliau: “Tidak boleh seorangpun berbicara tentang saudaranya, karena mereka bukanlah ahlul bid’ah. Demi Allah kalau seandainya salah satu dari dua kubu itu adalah mubtadi’ tentu akan kami angkat suara kami dan akan kami terangkan kebid’ahannya. Akan tetapi tidak ada diantara mereka yang mubtadi’ dan tidak ada da’i yang menyeru kepada kebid’ahan dan pada mereka tidak ada apa-apa, (akan tetapi) pada mereka tujuan-tujuan pribadi wallahu a’lam”.
Kalimat terakhir inilah yang mereka manfaatkan secara besar-besaran. Namun sebagai seorang sunny salafy hendaknya mengetahui bagaimana menyikapi perkataan tersebut secara benar, sebab hizbiyyah baru ini beserta pembelanya (diantaranya Sarbini) telah meninggalkan kaidah-kaidah ilmiyah dan patokan-patokan syar’i dalam memahaminya.
Pertama kali yang harus dipahami, bahwa Syaikh Robi’ dalam masalah ini kedudukannya adalah sebagai seorang mujtahid yang telah berusaha semampu beliau untuk memahami fitnah itu, sebatas pada khobar-khobar yang telah sampai kepada beliau dan sesuai dengan pandangan beliau tentang fitnah ini. Dan beliau mendapatkan pahala dalam ijtihad tersebut, walaupun kami tidak sependapat dengan hukum yang telah ditetapkan oleh beliau pada pihak Syaikh Yahya, sebagaimana hadits Amr bin Ash, bahwa Rosululloh ص bersabda:
« إِذَا حَكَمَ الْحَاكِمُ فَاجْتَهَدَ ثُمَّ أَصَابَ فَلَهُ أَجْرَانِ ، وَإِذَا حَكَمَ فَاجْتَهَدَ ثُمَّ أَخْطَأَ فَلَهُ أَجْرٌ »
“Jika seorang hakim menghukumi (suatu perkara) dan dia berijtihad kemudian ijtihadnya tersebut benar maka dia mendapatkan dua pahala, dan dia jika menghukumi dan berijtihad, kemudian salah (dalam ijtihadnya itu) maka baginya satu pahala.” (HR. Al Bukhori)
Hal ini bukanlah aib bagi Syaikh Robi’ dan bukanlah peremehan terhadap beliau serta bukan pula pembangkangan terhadap nasehat serta putusan beliau. Beliau sendiri mengatakan dalam “As’ilah Abi Rowahah Al-Manhajiyah hal. 19″: “….Kesimpulannya bahwa kritikan itu terhadap ahlul ilmi dan dari ahlul ilmi, (mereka) saling mengkritik satu sama lainnya, dan menjelaskan kepada manusia kesalahannya karena ketidakrelaan kesalahan tersebut dinisbahkan kepada agama Allah ـ, hal ini hukumnya wajib, tidak sekedar boleh saja……kritikan termasuk ingkarul mungkar. Oleh karena itu, kritikan terhadap seorang salafy kibar, jika dia melakukan kesalahan maka menerangkannya (pada umat) merupakan amar ma’ruf nahi mungkar dan termasuk penjelasan terhadap umat yang diwajibkan Allah serta termasuk dalam nasehat yang Allah wajibkan kepada kita….”
Hal kedua yang hendaknya diketahui, bahwa puncak dari perkataan Syaikh Robi’ tersebut adalah bahwa Abdurrahman bukanlah mubtadi’, dan inilah yang beliau pahami saat itu. Sebab belum jelas bagi beliau kehizbiyyan Abdurrahman ini. Hal ini disebabkan oleh perkara yang banyak sebagaimana disebutkan dalam kitab Alhaddul fashil baina mu’amalati ahlissunnah wa ahlil bathil hal. 15-16, diantaranya adalah karena alim tersebut tidak memiliki waktu untuk hal tersebut atau kejadian tersebut jauh dari tempatnya dan faktor-faktor lainnya.
Adapun orang yang membawa perkataan Syaikh Robi’ “tujuan-tujuan pribadi” kepada hasad dan persaingan serta ghuluw, maka ini adalah kedustaan dan tuduhan tanpa dalil, bahkan sebaliknya ini adalah tujuan-tujuan pribadi mereka.
Syaikh Sulaiman As-Suhaimi dalam Manahij ahlulhaq wal ittiba’ hal.19 berkata: “Adapun parkataan sebagian mereka bahwa tidaklah para masyaikh melakukan hal-hal tersebut kecuali karena hasad mereka terhadap para saudaranya dalam dakwah mereka, maka kami katakan: Hal ini juga termasuk kedustaan dan kejahatan. Sungguh Allah ـ telah melindungi para masyaikh dari prasangka-prasangka bohong yang (tidaklah mengakibatkan kecuali) kerugian dan angan-angan jahat. Dan tidaklah berprasangka demikian kecuali seorang yang telah tenggelam dalam kemunafikan atau hatinya telah diliputi perselisihan dan akhlaq-akhlaq yang jelek.
Apakah bisa terbetik dalam akal orang-orang yang berakal bahwa para masyaikh tersebut hasad kepada mereka (ahlul batil) dikarenakan kebid’ahan-kebid’ahan yang mereka lakukan serta ghuluw dan sikap mereka yang melebihi batas dan juga terhadap tingkah laku mereka yang telah membikin-bikin syariat dalam agama Allah yang sama sekali Allah ـ tidak mengizinkannya, sebagaimana hal tersebut diketahui dari mereka (ahlul batil)? Maka tidaklah mengingkarinya kecuali orang-orang yang ingin menentang sesuatu yang sangat nyata.”
Dan memang inilah metode yang ditempuh oleh ahlul bid’ah, yaitu menuduh ahlussunnah dengan perkara-perkara yang tidak ada sama sekali pada mereka. Maka kami katakan: “Manakah bukti dan dalil terhadap tuduhan kalian ini?”
(قُلْ هَاتُوا بُرْهَانَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ)
“Katakanlah: Datangkanlah oleh kalian bukti-bukti (akan kebenaran sangkaan kalian) jika kalian termasuk orang yang benar.” (QS. Al-Baqoroh : 111)
Insya Allah dalam pembahasan ini akan penulis jelaskan, sebenarnya siapakah yang jarh-nya diakui ketika men-jarh seseorang?
Imam Adz-dzahabi mengatakan: “Berbicara tentang rowi (periwayat hadits) butuh sikap wara’ (hati-hati) yang sempurna dan terlepas dari hawa nafsu dan jauh dari sikap miring sebelah serta mempunyai pengetahuan yang sempurna tentang hadits beserta ‘ilal-nya (sebab-sebab tersembunyi yang mengakibatkan lemahnya suatu hadits) dan pengetahuan seputar para pembawa hadits tersebut.
Jadi, seseorang diakui jarhnya apabila berkumpul padanya:
1- Waro’ yang sempurna
2- Tidak mengikuti hawa nafsu atau condong kepadanya
3- Pengetahuan dan kemampuan yang sempurna dalam bidang tersebut.
Dan segala puji bagi Allah, sifat-sifat tersebut terkumpul pada dari Syaikh kami Yahya bin ‘Ali Al-Hajuri dengan persaksian para ulama;
Syaikh Muqbil dalam muqaddimah kitab “Ahkamul jum’ah wa bida’uha” karya Syaikh Yahya berkata: “Dan Syaikh Yahya -hafidzohulloh- berada pada puncak kehati-hatian serta taqwa, zuhud, dan waro’, serta takut kepada Allah. Beliau senantiasa mengatakan yang haq dan tidak takut kepada celaan para pencela (dalam membela agama Allah).
Selain itu masih banyak persaksian-persaksian beliau terhadap muridnya yang berbakti ini yang menghiasi muqoddimah kitab-kitab Syaikh Yahya.
Para masyaikh mengatakan dalam hasil ijtima’ mereka di Ma’bar (12 Robi’uts Tsani 1428) : “…Dan (para masyaikh) bersyukur kepada Syaikh Yahya atas apa-apa yang telah beliau kerjakan dalam berhidmat dan pembelaan beliau terhadap dakwah salafiyyah, sebab sesungguhnya beliau tidaklah berbicara karena dorongan hasad dan tidak pula karena dorongan keinginan untuk menjatuhkan seorang ahlussunnah. Akan tetapi sesungguhnya (semua itu) didorong oleh rasa cemburu terhadap sunnah dan para pengembannya….”
Dan inilah Syaikh Robi’ imam jarh watta’dil zaman ini mengomentari tentang tuduhan-tuduhan yang ditujukan terhadap Syaikh Yahya : “Dan perkara yang kita beragama dengannya kepada Allah adalah, bahwasanya Syaikh Al-Hajury adalah orang yang taqwa, waro’, zuhud…(kemudian beliau memuji Syaikh Yahya)… dan beliau telah memegang dakwah ini dengan tangan besi (maksudnya dengan kokoh) dan tidaklah pantas untuk melakukannya kecuali beliau dan orang-orang yang sepertinya.” (lihat nashbul manjaniq).
Karena sifat-sifat mulia yang ada pada Syaikh Yahya inilah, pantas jika Syaikh Muhammad Al-Imam mengatakan: “Tidak pantas untuk jarh wat ta’dil pada masa ini kecuali Syaikh Robi’ dan Syaikh Yahya”. (Lihat Syaikh Yahya fis Suthur)
Kesimpulan yang kita ambil dari ucapan-ucapan para ulama ini adalah bahwa Syaikh Yahya termasuk ulama jarh wat ta’dil yang perkataannya diakui dan memiliki bobot ketika menjarh seseorang atau menta’dilnya. Oleh karena itu, tidaklah bisa menggugurkan jarh beliau terhadap seseorang kecuali dengan kaidah jarh wat ta’dil yang tepat.
Terlebih lagi Syaikh Yahya dalam hal ini telah menjarh Abdurrahman dengan “jarh mufassar”(terperinci) dan telah menjelaskan dengan penjelasan yang meyakinkan. Telah ditulis makalah-makalah yang begitu banyak dan begitu pula kaset-kaset untuk menerangkannya kepada umat perkara-perkara yang ada pada mereka yang berupa :
- Alwala’ wal baro’ yang sempit,
- Kerusuhan dan celaannya terhadap Syaikh Yahya,
- Memalingkan manusia dari dakwah beliau,
- Hajr tanpa alasan yang haq,
- Merebut masjid-masjid yang dipegang oleh ikhwah ahlussunnah,
- Memecah belah ukhuwah para tholibul ‘ilmi dan juga para masyaikh, serta perkara-perkara yang lainnya yang semua ini menunjukkan bahwa masalah ini adalah kejadian yang nyata, hakiki, dan bersifat manhaji.
Inilah Syaikh Muhammad Al-Imam dalam ijtima’ yang dilakukan di Dammaj menegaskan, sebagaimana yang dikabarkan sendiri oleh Syaikh Yahya: “Ini (jalan yang ditempuh oleh Abdurrahman dan para pengikutnya) adalah persis dengan jalan yang ditempuh oleh Al-Bakry”. Dan telah diketahui bersama bahwa Al-Bakry saat ini sudah dihukumi sebagai munharif (orang yang menyimpang) dan telah ditinggalkan. Bukankah ini juga merupakan jarh mufassar? Dengan ini jelaslah bahwa fitnah yang sedang terjadi ini tidaklah dilandasi oleh tendensi-tendensi (tujuan) pribadi semata.
Syubhat selanjutnya :
Mungkin seseorang akan mengatakan : “Kami akui bahwa jarh Syaikh Yahya adalah jarh mufassar (terperinci) dan merupakan kejadian yang nyata, akan tetapi jarh tersebut telah dilawan oleh ta’dil ulama Yaman yang mereka mengatakan : “Abdurrahman adalah ulama ahlussunnah wal jamaah dan kami tidak memandangnya sebagai ahlul bid’ah”. Demikian pula ta’dil Syaikh Robi’ : “Syaikh Abdurrahman termasuk dari orang yang utama dan dia di atas kedudukan yang agung.”
Jawabannya adalah firman Allah  :
»فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا «
“Jika kalian berselisih dalam suatu permasalahan maka kembalikanlah kepada Allah dan Rosul, jika kalian beriman kepada Allah dan hari akhir, yang demikian itu adalah lebih baik dan lebih bagus.”
Dan firman Allah  :
»وَمَا اخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِنْ شَيْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى اللَّهِ «
“Jika kalian berselisih dalam suatu perkara maka hukumnya kepada Allah.”
Dan firman Allah  :
»فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ «
“Dan bertanyalah kalian kepada ahludz-dzikr jika kalian tidak mengetahui.”
Dalam ayat ini Allah  memerintahkan kita untuk bertanya kepada ahlul ‘ilmi tentang perkara-perkara yang tidak kita ketahui. Maka marilah kita bertanya pada orang-orang yang ahli dalam bidang ini.
Al-Imam Al-Khotib Al-Bagdadi mengatakan dalam Al-kifayah hal. 105: “Jika sejumlah orang telah menta’dil seseorang dan orang-orang yang lebih sedikit jumlahnya menjarhnya, maka sesungguhnya keputusan yang jumhur ulama berjalan diatasnya adalah bahwa hukum berada pada penjarh dan beramal dengan jarh tersebut lebih utama. Dan ada kelompok yang menyatakan bahwa hukum bagi orang-orang yang menta’dil.(Akan tetapi, pendapat yang kedua) ini salah.”
Kemudian beliau menyebutkan sebab kenapa jarh yang dipakai? Ya, karena penjarh punya tambahan pengetahuan tentang orang yang dijarhnya. Selain itu, walaupun orang-orang yang menta’dil tersebut lebih banyak, mereka tidaklah bisa menolak atau membuktikan bahwa perkara-perkara yang dibawa oleh penjarh itu tidak benar.
Demikianlah pula dalam fitnah ini, kita tanyakan kepada Al-Ustadz As-Sarbini dan orang-orang semisalnya, dapatkah kalian membuktikan bahwa perkara-perkara yang tersebut di depan yang dilakukan oleh Abdurrahman dan para pengikutnya (termasuk engkau) tidaklah benar? Jika kalian mengatakan “dapat”, kenapa tidak kami lihat dalam bantahan-bantahan kalian yang menjelaskan hal tersebut? Kenapa yang kalian soroti hanya sisi Syaikh Yahya itu sosok yang tidak beradab dan sebagainya? Apakah engkau juga akan mengatakan seperti Abu Umar sang pengecut bahwa khobar dari fulan kepada fulan tidak berlaku ? Na’udzubillah min thomsil bashiroh.
Syaikh Zaid bin Hadi dalam Al-‘aqdun Nadhid hal. 45 berkata: “Hendaklah engkau mengetahui bahwa perkara-perkara muhdatsah (bid’ah) walaupun tersembunyi pada suatu waktu, sesungguhnya dia akan nampak jelas di waktu yang lain. Dan walaupun tersembunyi pada seseorang maka ia akan tampak jelas pada orang yang lain. Kita memohon pertolongan Allah dari akhlaq orang-orang munafiq dan ahlul bid’ah serta uslub-uslub dan penyesatan-penyesatan mereka”.
Jadi, ketika terjadi perselisihan dalam menghukumi seseorang, sekelompok orang menta’dil dan kelompok lainnya dengan jumlah lebih kecil menjarhnya dengan jarh mufassar, maka para ulama ahlul hadits mempersyaratkan agar para penta’dil membantah sebab-sebab yang mendorong orang untuk menjarhnya dengan dalil-dalil dan hujjah yang meyakinkan bukan berdasarkan prasangka belaka.
Dan dalil-dalil tersebut dapat berupa taubat yang benar dan jujur dari orang yang dijarh beserta konsekuensinya berupa permintaan maaf, perbaikan terhadap perkara-perkara yang telah dirusaknya dan yang lainnya. Atau dapat juga berupa bukti bahwa orang yang dijarh itu sama sekali tidak bersalah, atau bukti bahwa penjarh itu berdasarkan hawa nafsunya.
Adapun pengingkaran bahwa Abdurrahman dalam fitnah ini tidaklah bersalah maka ini adalah suatu yang tidak masuk diakal, sebagaimana yang telah dijelaskan di depan. Bahkan para masyaikh ketika berkunjung ke rumah Syaikh Robi’ keluar dengan kesepakatan bahwa Abdurrahman bersalah dalam fitnah ini. Hal itu terjadi pada musim haji 1428. Oleh karena itu, orang yang mengingkari adanya kesalahan pada Abdurrahman berarti telah mengibarkan pada dirinya bendera kedustaan.
Adapun taubat yang benar dan jelas dari Abdurrahman, tidak ada seorang pun yang berani menetapkannya. Mungkin seseorang akan berkata : “Bukankah Abdurrahman telah berlepas diri dari semua itu dalam pernyataannya: “Sesungguhnya aku berlepas diri kepada Allah dari setiap makar dan celaan yang menentang markas Dammaj dan Syaikh Yahya Al-Hajury. Dan siapa saja yang melakukan hal tersebut maka dia bertanggung jawab atas dirinya sendiri bukan atasku.”
Kita jawab bahwa semua itu adalah ucapan tanpa amalan. Sebab pada kenyataannya dia sampai sekarang (bahkan lebih parah) masih tetap menjalin hubungan dengan para pengikutnya dan orang-orang yang memusuhi Syaikh Yahya. Bahkan dia sendiri telah menggugurkan pernyataannya ini dengan celaannya yang masyhur: “Aku bersumpah dengan nama Allôh Al-‘Adhîm bahwa aku tidak mengenal seorang pun semenjak aku menuntut ‘ilmu sampai sekarang yang dia menisbahkan dirinya kepada ‘ilmu dan kebaikan yang lebih fâjir dalam bersengketa dan pendendam, serta lebih besar kebohongannya dan makarnya melebihi Yahyâ bin ‘Alî Al-Hajûri. Dan dia bersamaan dengan sifat-sifat ini sangat hati-hati dalam menyembunyikannya agar tidak nampak pada dirinya perkara-perkara tersebut.”
Taruhlah bahwa dia beramal dengan pernyataan itu, tapi apakah cukup dengan sekedar berlepas diri dari para ‘perusuh’ tersebut? Mana pernyataannya bahwa dirinya bersalah? Mana penjelasaannya kepada manusia? Mana permintaan maafnya terhadap orang-orang yang telah dizoliminya? Mana usaha-usaha dia untuk melakukan perbaikan? Bukankah Allah  telah berfirman :

»إِلَّا الَّذِينَ تَابُوا وَأَصْلَحُوا وَبَيَّنُوا فَأُولَئِكَ أَتُوبُ عَلَيْهِمْ وَأَنَا التَّوَّابُ الرَّحِيمُ «
“Kecuali orang-orang yang bertaubat dan melakukan perbaikan serta menjelaskan (kepada manusia tentang kesalahannya) maka sesungguhnya Aku (Allah) adalah At-Tawwab Ar-Rohim (Maha pemberi taubat dan maha penyayang)”.
Maka sangat tepat jika Syaikh Yahya menolak pernyataan tersebut. Sebab tidak terkumpul padanya kriteria-kriteria taubat yang benar dan jujur.
Namun orang yang berpahaman dangkal seperti Sarbini malah membalikkan kenyataan, dia berkata pada hal. 22-23:
“Secara terus terang Asy-Syaikh Yahya menuntut permintaan maaf Asy-Syaikh Abdurrahman sebagai syarat mutlaq jika ingin dibebaskan dari kehizbian olehnya. Hal ini dinyatakan olehnya dalam kaset berjudul : Mutholabah ‘Abdirrahman bil I’tidzar. Namun karena lembaran hasil ijtima’ tersebut tidak memuat permintaan maafnya, maka ijtima’ itupun harus gagal begitu saja”.
Kemudian dia mengomentari dalam catatan kaki:
Hal ini menguatkan kebenaran apa yang dijelaskan oleh Syaikh Robi dalam nasehat emasnya yang masyhur bahwa fitnah ini semata-mata merupakan kepentingan-kepentingan pribadi yang bersangkutan. Artinya bahwa fitnah ini tidak memiliki hakekat dakwah.
Biarlah para pembaca yang akan menjawabnya.
Kesimpulan dari pembahasan ini adalah tetapnya jarh Syaikh Yahya, sebab orang-orang yang menta’dilnya tidak memenuhi persyaratan sebagaimana yang telah ditetapkan ulama ahlul hadits baik dulu atau sekarang.
Masalah selanjutnya:
Marilah kita perhatikan dengan seksama nasehat Syaikh Robi’ pada lafadz: ada padanya tendensi-tendensi pribadi, apakah kalimat ini ditujukan hanya kepada Syaikh Yahya? Jawabnya: tidak, bahkan ia mencakup seluruh pihak yang terlibat dalam fitnah. Sebab Syaikh Robi’ mengatakan: “Dan aku tujukan harapanku ini kepada seluruh pihak, kepada Syaikh Yahya dan Syaikh Abdurrahman serta orang-orang yang bersama mereka yang sedang terjadi khilaf diantara mereka”.
Jadi jangan bergembira dulu wahai para pengikut hizbiyyah jadid! Adapun bagian dari pihak Syaikh Yahya telah kami jelaskan ketidak adaannya, bahkan beliau jelas-jelas melakukannya karena pembelaannya terhadap dakwah salafiyah ini, dan dalam usaha menjaganya dari rongrongan para hizbiyyin, sebagaimana terbukti pada finah-fitnah yang telah lalu seperti fitnah Abul Hasan, fitnah Al-Bakry, Falih Al-Harby dan fitnah-fitnah lainnya.
Sekarang tinggal kalian wahai para pembela Hizbiyyah Jadidah, termasuk engkau wahai Sarbini, mana hujjah kalian bahwa tujuan-tujuan pribadi tersebut tidak ada pada Syaikh kalian ??!! Bahkan bukti-bukti telah menunjukkan kuatnya perkara itu ada pada kalian. Untuk apa semua celaan pada Syaikh Yahya yang kalian lakukan ini?? Tahdzir kepada Dammaj?? Untuk apa usaha-usaha yang selama ini kalian lakukan demi memalingkan para penuntut ilmu dari Dammaj sehingga berpindah ke markas baru yang kalian impi-impikan yang tak kunjung terlaksana?? Dengan alasan apa kalian merebut masjid-masjid Ahlussunnah??!
( قُلْ كُلٌّ مُتَرَبِّصٌ فَتَرَبَّصُوا فَسَتَعْلَمُونَ مَنْ أَصْحَابُ الصِّرَاطِ السَّوِيِّ وَمَنِ اهْتَدَى )
“Katakanlah: Masing-masing kita menanti, maka nantikanlah oleh kalian semua! Maka kalian kelak akan mengetahui siapa yang menempuh jalan yang lurus dan siapa yang mendapatkan petunjuk.” (QS. Thôhâ : 135)

Bab 2
Hizbiyyah Tidak Tahu Malu

Sifat malu merupakan sifat mulia dan terpuji, bahkan Rosululloh ص menjelaskan bahwa sifat tersebut tidaklah datang kecuali membawa kebaikan beliau bersabda:
( الْحَيَاءُ مِنَ الإِيمَانِ(
“Sifat malu itu sebagian dari iman”. (Muttafaqun’alaih dari Ibnu ‘Umar)
) الْحَيَاءُ لاَ يَأْتِى إِلاَّ بِخَيْر)
“Sifat malu itu tidaklah datang kecuali dengan kebaikan”.(Muttafaqun’alaih dari Imron bin Husain)
Dan di riwayat yang lain:
( الْحَيَاءُ كُلُّهُ خَيْر ٌ)
“Sifat malu itu semuanya baik”.
Namun perlu diketahui apakah yang dimaksud oleh Rosululloh ص dengan sifat malu yang terpuji tersebut.
Imam Al-Qodhi ‘Iyadh dan yang lainnya menjelaskan: “Sesungguhnya dimasukkannya sifat malu sebagai bagian dari iman padahal malu tersebut adalah watak (yang ada pada seseorang), dikarenakan sifat tersebut terkadang merupakan akhlak dan sifat yang diusahakan, sebagaimana amalan-malan kebaikan yang lainnya. Dan terkadang merupakan watak asli seseorang. Akan tetapi, penempatan sifat malu ini di atas aturan-aturan syar’i butuh usaha, niat, dan ilmu. Dengan inilah sifat malu itu marupakan bagian dari iman. Dan juga dikarenakan sifat itu mendorong untuk melakukan amalan kebaikan dan mencegah dari kemaksiatan.
Adapun keadaan sifat malu yang senantiasa merupakan kebaikan dan tidaklah datang kecuali dengan kebaikan, terkadang membingungkan sebagian orang. Hal ini disebabkan karena pemilik sifat malu tersebut terkadang malu untuk menyatakan al-haq terhadap orang yang dia muliakan, sehingga dia meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar. Dan terkadang sifat malu itu membawanya untuk tidak memenuhi sebagian hak-hak, dan hal-hal lainnya yang sudah diketahui.
Jawaban pertanyaan ini adalah sebagaimana telah dijawab oleh para imam, diantaranya Asy Syaikh Abu ‘Amr Ibnu Sholah. (Beliau menjawab): “Bahwa penghalang yang telah kami sebutkan ini bukanlah sifat malu yang hakiki, bahkan itu dalah kelemahan dan kehinaan”.
Kemudian beliau menjelaskan tentang hakikat sifat malu tersebut dalam perkataannya: “Sesungguhnya hakikat sifat malu adalah akhlak yang mendorong seseorang untuk meninggalkan hal-hal yang jelek dan menghalangi seseorang untuk mengurangi penunaian hak orang yang mempunyai hak, dan yang semisalnya”. (Syarh Muslim lin Nawawi : 2/89).
Dari penjelasan ini jelaslah bahwa sifat malu yang hakiki tidaklah akan menghalangi seseorang untuk ber-amar ma’ruf nahi munkar. Oleh karena itu, mari kita lihat kerancuan pemahaman Sarbini dalam bukunya, ketika dia membawakan atsar dari Sufyan Ats-Tsauri yang dikutipnya dalam dua tempat di bukunya. Seolah-olah dia ingin menyatakan bahwa usaha inkarul munkar dan menjelaskan suatu kemungkaran agar dijauhi umat yang selama ini dilakukan oleh ikhwah kita, baik yang di Dammaj maupun di Indonesia merupakan tindakan orang yang tidak tahu malu.
Dia berkata pada halaman 61:
Berkata Sufyan Ats-Tsauri :
« إذا رأيت الشاب يتكلم عند المشايخ وإن كان قد بلغ من العلم مبلغا فآيس من خيره فإنه قليل الحياء »
“Jika engkau melihat seorang pemuda berbicara di sisi para masyayikh, meskipun dia telah mencapai ketinggian ilmu, maka jangan lagi berharap kebaikan darinya. Karena sesungguhnya orang tersebut kurang rasa malunya.” (Dikeluarkan oleh Al-Baihaqi dalam Al-Madkhal ila As-Sunan Al-Kubra’ Bab Tauqiril ‘Alim wal ‘ilmi)
Kemudian Sarbini berkomentar:
Kalau seorang anak kecil (muda) lancang mendahului para masyayikh seperti ini hakekatnya, maka bagaimana dengan yang membicarakan masyayikh kibar dan mencelanya?!

Dalam menyikapi atsar ini kita lihat dari dua sisi:
1. Apakah atsar tersebut shohih? Tahqiqnya adalah sebagai berikut:
أخبرنا أبو عبد الله الحافظ ، أخبرني علي بن محمد المروزي ، ثنا أبو بكر محمد بن من أهل العلم ، وهو يترأس ، ويتكلم ، ويتكبر بالعلم على من هو أكبر منه ، قال : فغضب سليمان ، قال : سمعت أبا عاصم ، يقول : سمعت سفيان الثوري ، وقد حضر مجلسه شاب سفيان وقال : لم يكن السلف هكذا كان أحدهم لا يدعي الإمامة ، ولا يجلس في الصدر حتى يطلب هذا العلم ثلاثين سنة ، وأنت تتكبر على من هو أسن منك ، قم عني ولا أراك تدنو من مجلسي
قال : وسمعت سفيان الثوري ، يقول : « إذا رأيت الشاب يتكلم عند المشايخ وإن كان قد بلغ من العلم مبلغا فآيس من خيره فإنه قليل الحياء »
Imam Al-Baihaqy berkata (Al-Madkhol ilas Sunan Al-kubra: 679): “Telah mengabarkan kepada kami Abu ‘Abdillah Al-Hafizh (dia berkata): Telah mengabarkan kepadaku ‘Ali bin Muhammad Al Marwazy, (dia berkata): Telah menyampaikan pada kami Abu Bakr Muhammad bin Sulaiman, (dia berkata) aku mendengar Abu ‘Ashim berkata: “Aku mendengar Sufyan Ats-Tsaury ( sedang berbicara) dan seorang pemuda dari ahlul ‘ilmi hadir di majelisnya. Pemuda tersebut mengangkat kepalanya dan berbicara serta menyombongkan diri dengan ilmunya terhadap orang-orang yang lebih tua darinya, maka marahlah Sufyan sembari berkata: “Salaf tidaklah seperti ini keadaannya! Mereka tidaklah mengaku-aku kepemimpinan dan tidaklah duduk di depan sampai dia menuntut ilmu tiga puluh tahun. Sedangkan kamu menyombongkan diri di hadapan orang yang lebih terpercaya darimu?!! Berdirilah kamu dari majelisku!! Dan aku tidak ingin kamu mendekat ke majelisku ini!”.
Kemudian perowi menyebutkan perkataan Ats Tsaury sebagaimana yang dikutip oleh Sarbini.
Atsar ini dho’if dengan dua sebab:
• Abu Bakr Muhammad bin Sulaiman adalah Ibnu Harits Al Bagindy. Ulama berselisih tentang keadaannya, dan yang rojih adalah dho’if-nya. (Lihat biografinya di Lisanul Mizan: 5/186-187).
• ‘Ali bin Muhammad, kemungkinan besar adalah Ibnu Habib Al-Marwazy. Imam Al-Hakim dan lainnya telah mendustakannya.
2. Dari sisi makna, anggaplah bahwa atsar tersebut shohih, maka yang disebutkan Sufyan adalah pemuda yang menyombongkan diri dihadapan ulama dan bangga dengan ilmunya. Adapun jika sifat tersebut tidak ada maka syariat ini tidaklah melarang seseorang yang berilmu untuk berbicara menyampaikan apa yang dia ketahui, baik dia itu muda atau lanjut usia. Apalagi jika sang pemuda ini memiliki apa-apa yang tidak dimiliki oleh orang yang lebih tua. Atau bahkan sang pemuda tersebut hanya menyampaikan perkataan ulama.
Inilah Ibnu ‘Abbas, beliau hadir dalam majelis Amirul Mukminin Umar Bin Khoththob yang dihadiri oleh para sahabat senior Rosululloh ص. Kemudian Umar bertanya kepada mereka tentang tafsir Surat An-Nashr, dan tidak ada yang bisa menjawabnya dengan jawaban yang tepat kecuali Ibnu ‘Abbas. (Lihat kisah tersebut di Shohih Al Bukhory pada Kitabut Tafsir). Apakah kita akan meninggalkan orang-orang seperti Ibnu ‘Abbas dan tidak mengambil ilmu darinya dikarenakan dia tidak punya malu sebagaimana yang diisyaratkan Sarbini??.
Saudaraku salafiyin semoga Alloh ـ memberikan taufiq-Nya kepada kita semua, apakah yang akan didapatkan jika hukum dibangun di atas sesuatu yang dho’if dan pemahaman yang salah?? Dalam bab ini penulis akan menunjukkan bahwa sebenarnya hizbiyyah inilah beserta para pengikutnya (termasuk Sarbini) yang tidak punya malu:
1. Dia membawakan atsar yang dho’if dan mengulangnya dua kali serta membangun hukum dengannya, padahal dia mengaku sebagai murid Al-Imam Al-Muhaddits Muqbil Al-Wadi’i. Sungguh sangat memalukan …
2. Dia menyatakan pada hal. 10 bahwa Syaikh Yahya-lah yang menyulut fitnah ini serta menyatakan bahwa vonis Syaikh Yahya terhadap ‘Abdurrohman dan ‘Abdulloh Al-Mar’iyaini bahwa keduanya hizby tidaklah diatas hujjah. Padahal telah kita ketahui pada bab pertama siapakah sebenarnya yang menyulut fitnah? Demikian pula telah kita ketahui hujjah-hujjah Syaikh Yahya dalam fitnah tersebut. Dalam keadaan demikian Sarbini mengklaim dirinya sebagai da’i salafy yang mengerti hakikat fitnah ini. Sungguh memalukan…selain itu, tingkah lakunya ini mirip dengan perbuatan Fir’aun ketika mengatakan (sebagaimana yang Allah telah kabarkan dalam Kitab-Nya) :
)وَقَالَ فِرْعَوْنُ ذَرُونِي أَقْتُلْ مُوسَى وَلْيَدْعُ رَبَّهُ إِنِّي أَخَافُ أَنْ يُبَدِّلَ دِينَكُمْ أَوْ أَنْ يُظْهِرَ فِي الْأَرْضِ الْفَسَادَ (
“(Fir’aun berkata) : Biarkanlah aku membunuh Musa dan biarlah dia berdo’a kepada Rabbnya, karena sesungguhnya aku khawatir dia akan menukar agamamu atau menimbulkan kerusakan di muka bumi”. (QS. Ghofir : 26)
Bandingkan perkataan Fir’aun ini dalam membolak-balikkan fakta dengan tuduhan Sarbini kepada Syaikh Yahya dan para pembelanya bahwa merekalah penyulut fitnah dan pemecah belah ukhuwah salafiyyin, serta pernyataannya bahwa bukunya tersebut akan memberi pencerahan bagi dakwah salafiyyah di Indonesia.
3. Dia beberapa kali menasehatkan untuk melihat buku “Nasehat dan Teguran…” yang ditulis oleh seorang yang sampai sekarang tidak diketahui siapakah dia sebenarnya?? Tolong jika engkau tahu orang ini perkenalkanlah pada kami!! Demikian pula Barmaky yang Syaikh Ubaid sendiri juga tidak kenal orang tersebut. Sungguh memalukan …
Ibnu Sirin berkata:
)لَمْ يَكُونُوا يَسْأَلُونَ عَنِ الإِسْنَادِ فَلَمَّا وَقَعَتِ الْفِتْنَةُ قَالُوا سَمُّوا لَنَا رِجَالَكُمْ فَيُنْظَرُ إِلَى أَهْلِ السُّنَّةِ فَيُؤْخَذُ حَدِيثُهُمْ وَيُنْظَرُ إِلَى أَهْلِ الْبِدَعِ فَلاَ يُؤْخَذُ حَدِيثُهُمْ.(
“Mereka dahulu tidaklah bertanya tentang sanad, maka setelah terjadi fitnah mereka berkata: “Sebutkanlah kepada kami Rijal (para pembawa hadist) kalian!” Maka dilihat, jika dia adalah Ahlus Sunnah diambil hadistnya, dan jika dari Ahlul Bid’ah tidak diambil haditsnya”. (Diriwayatkan Muslim pada muqoddimah Shohihnya dengan sanad hasan)
4. Dia tidak paham inti permasalahan “Ahlus Sunnah adalah jamaah yang paling dekat kepada Al Haq” Insya Alloh akan dijelaskan pada bab selanjutnya, Sungguh memalukan …
5. Dia menyeru untuk berbuat adil padahal dirinya sendiri jauh dari sikap tersebut. Penjelasannyannya pada bab yang akan datang –Insya Alloh- sungguh memalukan…
6. Dia meniru gaya-gaya orang munafiq dalam berdusta dan memutar balikkan fakta. Sungguh memalukan…..
7. Dia meniru gaya-gaya orang munafiq dalam merendahkan ahlul ilmi yang keilmuannya telah diakui dan mengunggulkan ahlul batil. Hal ini sebagaimana pernyataanya :
‘’…..mereka menyebar nasehat salah satu masyayikh baru (yunior) tersebut yang bernama Muhammad Hizam Al-Ba’dani yang berisi tahdziran kepada salah satu du’at senior salafiyyin Indonesia….’’
Na’am, dia itu (Luqman Ba’abduh) memang senior dalam menyeru pada hizbiyyah.
Sungguh tidaklah ada kalimat yang lebih pantas untuk kita sampaikan pada al-ustadz As-Sarbini ini kecuali sabda Rosululloh  :
)إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلاَمِ النُّبُوَّةِ الأُولَى : إِذَا لَمْ تَسْتَحْيِ فَاصْنَعْ مَا شِئْت(
“Sesungguhnya diantara perkataan nubuwwah yang telah diketahui manusia adalah : Jika kamu tidak malu maka berbuatlah semaumu”.(HR. Al-Bukhory)

Bab 3
Fenomena Taqlid & Ta’ashub
yang Membutakan Hati

Taqlid dan ta’ashshub adalah dua penyakit yang sangat berbahaya, yang apabila seseorang terkena dua penyakit ini sangatlah kecil harapan untuk bisa sembuh, kecuali orang-orang yang Allah  berikan taufiq kepadanya.
Demikian halnya yang terjadi pada pengikut hizbiyah baru itu. Mereka berusaha untuk mempertahankan sesuatu yang jelas-jelas kesalahan dan penyelisihannya terhadap syariat. Namun disisi lain mereka berusaha untuk menolak dan mengingkari sesuatu yang nyata-nyata kebenarannya, yang tidak bisa diingkari oleh orang yang punya hati bersih dan akal yang sehat.
Sungguh benar perkataan Syaikhul Islam: “Sesungguhnya taqlid itu tidaklah mewariskan kecuali kedunguan”(Minhajus Sunnah: 5/281).
Demikianlah yang kami dapatkan dari Syaikh kami Yahya bin Ali Alhajury-Hafizhohulloh-. Beliau sangat membenci taqlid dan ta’ashshub, hal ini sangat jelas dan bisa didengar dari kaset-kaset dan bisa dibaca di karangan-karangan beliau. Beliau mambimbing murid-muridnya untuk mengikuti dalil dan membela al-haq walau bagaimanapun beratnya. Diantara perkatan beliau yang disampaikan pada 2 Rojab 1429 adalah:
” Al-haq lebih berhak untuk dikuti daripada orang-orangnya bagaimanapun besarnya dan kita mengagungkan seseorang sesuai kadar pengagungannya terhadap dakwah salafiyah”.
Sebagaimana kebiasaan para Hizbiyyin, mereka berusaha untuk memutar balikkan fakta. Mereka menuduh bahwa Syaikh Yahya-semoga Alloh senantiasa menjaganya- menyeru kepada taqlid, ta’ashshub, ghuluw dan tuduhan-tuduhan keji lainnya. Demikian halnya “kakak kita” (Sarbini) ini. Dia berkata pada buku hitamnya halaman 28:
Betapa anak-anak ini dengan penuh ta’ashshub (fanatik) berusaha mati-matian untuk membela syaikhnya, sampai pada tahap berusaha menjatuhkan kehormatan dan kemuliaan Al-’Allamah ‘Ubaid Al-Jabiri dan Al-’Allamah Muhammad Al-Wushabi hafizhahumallah.

Kepada seluruh salafiyyin -semoga Alloh  senantiasa memberikan hidayahNya kepada kita- kami tekankan bahwa semua pembelaan dan upaya-upaya untuk menjelaskan hakikat fitnah ini kepada umat bukanlah semata-mata dikarenakan Syaikh Yahya adalah Syaikh kami. Namun semua itu kami lakukan karena beliau berada di atas al-haq berdasarkan hujjah-hujjah yang disampaikan. Dan membela Al haq beserta para pengembannya merupakan kewajiban setiap muslim.
Alloh  berfirnan:
)يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُونُوا أَنْصَارَ اللَّهِ كَمَا قَالَ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ لِلْحَوَارِيِّينَ مَنْ أَنْصَارِي إِلَى اللَّهِ قَالَ الْحَوَارِيُّونَ نَحْنُ أَنْصَارُ اللَّهِ فَآَمَنَتْ طَائِفَةٌ مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ وَكَفَرَتْ طَائِفَةٌ فَأَيَّدْنَا الَّذِينَ آَمَنُوا عَلَى عَدُوِّهِمْ فَأَصْبَحُوا ظَاهِرِينَ (
“Wahai orang-orang yang beriman jadlah kalian penolong-penolong (agama) Alloh sebagaimana ‘Isa bin Maryam berkata kepada Hawariyyin (para pembelanya yang setia): “Siapakah yang akan menjadi penolong-penolongku (dalam menegakkan agama) Alloh”. Para Hawariyyin pun menjawab: “Kamilah penolong agama Alloh”. Maka sebagian Bani Isra’il beriman dan sebagiannya kafir. Maka kami kokohkan orang-orang yang beriman diatas para musuh mereka dan mereka pun menjadi golongan yang menang”. (QS. Ash-Shoff: 14)
Seandainya saja para Salafiyyin mau mencermati fitnah ini dengan pandangan adil maka akan didapati bahwa sebenarnya para pendukung hizbiyyah ‘Abdurrohman (semisal Sarbini, Luqman, dan lainnya) merekalah yang masuk dalam fitnah ini dari pintu taqlid dan ta’ashshub yang membutakan hati. Apa buktinya??
Syaikh kami, Yahya bin ‘Ali Al Hajury telah berkali-kali meminta kepada seluruh pihak untuk membantah hujjah-hujjah yang beliau sampaikan, baik kepada para masyaikh atau yang lainnya yang merasa tidak setuju dengan vonis Syaikh Yahya. Namun sampai sekarang tidak ada yang bisa melakukannya sebab memang yang beliau berada di atasnya adalah haq. Kemudian datang orang semisal Sarbini dan lainnya membela Hizbiyyah tersebut tidak dari pintunya.
Wahai ‘ustadz’ jika engkau memang merasa benar tolong jelaskan tentang bukti-bukti hizbiyyah yang mereka lakukan!! Jika engkau mendustakan semua bukti tersebut maka keadaanmu sama seperti orang yang ingin menutup terangnya matahari di siang bolong. Kalau engkau katakan bahwa semua itu tidak cukup untuk mengeluarkan seseorang dari kasalafiyan, maka apakah yang tersisa pada mereka dari prinsip-prinsip dakwah salafiyah jika mereka pancangkan wala’ (loyalitas) kepada orang-orang yang menyetujui mereka dalam penentangannya terhadap Dammaj dan Syaikhnya, mereka pun pancangkan baro’ pada semua yang mendukung Dammaj dan Syaikhnya, serta penyimpangan-penyimpangan mereka lainnya yang telah disebutkan pada bab pertama. Apa bedanya prinsip ini dengan prinsip IM “Kita tolong-menolong dalam perkara yang kita sepakati dan saling menghormati pada perkara-perkara yang kita berselisih diatasnya”??
Jika keadaaannya seperti ini, engkau tetap bela habis-habisan kalau bukan taqlid dan taashub terus apa ?
Adapun dalam buku yang ditulis oleh Sarbini tersebut tidaklah kami dapati penjelasan atau bantahan terhadap hujjah-hujjah yang disampaikan Syaikh Yahya, karena mereka tidak akan bisa melakukannya. Namun dia berusaha untuk berkelit dan berusaha masuk lewat celah yang sempit dengan memanfaatkan perselisihan Syaikh Yahya dengan Syaikh Ubaid Al-jabiry dan Syaikh Muhammad Al-Washoby hadahumalloh, dengan menampilkan bahwa Syaikh Yahya adalah sosok yang lancang dan tidak menghormati ulama kibar, tanpa menoleh alasan dan hujjah-hujjah beliau sehingga bersikap keras terhadap keduanya. Bahkan Sarbini berusaha untuk mengaburkan inti permasalahan. Insya Allah akan penulis kupas satu persatu permasalahan tersebut,
)لِيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْ بَيِّنَةٍ وَيَحْيَى مَنْ حَيَّ عَنْ بَيِّنَةٍ (
“…agar orang yang celaka itu celaka di atas penjelasan dan agar yang selamat itu selamat diatas penjelasan”.

1. Permasalahan Jami’ah Islamiyyah Madinah.
Sarbini berkata dihalaman 29 :
Tahukah para pembaca sekalian apa hakekat sesungguhnya di balik permasalah Jami’ah Islamiyyah (Universitas Islam) Madinah yang terjadi antara Asy-Syaikh ‘Ubaid dan Asy-Syaikh Yahya? Yang ada adalah nasehat Al-Walid Asy-Syaikh ‘Ubaid kepada Asy-Syaikh Yahya untuk mencabut fatwanya yang keji dan mungkar. Fatwa bahwa Al-Jami’ah Al-Islamiyyah adalah Hizbiyyah bahtah (Hizbiyyah murni), haram mendukung thullabul ‘ilmi kepada kemungkaran dan hizbiyyah, kami tidak menasehati untuk belajar di Jami’ah Islamiyyah.
Wahai Sarbini –hadakalloh- inilah hakikat yang sebenarnya, penulis kutip dengan lengkap ucapan Syaikh Ubaid dan jawaban Syaikh kami yang penuh adab. Kuserahkan pada pembaca siapakah yang telah berbuat keji dan mungkar?!
Berkata Syaikh Yahya bin ‘Ali Al Hajuri –hafidzohulloh wa ro’âh- dalam risalah beliau yang berjudul :

التوضيح لما جاء في تقريرات العلمية والنقد الصحيح
PENJELASAN TERHADAP APA-APA YANG ADA PADA “KETETAPAN-KETETAPAN ILMIYYAH” DAN
“KRITIKAN YANG BENAR”
بسم الله الرحمن الرحيم
Segala puji hanya bagi Allah yang mengumpulkan manusia di hari yang tiada keraguan padanya, dan aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah selain Alloh semata, tiada sekutu bagiNya, Al-’Alim (yang maha mengetahui) apa yang disimpan dan disembunyikan oleh hamba, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan rosulNya, semoga Alloh senantiasa mencurahkan sholawatNya kepadanya, dan kepada keluarga, sahabat, serta orang-orang yang mengikuti beliau ص. Amma ba’du :
Fadhilatus Syaikh Al-Walid ‘Ubaid Al-Jabiri –semoga Allah memberinya taufiq dan menolak dari kami dan darinya fitnah-fitnah yang nampak dan tersembunyi- telah mengeluarkan selebaran tertanggal 28 shofar 1429 dengan judi ‘Taqrirotil ‘ilmiah fidz dzab ‘anil Jaamiatil Islamiyah’, aku pun membaca apa yang ditulis oleh beliau tersebut –waffaqohullah. Kemudian aku memberi tanbih (catatan) atas selebaran itu dengan kata-kata yang singkat dan mudah, agar bisa meyakinkan beliau tentang apa-apa yang aku ucapkan secara tulisan dan secara lisan. Saya mengira bahwa semua itu sudah cukup dalam permasalahan ini dan kami ingin memanfaatkan waktu-waktu kami pada perkara-perkara yang kami lihat lebih bermanfaat bagi kaum muslimin.
(Akan tetapi) beliau malah mengeluarkan selebaran berikutnya dengan judul “An Naqdus Shohih lima Tadhommanahu At-Tanbihus Sadid min Mukholafati Jawaabis Shorih” kemudian aku membacanya, ternyata terdapat padanya kata-kata kasar, yang dibangun diatas nukilan (cuplikan) sebagian ucapanku tentang Jâmi’ah islamiyah dan penghapusan atau tidak menggangap perkataan yang ada sebelum atau sesudahnya pada teks aslinya (padahal pernyataanku tersebut saling berkaitan awal dan akhirnya). Penjelasan point-point tersebut (secara terperinci) adalah sebagai berikut:
(NASKAH PERNYATAAN SYAIKH ‘UBAID)
Asy-Syaikh ‘Ubaid berkata pada selebarannya yang bertema “An Naqdus Shohih”:
Segala puji hanya bagi Allah yang mengutus RosulNya dengan membawa petunjuk dan agama yang haq agar Dia memenangkannya di atas seluruh agama, dan cukuplah Alloh sebagai saksi, dan aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah selain Alloh semata, tiada sekutu bagiNya dengan pengakuan terhadapNya dan mentauhidkanNya, aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan rosulNya, semoga Alloh senantiasa mencurahkan sholawat dan salamNya yang melimpah kepada beliau ص, dan kepada keluarga, serta sahabatnya. Amma ba’du:
Telah sampai kepada kami makalah yang diberi judul “Al-Qoulus Sadid fima Nuqila lisy Syaikh ‘Ubaid” ditulis oleh saudara kita Asy-Syaikh Yahya bin ‘Ali Al-Hajuri pengganti Asy-Syaikh Muqbil Al-Wadi’i : pada Markaz (Ma’had) Dammaj di Sho’dah, Yaman. Ketika aku minta dipaparkan kepadaku ucapan tersebut, (ternyata) aku mendapati bahwa saudara kita Yahya -semoga Alloh memaafkan kami dan beliau serta memperbaiki keadaan kami dan beliau- telah menempuh jalan talbis (pengkaburan), tadlis (tipu daya), dan pembutaan, dan menyelisihi jalan Ahlul Hadits yang ia menisbahkan dirinya kepada mereka (ahlul hadits) dalam berbicara yang berupa penjelasan dan keterangan, baik kepada orang yang sepakat ataupun yang menyelisihinya. (Oleh karena itu) pada risalah ini saya berkeinginan untuk menyingkap kepada pembaca talbisaat (pengkaburan-pengkaburan) dan ijmaalat (ungkapan-ungkapan global) sebagai peringatan terhadap yang lain. Inilah ijmaalaat itu wahai pembaca muslim tertera di hadapanmu dengan kesimpulan sebagai berikut:
Pertama: Al-Hajuri menghapus dua perkataannya dantara lima perkataan yang aku kritik berdasarkan bukti yang jelas dan dalil yang pasti, sehingga tiada lagi bagi seorang yang bijak suatu penghalangpun kecuali menerimanya, dan tunduk kepada (hujjah dan dalil tersebut) inilah dua perkataan itu:
1- Jâmi’ah Islamiyyah dahulu dianggap sebagai Jâmi’ah Salafiyyah, dipimpin oleh Asy-Syaikh Ibnu Baaz dan para Salafiyyun. Para pelajarnya ketika itu adalah para pemuka salafiyyun, adapun sekarang adalah Jâmi’ah hizbiyyah, Al- Jâmi’atul Islamiyyah adalah Jâmi’atul Hizbiyyah.
2- Oleh karena itu kami hentikan pemberian tazkiyyah (rekomendasi) untuk belajar di sana, (hukumnya) haram mendukung para penuntut ilmu kepada kemungkaran dan kepada hizbiyyah.
Pertanyaannya sekarang: Apakah yang menyebabkan saudara kita Al-Hajuri melakukan tindakan tersebut? Bukankah ungkapannya itu mengandung vonis Jâmi’ah Islâmiyyah sebagai hizbiyyah secara terang-terangan, setelah usai zaman Syaikh bin Bâz? Kesimpulan ini diambil dari ungkapannya yang pertama, adapun ungkapan keduanya mengandung pengharaman belajar di Jâmi’ah Islamiyyah, hal ini disinyalir dari perkataannya: “(Oleh karena itu kami hentikan pemberian tazkiyyah (rekomendasi) untuk belajar di sana, (hukumnya) haram mendukung para penuntut ilmu kepada kemungkaran dan kepada hizbiyyah )
Kedua: Didapati pada pernyataannya yang ia sifati sebagai pujian terhadap Jâmi’ah Islamiyyah yang merupakan jawaban dari soal: “Apakah kalian mengatakan bahwa orang yang belajar di Jâmi’ah Islamiyyah itu hizby?”
Kemudian Syaikh (Yahya) menjawab:
“Jawabannya tidak, kami tidak mengatakannya secara mutlak, tapi kami mengatakan bahwasanya Jâmi’ah islamiyyah waffaqohalloh, Abul Hasan memberi tazkiyyah kepada (siapa yang hendak masuk kepada)nya, demikian pula Jam’iyyatul Hikmah, dan Zindani. Bahkan telah datang kepadaku seseorang dengan membawa tazkiyyah dari Zindani untuk masuk ke Jâmi’ah, dan ia ingin agar aku menambah tazkiyyah tersebut dengan tazkiyyah (dariku). Maka siapakah yang mereka beri tazkiyyah menurut sangkaan kalian? Apakah mereka akan memberi tazkiyyah kepada para salafiyyin? Ataukah meraka akan memberi tazkiyyah kepada teman-teman mereka? Az-Zindani memberi tazkiyyah kepada Ikhwanul Muslimin dan siapa yang berada pada jalan (barisan) mereka. Abul Hasan memberi tazkiyyah kepada siapa saja yang sejenis dengannya. (Demikian pula) pemilik Jam’iyyah (yayasan), mereka memberi tazkiyyah kepada siapa saja yang sejenis dengan mereka….(Sampai akhir perkataannya).
Maka kami katakan: Wahai Syaikh Yahya engkau telah menvonis Al-Jâmi’ah bahwasanya ia adalah hizbiyyah, dan engkau telah mengharamkan belajar padanya dan perkataanmu pun berkisar seputar tahdzir darinya, dan (ucapan) ini telah tersebar di seluruh penjuru (dunia). Orang-orang sufahâ’ dan hamqo’ (tolol dan dungu) telah menelannya. Dan aku tidaklah mengira bahwa musuh-musuh ahlus sunnah pada umumnya dan musuh-musuh Jâmi’ah Islamiyyah pada khususnya kecuali pasti akan menyebarkannya untuk mencela Jâmi’ah Islamiyyah, terlebih lagi sebagian dari teman-temanmu telah menempuh jalan ini (mencela Jâmi’ah). Dan engkau wahai Abu ‘Abdirrohmân tidaklah bisa berlepas diri dari akibat yang ditimbulkan oleh fatwa yang keji ini sampai engkau taroju’ (mencabut fatwa tsb.) dengan jelas dan terang-terangan bagaikan terangnya matahari di siang hari. Dan tidaklah taroju’mu dianggap jelas sampai mencakup perkara-perkara berikut ini:
1- Memuji Jâmi’ah Islamiyyah yang ada di Madinah dengan menyatakan bahwa ia adalah Jâmi’ah Salafiyyah berdiri di atas sunnah sejak awal dibangun sampai hari ini.
2- Pengakuanmu atas kesalahanmu ketika memvonis Jâmi’ah Islamiyyah dengan hizbiyyah dan pengharoman belajar di sana.
3- (Menyatakan bahwa) Al-Jâmi’ah terlepas dari hizbiyyah, bida’, dan khurofat.
Apakah engkau akan melakukan hal-hal tersebut wahai Syaikh Yahya? Kami menuntutnya darimu, dan kami akan mengawasimu (jangan sampai) engkau menyimpang dalam menjawab sebagaimana penyimpangan musuhmu Bisyr bin Giyats Al Murîsi.
Ketiga: Dan diantara perkataan Syaikh Al-Hajury yang dipaparkan kepadaku adalah tuduhannya kepadaku bahwa aku duduk dengan orang-orang jelek dan bahwasanya mereka telah melakukan talbis (pengkaburan) kepadaku sehingga aku katakan apa yang telah kukatakan pada kritikanku terhadap lima ungkapannya.
Dan jawaban tuduhan ini adalah:
1. Kelima ucapan tersebut benar adanya di sisi kami, terekam dengan suaranya, dan langsung akan kami perdengarkan setelah pembicaraan ini, sehingga pembaca yakin bahwa kami tidaklah mengada-ngada terhadap Al-Hajuri apa-apa yang ia tidak ucapkan. Ditambah lagi dengan persaksian orang-orang ‘udûl (terpercaya) tentang kritikannya terhadap Jâmi’ah dan tidak menasehatkan untuk belajar padanya.
Aku tidaklah punya -walillahil hamd- teman duduk yang jelek dan tidak pula pelaku fitnah, bahkan teman-teman dudukku itu telah mendapat tazkiyyah di sisiku dan selainku dari ahlus sunnah di Madinah dan selainnya. Diantara orang-orang khusus tersebut adalah orang yang ia (syaikh Yahya) sifati sebagai maftun (orang yang terfitnah). Mereka itu adalah ‘Abdurrohman bin Mar’i, ‘Abdulloh bin Mar’i, Hani Buroik, dan ‘Arofât bin Hasan.
Ikhwah tersebut tidaklah seperti yang disifati oleh Yahya Al-Hajuri. Kami berprasangka demikian dan cukuplah Alloh yang menilai mereka. Namun yang ma’ruf dari Syaikh Yahya –hadahulloh- bahwasanya dia menyerang dengan lalim siapa saja yang menyelisihinya pada permasalahan-permasalahan ijtihadiyyah dan mencaci makinya, memurkai serta mencemooh mereka. Dan semua ini adalah cara-cara orang yang terhalangi dari sikap bijak, dan hikmah, serta menyelisihi para da’i kebenaran (yang berjalan) di atas bashiroh.
Dan yang terakhir, saya memohon kepada Alloh -’Azza Sya’nuh- agar berkenan memperlihatkan kepada kami al-haq sebagai al-haq dan menganugrahkan kami agar mengikutinya. Dan agar memperlihatkan kepada kami kebatilan sebagai kebatilan dan menganugrahkan kepada kami agar menjauhinya dan supaya tidak menjadikannya kabur di hadapan kami, sehingga akhirnya kami sesat dan menyesatkan. Semoga Alloh senantiasa mencurahkan sholawat dan salamNya kepada NabiNya ص, dan kepada keluarga, serta segenap sahabatnya. (Selesai).

JAWABAN SYAIKH YAHYA HAFIDZOHULLOH

Perkataan (Syaikh ‘Ubaid):
“Dan ketika aku minta dipaparkan ucapan tersebut, (ternyata) aku mendapati bahwasanya saudara kami Yahya –semoga Alloh memaafkan kami dan beliau serta memperbaiki keadaan kami dan beliau-
Saya katakan: Jazakallohu khoiron atas doa yang bagus ini, saya memohon kepada Alloh agar mengabulkannya darimu, betapa banyak dosa kami yang kami sangat butuh supaya Alloh ﻷ memaafkannya, serta memperbaiki keadaan-keadaan kami di dunia dan akhirat.
Adapun perkataan anda:
(Syaikh Yahya) telah menempuh jalan talbis (pengkaburan), tadlis (tipu daya), dan pembutaan, dan menyelisihi jalan Ahlul Hadits yang ia menisbahkan dirinya kepada mereka (ahlul hadits) dalam berbicara yang berupa penjelasan dan keterangan, baik kepada orang yang sepakat ataupun yang menyelisihinya.
Saya katakan: perkataan beliau ini mengandung lima tuduhan sifat tercela kepadaku, kemudian beliau menyebutkan bahwasanya beliau akan menyingkap kepada pembaca sebagian dari talbisaat (pengkaburan-pengkaburan) dan ijmaalat (ungkapan secara global) sebagai peringatan terhadap perkara-perkara lainnya yang ada padaku.
Perkataan (beliau) ini penuh dengan perkara yang dibesar-besarkan dan berlebihan, yang bisa jadi membuat pembaca yang tidak tahu keadaan kami membayangkanku termasuk dari para gembong ahlul ahwâ yang talbis dan pembutaan (manusia dari al-haq) telah menjadi kebiasaan mereka. Alasan Syaikh ‘Ubaid atas semua ini adalah dikarenakan aku menghapus dua perkataan dari penjelasannya yang beliau sebutkan:
Pertama: Bahwasanya Jâmi’ah Islamiyyah ketika itu dianggap sebagai Jâmi’ah salafiyyah, dipimpin oleh Asy-Syaikh ibnu Baaz dan para salafiyyun, dan para pelajarnya ketika itu adalah para pemimpin salafiyyun, adapun sekarang adalah Jâmi’ah hizbiyyah, Jâmi’ah Islâmiyyah adalah Jami’atul Hizbiyyah.
Yang kedua: Oleh karena itu kami hentikan pemberian tazkiyyah (rekomendasi) untuk belajar di sana, (hukumnya) haram mendukung para penuntut ilmu kepada kemungkaran dan kepada hizbiyyah.
Dan jawaban (atas alasan yang dikemukakan Syaikh Ubaid tersebut adalah sebagai berikut):
Pertama: Jawabanku ketika itu secara singkat, dan saya telah isyaratkan kepada apa yang telah disebutkan pada selebaran anda dimana saya mengatakan padanya:
“Dan perkataan yang dinukil oleh Syaikh ‘Ubaid -Waffaqohulloh- ini dan menta’liqnya sebagai perkataan yang keji”, memang demikian, sebagaimana yang beliau katakan, akan tetapi hal ini menyelisihi penyataan yang kami ucapkan.
Maka ini adalah isyarat kepada pernyataanmu yang engkau cupkik dan aku menta’liqnya, dan itu cukup (sebagai bukti) bahwa aku tidak menghapus darinya sedikitpun.
Yang kedua: Ucapan anda tersebut tersebar di Internet. Anggaplah bahwa saya tidak menyebutkannya semua, maka barangsiapa yang hendak melihatnya, dia akan melihatnya di jaringan Internet, dan telah melihatnya siapa yang hendak melihatnya. Maka dasar apakah yang mengharuskan serangan itu kalau hanya sebab tuduhan penghapusan?! Dan aku tidaklah butuh untuk menghapusnya, karena pernyataanku terhadap Jâmi’ah Islamiyyah jelas -walillahil hamd-, jauh dari pengkaburan dan pembutaan, bahwasanya Jam’iyyah Islamiyyah banyak terdapat padanya hizbiyyun, dan terdapat padanya salafiyyun, namun mereka itu sedikit dibandingkan selain mereka. Akan tetapi barangkali yang membuat rancu padamu adalah pemotongan dan penghapusan ucapanku yang bersambung (satu sama lain) dimana aku mengatakan padanya:
فيها سلفيون غرباء
“Padanya terdapat salafiyyun orang asing”
Maka perkataan tersebut dinukilkan pada awal “At-taqrirot Al-‘Ilmiyyah”, dan dihapus perkataanku yang saling berkaitan dan menguatkan dengan lainnya; (yaitu) bahwasanya Al-Jami’ah terdapat padanya salafiyyun dan hizbiyyun. Diantara pernyataanku tersebut adalah jawabanku terhadap soal terakhir dari pertanyaan sebagian saudara kami Ahlu Jeddah :
ما نصيحتكم لمن يريد الالتحاق بالجامعة الإسلامية؟
“Apa nasihat anda bagi siapa saja yang hendak masuk ke Jâmiah Islâmiyyah?”
Aku jawab:
الجامعة الإسلامية فيها سلفيون وحزبيون
“Al Jâmi’ah Islamiyyah terdapat padanya salafiyyun dan hizbiyyun,”
Kemudian kami katakan setelahnya beberapa baris dari pertanyaan-pertanyaan Ahli Jeddah yang akhirnya dinukil oleh Syaikh ‘Ubaid atau dinukilkan untuknya:
فعلى هذا إذا درست في الجامعة الإسلامية فكن على حذر جدًا من أولئك المجالسين للحزبيين. والحمد لله يوجد مدرسون سلفيون، ويوجد طلاب سلفيون تجلس معهم إن شاء الله، وما لا يدرك كله لا يترك جله، ودراستك في الجامعة الإسلامية مع الحذر الشديد من الحزبيين خير من الجهل، (ودراستك في الجامعة الإسلامية مع الوقوع في الحزبية والبدع والخرافات الجهل خير من ذلك)، الجهل الذي أنت فيه ببراءتك من الحزبية؛ الحزبية بدعة، وأنت على سنة…
“Maka berdasarkan hal ini, apabila engkau belajar di Jâmi’ah Islâmiyyah hendaknya kamu waspada penuh dari orang-orang yang bermajelis dengan para hizbiyyin. Dan Alhamdulilah terdapat (di sana) para pengajar salafy, dan terdapat pula para pelajar salafi, kamu duduk dengan mereka Insya Alloh, (pepatah mengatakan:)

(وما لا يدرك كله لا يترك جله)
“Dan apa yang tidak dapat dicapai semuanya tidaklah ditinggalkan kebanyakannya”, dan belajarmu di Jâmi’ah Islamiyyah dengan sangat berhati-hati dari para hizbiyyin lebih baik daripada kebodohan, dan belajarmu di Jâmi’ah Islamiyyah bersamaan dengan ketergelinciran ke dalam hizbiyyah, bida’, dan khurafat, maka kebodohan lebih baik (bagimu) daripada belajar di sana, yaitu kebodohan yang kamu di dalamnya dalam keadaan kamu selamat dari hizbiyyah. Hizbiyyah itu bid’ah, sedangkan kamu di atas sunnah…”
Maka datanglah ucapanku tersebut dalam keadaan terpotong sebagaimana didapati pada “Taqrirat” yang berbunyi : “…Dan belajarmu di Jâmi’ah Islamiyyah bersamaan dengan ketergelinciran ke dalam hizbiyyah, bida’, dan khorafat, maka kebodohan lebih baik (bagimu) daripada belajar di sana.” Kalimat penjelas sebelumnya (ternyata) dihapus, yang berupa penetapan adanya salafiyyun, baik dari para pengajar maupun thullab. Demikian pula nasihatku kepada penanya bahwasanya apabila ia telah (masuk) belajar di Jâmi’ah Islamiyyah hendaknya sangat berhati-hati dari orang-orang yang bermajelis dengan para hizbiyyin, dan (hendaknya) bermajelis dengan para salafiyyin. Penghapusan inilah yang menyebabkan aku heran dengan apa yang dinukil pada bayan (penjelasan Syaikh Ubaid) pertama yang bertema: ‘At Taqrirâtil Ilmiyyah’ sedangkan jawabanku ini telah berlalu sekitar dua tahun atau lebih. Dan jawabanku waktu itu tidaklah berbeda dengan jawabanku sekitar sepekan sebelum terbitnya “Taqrirât” (milik) Syaikh ‘Ubaid, sebagaimana telah aku sebutkan penjabarannya pada “Tanbîh As Sadîd”!!
Dan jawaban mengenai Jâmi’ah Islâmiyyah yang seperti ini bukanlah jawabanku saja, bahkan hal ini telah diketahui banyak ahlus sunnah, kalau (tidak mau dikatakan) bahwa mayoritas mereka (telah mengetahuiya), baik itu orang yang sedang belajar di Jâmi’ah Islamiyyah sendiri, atau yang telah lulus pada masa terakhir, ataupun yang ditolak ketika mengikuti test masuk karena jawabannya yang tidak mencocoki (pengetest) mengenai keadaan sebagian hizbiyyin yang mereka menguji pelajar dengan soal tentang keadaan mereka. Apabila ia memuji para hizbiyyin itu, mereka menerimanya (lulus test), dan jika ia mengingkarinya mereka menolaknya (sebagai murid). Selain itu, keadaan Jami’ah tersebut juga diketahui dari banyaknya tazkiyyah Az-Zindani dan selainnya dari kalangan Ikhwanul Muslimin dan juga dari pengikut Jam’iyyatul Hikmah, Ihsan, At-Turots, dan Anshorus Sunnah di Sudan, serta pegikut Abul Hasan Al-Mishri dan selain mereka. Inilah sebagian contohnya:
Saudara kami salah seorang dari penuntut ilmu, hafal Al-Qu’ran, dan da’i yang mulia berkata sebagai berikut:
Saya Muhammad bin Mahdi Zhofir, qoddarollah (Allah menakdirkan) aku berniat untuk masuk belajar di Jâmi’ah Islamiyyah, dalam rangka menuruti kemauan kedua orang tuaku yang mulia. Akupun berangkat pada tahun 1422 bertepatan pada bulan Romadhon ke Jâmi’ah. Ketika itu aku sangat memenuhi syarat (untuk lulus test) dan orang yang melihatnya akan memastikan –setelah taufiq dari Alloh- bahwa saya akan langsung diterima tanpa keraguan (sedikitpun). Hafalan Al-Qur’an, istifadah ilmiyyah yang baik di markaz-markaz salafiyyah di Yaman, dan ijazah SMA sebagaimana yang mereka tuntut, serta ta’dil (surat keterangan baik) dari delapan puluh orang lebih, dan hal-hal lainnya yang merupakan syarat-syarat penerimaan secara nampak. Kemudian dilangsungkanlah ujian masuk. Tiba-tiba seorang Doktor menyodorkan kepadaku 9 pertanyaan; 6 soal ilmiah, 1 soal mengenai Al-Quran, 1 soal tentang aqidah, 1 soal tentang tauhid, 1 soal tentang fiqih, dan soal tentang pelajaran-pelajaran yang telah aku pelajari di ma’had salafiyyah di Yaman, serta pertanyaan tentang wawasan umum sebagaimana yang mereka katakan. Pertanyaan-pertanyaan inilah yang pantas diajukan untuk seorang pelajar yang dengannya dapat dibedakan dan ditentukan lulus atau tidaknya, kalau seandainya Jam’ah tersebut adalah Jâmi’ah yang murni, jauh dari hizbiyyah dan selainnya. Namun tatkala kondisi ini berbeda dengan apa yang telah disebutkan dan saudara kami, doktor yang mengetesku termasuk salah satu hizbiyyin, sehingga ia tidak menganggap seluruh jawaban-jawabanku yang tepat dan benar tersebut, bahkan ia melemparkannya ke dinding (tanpa peduli). (Akhirnya ia) menyodorkan pertanyaan yang cocok menurutnya yang dimulai dengan pembukaannya. Di sela-sela pertanyaan penentu (inilah) dapat dibedakan pelajar (yang satu dengan yang lainnya).
Setelah mendengar jawabanku terhadap 6 soal yang ia sodorkan, sang doktor memperlihatkan kegembiraan di wajahnya dan menyambutku dengan keramahan sehingga saya dapat mengetahui dengannya bahwa saya telah berhasil meraih peringkat pertama pada ujian penerimaan siswa baru tahun itu. Namun ternyata dia menyodorkan kepadaku 3 pertanyaannya (lagi) yang dari sela-selanya ia dapat mengetahui arah jalanku, apakah aku bersama mereka atau tidak. Ia berkata: “Majalah apa yang terakhir engkau baca?” Termasuk nasibku yang baik –walillahilhamd- saya membaca majalah salafiyyah seri ke-7 tahun 1422, akupun menjawab: “Majalah salafiyyah”. Kemudian ia berkata: “Apa isinya?” Aku jawab: “Penjelasan mengenai keadaan sebagian ahlul batil seperti Sayyid Quthub dan Hasan Al-Banna (yang bersumber) dari fatwa-fatwa Al-Albani dan Ibnu Baaz –rohimahumalloh. Juga pengingkaran kepada sebagian pemikiran-pemikiran yang menyimpang, seperti pemikiran hizby yang ditulis oleh Al-Muhaddits Asy-Syaikh Ahmad An-Najmi hafidzohulloh dan selain beliau. Sang doktor pun mulai berubah sikapnya terhadapku dan mengatakan: “Apa pendapatmu mengenai jama’ah-jama’ah islamiyyah?” Aku katakan: “Apakah yang engkau maksudkan jama’ah-jama’ah yang aku saksikan di negeriku?” Ia berkata: “Ya!” Aku katakan: “Demi Alloh di negeri kami terdapat jama’ah Ikhwanul Muslimin, Syi’ah, Jama’atut Tablig, Sufiyyah wal ‘iyadzu billah. Di negeri kami (juga) terdapat da’wah salafiyyah walhamdulillah. Kemudian ia bertanya: “Jama’ah mana yang kamu anggap berada di atas al haq?” Aku katakan: “Sebelum aku jawab, marilah kita jadikan kitab dan sunnah sebagai timbangan. Ia berkata: “Thoyyib (baik)!” Aku katakan: “Demi Alloh aku tidaklah mengetahui jama’ah yang berlandaskan Al-Kitab dan Sunnah dan merujuk kepada keduanya kecuali da’wah salafiyyah.”
Kemudian ia menyodorkan kepadaku pertanyaan ketiga yang menjadi penentu (lulus tidaknya), dia berkata: “Bagaimana menurutmu dengan Syaikh Az-Zindani?” Akupun tersenyum kepadanya dalam keadaan merasa heran dari pertanyaan ini. Maka aku menjawab: ” Demi Alloh orang ini memiliki kesalahan-kesalahan dan ketergelinciran.”
Sang doktor itupun membentakku dan beradab jelek terhadapku, seolah-olah jawaban ini adalah ruqyah syar’iyyah yang aku baca kepada orang yang kerasukan. Doktor itu bangkit, dan loncat dari kursinya sambil mengarahkan tangannya kepadaku seraya mengatakan: “Hah!! hah!! Apa? Engkau mencela ulama??! Engkau menjarh ulama ummat??!! Aku tersenyum kepadanya dengan mata bijak, walillahil hamdu wal minnah, karena al-haq memiliki ketentraman dalam qolbu dan kekokohan pada lisan. Kukatakan: “Wahai doktor yang terhormat, apabila orang ini yang engkau kabarkan kepadaku bahwa dia termasuk ulama, tidaklah menutup kemungkinan terjerumus pada kesalahan dan ketergelinciran, karena sesungguhnya ‘ishmah (keterjagaan dari kesalahan) bukanlah milik ulama akan tetapi milik para nabi.
Kedua, ucapan ini bukanlah dariku, aku (hanyalah) penuntut ilmu. Ini adalah ucapan Syaikh Muqbil, syaikh fulan, dan fulan.” Lalu aku sebutkan beberapa ulama sunnah. Kemudian aku hendak menjelaskan beberapa kesalahan saudara kami Az-Zindani yang menyangkut sisi tauhid dan aqidah, akan tetapi doktor membentakku dengan keras seraya berkata: “Cukup! cukup!! dengan mengisyaratkan usiran dengan tangannya ke arah pintu seraya mengatakan: “Tafadhdhol tafadhdhol (silahkan silahkan) !! Akupun berdiri dengan senang hati -walillahil hamd- merasa mulia dengan aqidah dan manhajku yang membuat wajah putih, dan menegakkan kepala;
﴿أَفَمَنْ يَمْشِي مُكِبًّا عَلَى وَجْهِهِ أَهْدَى أَمْ مَنْ يَمْشِي سَوِيًّا عَلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيم﴾ [الملك/22]
“Apakah orang yang berjalan terjungkel (dengan tersungkur) di atas mukanya lebih mendapat hidayah atau siapa yang berjalan tegak di atas jalan yang lurus?”
Kemudian ia menyusulku ke pintu seraya berkata: “Hah! Hah! Az-Zindani termasuk dari ulama ikhwan? Aku katakan: “Ya !! Lalu ia diam dan berjalan, setelah aku melihatnya mencoret kolom (nilai) jawabanku yang benar, akupun berupaya untuk keluar dari ruang test tersebut, supaya aku bisa memberi tahu saudara-saudaraku salafiyyin mengenai Jâmi’ah yang telah berubah dan berganti setelah pendirinya Al-Walid Al-Hanun Al-Imam ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz –’alaihi rohmatulloh- dan siapa saja yang berjalan di atasnya setelah beliau, wal hamdulillahi Rabbil ‘Alamin, dan Alloh tahu perkara-perkara di belakang niat, dan Dia maha menyaksikan atas segala sesuatu. (Selesai).
Aku (Syaikh Yahya) katakan: Betapa banyak kejadian pada selain orang yang disebutkan dari salafiyyin semisalnya, yang kalau engkau mengumpulkan ucapan-ucapan mereka, niscaya akan (terkumpul) satu juz tersendiri.
Inilah Al-Akh ‘Abdul Bâsith As Sûfi Al Jazâiri berkata:
الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
Wa ba’du: Aku bersaksi bahwasanya ketika aku hendak masuk ke Jâmi’ah Islamiyyah tahun 1423, aku ingin meminta syafa’at kepada Doktor Abdulloh Al-Mithrofi –pengajar bidang hadits di Jâmi’ah- karena ia dulu adalah kepala panitia khusus di Afrika untuk penerimaan pelajar. Kemudian ia menjelaskan kepadaku: “Sekarang panitianya semuanya hizby, kecuali satu orang saja yang tidak ta’asshub (fanatik), tetapi dia juga termasuk dari mereka.”
Demikian juga aku mendengar Asy-Syaikh Robi’ -hafidzohulloh- di rumah beliau di Madinah ketika aku mengunjunginya di bulan Sya’ban 1423, beliau mengatakan: “Sesungguhnya di Jâmi’ah Islamiyyah terdapat para pengajar hizbiyyin, tapi manhaj-nya tetap salafiyyah.” Beliau menasehatkan untuk belajar padanya dan mengatakan: “Ambillah manhaj-nya dan berhati-hatilah dari hizbiyyin.” (Selesai).
Al-Akh ‘Adil As-Siyagi berkata:
الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
“Wa Ba’du, sebagian saudara-saudara kami para pelajar mengundang kami ke Jâmi’ah Islamiyyah, dan ke asrama khusus mereka. Dalam kunjunganku ke Al-Jami’ah tersebut aku ingin mengetahui syarat-syarat penerimaannya, sedang aku tidak ragu lagi bahwasanya (mereka) memerangi para penuntut ilmu, terutama yang datang dari Darul Hadits Dammaj. Namun aku bisikkan dalam hatiku ‘Kabar itu tidaklah seperti orang yang melihat (langsung)’. Aku pun menanyakan dimana letak panitia pendaftaran. Ketika aku masuk ke dalam ruang tunggu aku bertemu dengan seorang pemuda dari Yaman, ia membawa beberapa kertas dan tazkiyyah (rekomendasi). Aku bertanya kepadanya mengenai syarat-syarat yang mereka minta, ia pun menjawab: “Yang paling penting adalah tazkiyyah dari para ulama yang masyhur di sisi mereka”. Aku bertanya: “Seperti siapa?” Ia menjawab: “Seperti ‘Abdul Majid Az-Zindani, yang merupakan pemimpin Ikwanul Muslimin di Yaman, Abul Hasan Al-Mishri.” Kukatakan padanya: “(Bagaimana) jika tazkiyyah yang engkau bawa (adalah tazkiyyah) dari Syaikh Muqbil : atau Syaikh Muhammad bin Abdillah Al-Imam?” Dia menjawab: “Mereka akan mengambil lembaran-lembaranmu dan mengatakan: “Kami akan menelponmu,” namun kapan? Allohu a’lam, bahkan terkadang mereka menolakmu seketika itu juga. Apabila kamu ingin cepat diterima, datangkanlah tazkiyyah dari salah satu (ulama) Ikwanul Muslimin yang masyhur di sisi mereka.” (Selesai).
Saya tidak mengira bahwa Syaikh Ubaid akan mengingkari semua ini, yang membuktikan kebenaran ucapan kebanyakan dari salafiyyin bahwa Jâmi’ah Islamiyyah -waffaqohalloh- kebanyakan isinya adalah orang-orang jenis ini dan yang loyal kepada mereka. Tidak diragukan lagi bahwa para hizbiyyin tidak akan tenang sampai mereka bisa berkuasa di dalam istana yang agung seperti itu (Jami’ah tersebut) dan memang mereka telah melakukannya. Perkaranya bukanlah seperti yang diisyaratkan oleh Syaikh Ubaid –waffaqohulloh- pada akhir-akhir “Taqrirotil Ilmiyyah” bahwa keberadaan mereka di sana sedikit atau jarang.
Seandainya kita dan beliau sepakat sebagaimana yang beliau isyaratkan dalam ucapannya ini dan selainnya tentang keberadaan hizbiyyah di Jami’ah, bahkan keberadaan orang yang memasukkan pemahaman Asya’iroh ke dalam Ahlus Sunnah dan membela bahwa Asya’iroh itu bukanlah pemahaman yang sesat, sebagaimana dalam risalah “Ta’akid Al-Muslimaat As-Salafiyyah fii Naqdhil Fatawa Al-Jama’iyyah bi anna Al-Asya’iroh minal Firqotil Mardhiyyah” oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Ar-Royyis, dengan taqdim (pengantar) dan muroja’ah empat orang yang mulia, diantaranya adalah Syaikh Ubaid -hafidzollohul Jami’-. Diantara orang-orang yang disebutkan pada risalah tersebut (yang membela Asya’iroh) adalah Doktor Abdul Aziz bin Abdil Fattah Al-Qori mantan dekan fakultas Al-Qur’an di Jâmi’ah Islamiyyah. Fadhilatul Walid Al ‘Allamah Robi’ bin Hadi Al Madkholi -hafidzohulloh- telah membantahnya pada sebuah risalah yang berjudul ‘Baro’atush Shohabatil Akhyar minat Tabarruk bil Amakini wal Aatsar’ sebuah dialog dengan doktor Abdul Aziz bin Abdil Fattah Al-Qori. Beliau membuktikan adanya tasawwuf pada orang tersebut dan berkata (hal. 104): “Ini adalah uslub (metode) shufi.” Beliau menafikan dengannya perasaan-perasaan (belas kasihan) Shufiyyah. Beliau juga menguatkan bukti ketasawwufannya pada kitab beliau “Zaif At-Tasawwuf” dialog dengan Doktor Al-Qori dan para pembelanya.
Inilah surat Saudara kita Syaikh Al-Fadhil Muhammad bin Hadi Al-Madkholi, salah seorang pengajar di Jâmi’ah Islamiyyah yang dibawa oleh saudara kita Asy-Syaikh Hasan bin Qosim Ar-Roimi -hafidzohulloh- kepada Syaikhuna Muqbil bin Hadi Al Wadi’i :.
Akh Hasan mengatakan pada risalahnya yang membahas beberapa perkataan Syaikh Ubaid mengenai Jâmi’ah Islamiyyah, dia tegaskan dengan kesaksian salah seorang lulusan Jâmi’ah Islamiyyah, bahwa mayoritas orang yang di sana dan (yang memegang) kendali Jâmi’ah Islâmiyyah adalah hizbiyyun. Inilah pernyataan yang ia nukil dari Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Hadi bahwa beliau berkata kepadanya: “Beritahukan pada Syaikh Muqbil bahwasanya Jâmi’ah Islamiyyah tidak berada di tangan salafiyyun.”
Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Abdillah Al-Imam -hafidzohulloh- berkata: “Al Jâmi’ah telah melalui dua marhalah (fase). Pertama, didirikan dan dikelola diatas manhaj salafi yang murni dan hal ini berlangsung beberapa lama. Kemudian para hizbiyyun berhasil menguasai beberapa bagian di Jâmi’ah, maka jadilah marhalah ini berbeda dengan marhalah yang pertama dari sisi ada tidaknya kemurnian dan kejernihan (manhaj).
Manakah perkataan Syaikh Ubaid dahulu yang dikuatkan oleh bukti-bukti tersebut di atas dari pembelaan Syaikh Ubaid saat ini terhadap Jâmi’ah. Sikap yang mengandung pembelaan terhadap siapa saja yang berada di sana baik itu para pelajar, pengajar atau selain mereka dari para hizbiyyun. Beliau menyatakan bahwa mereka adalah salafiyyun kecuali sedikit saja (yang hizbi) sebagaimana perkataannya pada “At -Taqrirot” yang berbunyi: “Orang-orang yang berakal bersepakat bahwa tidaklah keluar dari hukum asal kepada sesuatu yang syadz (nyeleneh) dan nadir (sesuatu yang jarang).
Saya katakan (Syaikh Yahya): “Wahai Syaikh Ubaid –hafidzokalloh-, kesepakatan yang engkau nukil ini terjadi menurut apa yang telah lewat penjelasannya. Hujjah berada pada saudara-saudaramu dan anak-anakmu salafiyyin yang telah membuktikan bahwa mayoritas dan kendali di Jâmi’ah –waffaqollohu ahlaha- di tangan hizbiyyun bukan di tangan mereka.
Kemungkinan yang paling ringan adalah apabila engkau mengatakan bahwasanya mayoritas yang ada padanya adalah Ahlus Sunnah dan keberadaan hizbiyyun di sana jarang, maka saya dan yang lainnya akan mengatakan bahwasanya terdapat padanya Ahlus Sunnah dari ulama dan pelajar. Hal ini tidak bisa dikesampingkan dari ucapan kami yang dulu maupun sekarang. Oleh karena itu, kami tidak memberikan rekomendasi untuk masuk ke Jami’ah tersebut, karena khawatir terhadap saudara-saudara kami salafiyyun para penuntut ilmu, setelah mereka kembali akan menjadi musuh da’wah salafiyyah dan para pengembannya. Sebab, mereka telah terpengaruh dengan hizbiyyun, sebagaimana sabda Nabi ص yang ma’ruf di sisi kalian:
( الرجل على دين خليله، فلينظر أحدكم من يخالل )
“Seseorang itu berdasarkan agama teman dekatnya maka hendaknya salah seorang kalian melihat siapa yang menjadi teman dekatnya.” Diriwayatkan oleh Abu Daud dan Tirmidzi dari hadits Abu Huroiroh ط dan ini adalah hadits hasan, dan sabda beliau :
(مثل الجليس الصالح والجليس السوء كحامل المسك، ونافخ الكير..) الحديث
“Permisalan teman duduk yang sholeh dan teman duduk yang jelek bagaikan pembawa minyak wangi dan pandai besi.” Al-Hadits muttafaqun ‘alaih dari hadits Abi Musa ت.
(Demikianlah akibatnya) kecuali siapa-siapa yang berteman dengan salafiyyun dan menjauh dari hizbiyyun. Bukankah ini adalah sebenar-benar nasehat? Lantas manakah pengkaburan, tipuan, ijmalaat, fatwa yang menyimpang dan perkara-perkara lainya yang ada pada ucapan ini?! Bukankah ini merupakan serangan dan cacian pada permasalahan ijtihadiyyah yang engkau tuduhkan kepadaku sebagaimana di akhir kritikanmu?!
Setelah pejelasan ini, saya kira ini cukup untuk menegaskan bahwasanya kami tidaklah bisa memenuhi tuntutan Syaikh Ubaid -waffaqohulloh- untuk menarik kembali ucapan kami dan mengatakan etelah memeriksa kembali perkara yang diperselisihkan tersebut, manakah diantara keduanya yang mengambil hukum mayoritas saat ini?
Hal ini bersamaan dengan kebaikan-kebaikan yang ada pada Jami’ah (Universitas-universitas) di Saudi Arabia disebabkan baiknya manhaj yang ditetapkan di sana. Maka tidaklah tepat m-Madinah untuk duduk dan istifadah dari mereka. Diantara mereka adalah ulama yang memiliki keutamaan seperti Syaikh Al-Walid ‘Abdul Muhsin Al-’Abbad, Anda enuntut pujian kepadanya secara mutlak, sedang dia berada dalam keadaan yang telah lewat penjelasannya berupa keberadaan golongan-golongan (hizbiyyah) padanya. Hanya saja, yang dipuji adalah pembawa bendera sunnah. Disarankan kepada orang yang hendak belajar di Jâmi’ah Al, Syaikh Muhammad bin Hadi, Syaikh Sholeh As-Suhaimi. Juga dinasehatkan kepada para penuntut ilmu tersebut untuk menjalin hubungan dengan Fadhilatusy Syaikh Al-Walid Robi’ bin Hadi Al-Madkholi di Mekkah dan yang semisal mereka yang berjalan di atas manhaj salafi dimana pun mereka berada -hafidzohumulloh-.
Ibnul Qoyyim berkata di I’lamul Muwaqqi’in (4/207)
دَلَالَةِ الْعَالِمِ لِلْمُسْتَفْتِي عَلَى غَيْرِهِ ، وَهُوَ مَوْضِعُ خَطَرٍ جِدًّا ، فَلْيَنْظُرْ الرَّجُلُ مَا يَحْدُثُ مِنْ ذَلِكَ فَإِنَّهُ مُتَسَبِّبٌ بِدَلَالَتِهِ إمَّا إلَى الْكَذِبِ عَلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فِي أَحْكَامِهِ أَوْ الْقَوْلِ عَلَيْهِ بِلَا عِلْمٍ ، فَهُوَ مُعِينٌ عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَإِمَّا مُعِينٌ عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى ، فَلْيَنْظُرْ الْإِنْسَانُ إلَى مَنْ يَدُلُّ عَلَيْهِ ، وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ.اهـ.
“Pengarahan seorang alim kepada orang yang meminta fatwa kepada selainnya adalah permasalahan yang sangat berbahaya. Oleh karena itu, hendaknya seseorang memperhatikan apa yang akan terjadi akibat dari pengarahannya tersebut, karena sesungguhnya ia akan menjadi penyebab dengan pengarahannya itu. Bisa jadi kepada kedustaan atas nama Alloh dan RosulNya dalam hukum-hukumNya atau berbicara atas namaNya tanpa ilmu, maka (dengan ini)dia menjadi penolong di atas dosa dan permusuhan. Bisa jadi pula dia menolong di atas kebaikan dan ketaqwaan. Hendaknya seseorang memperhatikan kepada siapa dia mengarahkan dan hendaknya ia bertaqwa kepada Robbnya. (Selesai).
Syaikhul Islam Abdulloh bin Mubarok : melantunkan:
أيها الطالب علمًا *** ايت حماد بن زيد
فخذ العلم بحلم *** ثم قيده بقيد
ودع البدعة من *** آثار عمرو بن عبيد
Wahai sekalian penuntut ilmu, datangilah Hammad bin Zaid
Timbalah ilmu dengan santun, kemudian ikatlah dengan kuat
Tinggalkanlah bid’ah peninggalan ‘Amr bin Ubaid
(PERNYATAAN ‘ABDURRAHMAN AL-‘ADANY TENTANG JAMI’AH ISLAMIYYAH)
Tidak lupa saya ingatkan ucapan saudara kami yang terfitnah pada masa terakhir ini dengan penuh rasa prihatin, Abdurrohman Al-Adany –hadahulloh- yang terekam dengan suaranya pada tanggal (23/Rojab/1426) tentang Jâmi’ah Islâmiyyah bahwasanya dia telah berubah dan yang memegang kendalinya adalah Hizbiyyun, ia berkata –hadahulloh-:
((حقيقة الجامعة الإسلامية كانت قبل من الصروح العلمية الشامخة في الدنيا وفي العالم أنتجت وأخرجت العلماء، لكن في الآونة الأخيرة تسلط عليها كثير من الحزبيين من مدراء ومدرسين ودكاترة، والإنسان لا يأمن على نفسه أن يحظر محاضرة لحزبي، أو يحضر دورة صيفية يشارك فيها جماعة من المدرسين الحزبيين، فكيف بدراسة تستمر على أقل تقدير أربع سنوات، وهذا الدكتور حزبي وهذا سروري وهذا قطبي، وهذا عنده ميل إلى التصوف فحقيقة ما يأمن الإنسان على نفسه، أنت يا أخي لو أعلنت بدورة صيفية في مدينتك يحضر فيها علماء من علماء السنة، ويحضر فيها من أهل البدع، وقد يكون منهم من هو عالم فماذا ستتختار؟ مع أنك تعلم أن هؤلاء العلماء الذي حضروا لهم دروس خاصة في مساجدهم ما أظنك تعدل عن ترك الحضور في هذه الدورة صيانة لدينك، وحفاظًا على منهجك، وتذهب إلى هؤلاء العلماء إلى مساجدهم وأماكنهم.
وهكذا الجامعة الإسلامية يسلم فيها من يسلم، ويسقط فيها من يسقط، بسبب وجود المدرسين، يا أخي أربع سنوات وهذا مدرس دكتور وأنت طالب يعطيك ما يعطيك، فالذي ننصح به الإخوة هو عدم الذهاب إلى هنالك، من أراد العلم فعليه أن يذهب إلى العلماء في المملكة في اليمن، في غير ذلك، أما أن يمشي إلى الجامعة لأجل الشهادة فما ستستفيد، الإخوة الذين يلتحقون بالجامعات خاصة في هذه السنوات الأخيرة ما رأينا فيهم من يوفق؛ لأنه يبقى سنوات عديدة في الجامعة ويتخرج بشهادة، هل تظنون بعد التخرج سيأتي مثلاً إلى دماج، أو مستعد أن يتولى إمامة مسجد في حارة من الحارات، في مدينة من المدن في قرية من القرى أو سيحاول يبحث عن وضيفة بهذه الشهادة التي أخرجها؟ الجواب: وهذا الذي نلاحظه ونشاهده أنه سيسعى جادًا في إيجاد وظيفة…)) الخ كلامه.
“Pada hakikatnya, Jâmi’ah Islamiyyah dulunya termasuk dari istana-istana ilmu yang megah di dunia. Ia menghasilkan dan melahirkan para Ulama. Namun pada masa terakhir ini kebanyakan hizbiyyin telah berhasil menguasainya lewat para pengurus, pengajar, dan doktor-doktor yang ada di sana. Seseorang tidaklah merasa aman untuk menghadiri muhadhoroh seorang hizby atau menghadiri dauroh musim panas yang ikut diramaikan oleh sekelompok pengajar hizby, maka bagaimana dengan duduk belajar terus menerus yang paling minimnya berlangsung selama empat tahun?! Ini doktor hizbi, ini sururi, ini Qutbi, dan yang ini memiliki kecondongan kepada pemahaman tasawuf! Pada hakikatnya seseorang tidaklah merasa aman dengan dirinya. Engkau, wahai saudaraku, kalau seandainya diumumkan di kotamu dauroh musim panas yang diisi oleh ulama sunnah, namun juga diisi oleh ahlul bida’ yang terkadang diantara mereka ada yang lebih berilmu, maka apa yang akan engkau pilih? Padahal kamu mengetahui bahwa para ulama yang hadir tersebut memiliki kajian-kajian khusus di masjid-masjid mereka. Aku tidaklah mengira bahwa engkau tidak meninggalkan untuk hadir di dauroh musim panas itu sebagai bentuk penjagaan terhadap agamamu, dan pemeliharaan terhadap manhajmu, kemudian engkau pergi kepada para ulama (hizby tersebut) ke masjid-masjid dan tempat-tempat mereka.
Demikian juga Jâmi’ah Islamiyyah, selamatlah orang yang selamat, dan jatuhlah orang yang jatuh. (Hal ini) dikarenakan adanya para pengajar (hizby). Wahai akhi, empat tahun (engkau duduk di sana) bersama pengajar (bergelar) doktor sedang kamu hanyalah seorang pelajar. Ia memasukkan kepadamu apa saja yang ia mau. (Dengan ini) kami nasehatkan kepada ikhwah agar tidak pergi ke sana (Jâmi’ah Islamiyyah). Barangsiapa yang menginginkan ilmu maka hendaknya ia pergi kepada (ulama) di Mamlakah atau Yaman, atau selain keduanya. Adapun pergi ke Jâmi’ah Islamiyyah demi menperoleh ijazah, apa yang akan engkau dapatkan? Ikhwah yang belajar di Jâmi’ah terutama pada tahun-tahun terakhir ini, kami tidaklah melihat diantara mereka yang diberi taufiq. Sebab dia tinggal beberapa tahun di Jaami’ah lalu lulus dengan ijazah. Apakah kalian mengira setelah lulus ia akan datang ke Dammaj (misalnya), atau siap untuk menjadi imam masjid di salah satu kampung atau kota atau desa atau dia akan berusaha mencari pekerjaan dengan ijazah ini yang ia telah peroleh? Jawabannya -dan inilah yang kami perhatikan dan saksikan- bahwasanya ia akan berupaya keras untuk mendapatkan pekerjaan (dengan ijazahnya tersebut)… sampai akhir perkataannya .
Semua ini mengharuskanmu (wahai Syaikh Ubaid) untuk memperlakukan Abdurrahman dan orang-orang yang mengatakan celaan-celaan (terhadap Jami’ah) sebagaimana yang engkau lakukan kepadaku. Kami berharap kepadamu wahai Fadhilatusy Syaikh -Waffaqokalloh- agar tidak berkelit darinya sebagaimana (yang telah dilakukan) musuh kita Bisr Al-Murisi. Hal ini kalau yang menjadi tujuan utama digejolakkannya pembelaan terhadap Jâmi’ah Islamiyyah sekarang ini bukanlah sebagai batu loncatan untuk melindungi Abdurrohman dan pengikutnya, sebagaimana yang tersebar di sini, yang Abdurrohman –hadahulloh- (sendiri) telah mengatakan dengan terang-terangan sebagaimana yang lain tentang perubahan Jâmi’ah dari keadaannya yang dulu. Hal ini berbeda dengan apa yang engkau tetapkan pada risalah yang engkau namai dengan ‘An-Naqdish Shohih’, bahwasanya Jâmi’ah Islamiyyah adalah Jâmi’ah salafiyyah sampai hari ini, sedang dia (Abdurrohman) menetapkan adanya perubahan dengan berkuasanya hizbiyyun di sana pada masa-masa terakhir ini.
Fadhilatusy Syaikh Ubaid –Waffakohulloh- berkata:
“Ketiga: Diantara yang tertera pada ucapan Asy-Syaikh Al-Hajuri adalah tuduhannya kepadaku bahwa aku duduk dengan orang-orang jelek dan mereka telah melakukan talbis (pengkaburan) kepadaku sehingga aku katakan apa yang telah kukatakan pada kritikanku terhadap lima ucapannya (yang terdahulu)”.
Jawaban atas pernyataan ini dari beberapa sisi:
Pertama: Al-Imam Al-Bukhory telah meriwayatkan dalam Shohihnya No (7198) dari hadits Abu Sa’id Al-Khudry dan Abu Huroiroh م bahwasanya Nabi ص bersabda:
(مَا بَعَثَ اللَّهُ مِنْ نَبِىٍّ وَلاَ اسْتَخْلَفَ مِنْ خَلِيفَةٍ، إِلاَّ كَانَتْ لَهُ بِطَانَتَانِ، بِطَانَةٌ تَأْمُرُهُ بِالْمَعْرُوفِ وَتَحُضُّهُ عَلَيْهِ، وَبِطَانَةٌ تَأْمُرُهُ بِالشَّرِّ وَتَحُضُّهُ عَلَيْهِ، فَالْمَعْصُومُ مَنْ عَصَمَ اللَّهُ تَعَالَى).
“Tidaklah Alloh mengutus seorang Nabi dan tidaklah menjadikan seseorang sebagai kholifah kecuali menjadikan baginya dua teman dekat, teman dekat yang menyerunya untuk berbuat yang ma’ruf dan menyemangatinya untuk itu dan teman dekat yang menyuruhnya untuk berbuat kejelekan serta menyemangatinya untuk itu. Orang yang ma’shum (terjaga) adalah siapa-siapa yang Alloh Ta’ala jaga.”
Dan telah shohih di sisi Abi Daud No (2932) dan selainnya dari hadits ‘Aisyah ك bahwa Rosululloh ص bersabda:
(إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِالأَمِيرِ خَيْرًا جَعَلَ لَهُ وَزِيرَ صِدْقٍ إِنْ نَسِىَ ذَكَّرَهُ وَإِنْ ذَكَرَ أَعَانَهُ وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِهِ غَيْرَ ذَلِكَ جَعَلَ لَهُ وَزِيرَ سُوءٍ إِنْ نَسِىَ لَمْ يُذَكِّرْهُ وَإِنْ ذَكَرَ لَمْ يُعِنْهُ).
“Apabila Alloh menghendaki bagi seorang pemimpin kebaikan, Ia akan jadikan baginya menteri yang jujur. Jika dia lupa ia mengingatkannya, jika dia mengingatnya membantunya. Apabila Alloh menghendaki padanya selain itu, Ia akan jadikan baginya menteri yang jelek. Jika dia lupa tidak mengingatkanny dan jika dia mengingatnya tidak membantunya.”
Berdasarkan ini, kita dan orang yang lebih mulia dari pada kita tidaklah aman dari teman duduk dan teman dekat yang jelek, baik itu dari jenis orang yang telah aku sebutkan atau selain mereka. Akan tetapi yang ma’shum adalah siapa-siapa yang Alloh jaga sebagaimana pada hadits (di atas). Kami mohon kepada Alloh ﻷ semoga menyelamatkan kami dan kalian dari kejelekan mereka.
Kedua: Meskipun mereka telah menampakkan di depanmu tingkah laku yang baik, sungguh mereka telah menampakkan tingkah laku yang buruk terhadap kami dan da’wah salafiyyah yang agung di sini.
Ketiga: Apakah merupakan akhlak yang baik mengadu domba antar ulama?!! Hal ini telah terbukti ada pada mereka. Berpindah-pindah dan menelpon dari satu tempat ke tempat lain, dari Masyayikh sunnah di Yaman dan selainnya sampai hampir-hampir mereka membuat fitnah diantara kami di Yaman. Namun Alloh menyelamatkan (kami dari fitnah mereka). Sesungguhnya Alloh Maha mengetahui isi hati.
Keempat: Sungguh demi Alloh saya menghormati engkau (sehingga tidaklah saya menuduh) bahwa engkaulah yang melakukan penghapusan dan pemotongan yang telah aku sebutkan barusan, yaitu perkataan yang menetapkan adanya para salafiyyin di Jâmi’ah, dan (hanya) mengambil perkataanku yang di dalamnya menunjukkan bahwasanya Jâmi’ah Islamiyyah adalah hizbiyyah, tanpa pengecualian sama sekali. Hal ini mengakibatkan perkataanku itu datang dalam bentuk yang aku dan selainku terheran-heran. Tidaklah menutup kemungkinan bahwa semua itu adalah ulah para julasa’ sholeh (teman-teman dudukmu yang sholeh)! hadahumulloh.
Adapun perkataan anda, bahwasanya mereka telah mendapat tazkiyyah (rekomendasi) di sisimu dan di sisi selainmu dari ahlus sunnah di Madinah dan selainnya, maka perkataan ini tidaklah saya ingkari, bahkan saya sendiri termasuk orang yang merekomendasi mereka sebagaimana pada kitabku: “Ath-Thobaqoot lima Hashola ba’da Maut Syaikhinâ Al-Imam Al-Wâdi’i fid Da’wah As-Salafiyyah minal Halât” dan pada selainnya. Namun tatkala mereka terfitnah, kami pun terangkan fitnah mereka terhadap da’wah salafiyyah di sini dengan beberapa kaset dan malzamah (artikel). Beribu-ribu da’i dan thullab serta orang-orang awam ahlus sunnah di sini telah memahami fitnah mereka, fitnah yang kami belum pernah melihat yang semisalnya kecuali pada fitnah Abul Hasan Al-Mishri.
Termasuk dari ushul yang shohih di sisi kita ahlus sunnah bahwasanya jarh yang terperinci lebih dikedepankan dari pada ta’dil yang bersifat global. Sebab orang yang menjarh menetapkan hukum yang berbeda dengan hukum asal orang yang dijarh, maka dia memiliki tambahan ilmu pada hal itu, sedang yang men-ta’dil tetap pada asal yang semula.
Kita tidak perlu mengulangi lagi apa yang dulu kita sama-sama membantah Abul Hasan pada pemasalahan ini dengan menukil dari kitab-kitab hadits. Pada kitab anda (sendiri) “Al-Haddul Fashil baina Mu’amalati Ahlus Sunnah wa Ahlul Bathil” terdapat ungkapan yang bagus -semoga Alloh membalas anda (dengan kebaikan) pada ungkapan tersebut- anda mengatakan sebagai jawaban atas pertanyaan yang kesepuluh:
هذه قاعدة الجرح والتعديل، وملخصها: أن من علم حجة على من لم يعلم، فإذا حذر عالم من رجل وأقام عليه الدليل؛ بأنه من أهل الأهواء أو من الجهال الذين لا يستحقون الصدارة في العلم والتعليم وكان هذا العلم معروفًا بين الناس بالسنة والاستقامة عليها، وتقوى الله سبحانه فإنا نقبل كلامه، ونحذر من حذرنا منه، وإن خالفه مئات، ما دام أنه أقام الدليل، وأقام البينة على ما قاله في ذلكم المحذر منه فهذا وسعنا، بل هو فرضنا، والواجب علينا، وإلا ضاعت السنة، فإن كثير من أهل الأهواء يخفى أمرهم على جمهرة من أهل العلم، ولا يتمكنون من كشف عوارهم، وهتك أستارهم، لأسباب منها:
البطانة السيئة التي تحول بين هذا العالم الجليل السني القوي، وبين وصول ما يهتك به ستر ذلك اللعاب الماكر الغشاش الدساس -البطانة السيئة- حال لا يمكن أن يصل إليه شيء حتى أنها تحول بينه وبين إخوانه الذين يحبهم في الله، فلا يستطيع أن يقرأ كل شيء.
ومنها: أن يكون بعيدًا عن هذه الساحة، يكون هذ الشخص مثلاً في مصر أو الشام، أو المغرب، أو مثلاً اليمن، وهذا العالم الذي في السعودية لا يدري عما يجري في تلك الساحة، ما أبلغه ثقة بما يجري في تلك الساحة والساحات فهو جاهل بحاله.
ومنها: أن يكون هذا العالم الذي نمى إلى علمه، وتعلق فكره أن ذلك الرجل ثقة عنده، فما استطاع أن يصل إلى ما كشفه غيره من أهل العلم؛ للأسباب المتقدمة، وغيرها، لكن نمى إلى علمه سابقًا أنه صاحب سنة، وأنه يدعوا إلى الله، وكان أمامه يظهر السنة، وحب أهل السنة، والدعوة إلى السنة، ويذكر قصصًا من حياته ومصارعته للأفكار الفاسدة، والمناهج الكاسدة، ويأتي له بكتب سليمة، وما درى عن دسائسه، فإذًا ماذا نصنع؟ نعمل على كلام ذلك العالم الذي أقام الدليل، وأقام البينة التي توجب الحذر من ذلك الرجل من كتبه، ومن أشرطته، ومن شخصه، وأما ذلك العالم الجليل فهو على مكانته عندنا، لا نجرحه، ولا نحط من قدره، ولا تقلل من شأنه بل تعتذر له، تقول ما علم، لو علم ما علمنا لكان عليه مثلنا أو أشد منا. والله أعلم انتهى.
“Inilah kaidah Jarh wat Ta’dil, dan intisarinya adalah: Barangsiapa yang tahu (memiliki ilmu tentang suatu hal) merupakan hujjah atas siapa yang tidak tahu (perihal tersebut). Jika seorang alim telah mentahdzir (mengingatkan ummat untuk menjauh) dari seseorang dan membuktikan penyimpangannya dengan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa orang itu termasuk ahlul ahwa atau termasuk orang-orang bodoh yang tidak patut untuk tampil mengatasnamakan ilmu dan mengajar manusia, sedang alim tersebut dikenal oleh manusia dengan sunnah dan istiqomahnya di atas sunnah, serta ketaqwaannya kepada Alloh  maka sesungguhnya kita menerima perkataannya dan menjauhi orang yang ditahdzirnya, walaupun yang menyelisihinya beratus-ratus orang, selama dia memiliki bukti dan penjelasan terhadap orang yang dia tahdzir itu. Inilah yang kita lakukan, bahkan ini merupakan kewajiban dan keharusan bagi kita Kalau tidak demikian, sunnah akan tersia-siakan (rusak) karena kebanyakan ahlul ahwa tidak diketahui keadaannya oleh kebanyakan ahlul ilmi. Mereka tidaklah bisa membongkar kesalahan-kesalahan dan menyingkap kebusukan-kebusukan ahlul ahwa karena beberapa faktor diantaranya:
• Teman dekat yang jelek yang menghalangi antara seorang alim sunni yang mulia lagi kuat, dengan perkara yang membuka tabir kejelekan si pengacau, pelaku makar, penipu, dan penyusup itu –teman dekat yang jelek-. Penghalang yang tidak memungkinkan sampai kepadanya perkara itu sampai-sampai menghalangi antara dia dengan saudara-saudaranya yang ia cintai karena Alloh. Akhirnya ia pun tidak bisa membaca segala sesuatunya.
• Dan diantaranya: Keberadaannya yang jauh dari tempat kejadian perkara. Orang ini misalnya di Mesir atau Syam, atau Magrib, atau misalnya di Yaman, sedang Alim yang di Su’udiyyah ini tidak mengetahui apa yang terjadi pada tempat itu dan tidak ada seorang tsiqoh-pun (terpercaya) yang mengabarkan kepadanya mengenai kejadian di wilayah itu atau wilayah-wilayah selainnya yang mengakibatkan ia tidak mengetahui duduk perkaranya.
• Diantaranya: Bisa jadi Alim ini bersandar kepada pengetahuannya dan bergantung pada ingatannya bahwa orang tersebut tsiqoh di sisinya. Dia tidak mampu mencapai apa yang telah dibongkar ahlul ilmi yang lain karena sebab-sebab yang telah lewat dan sebab-sebab lainnya. Namun ia bersandar kepada apa yang telah ia ketahui sebelumnya bahwa orang tersebut adalah pemegang sunnah dan penyeru kepada Alloh (da’i ilalloh). (Selain itu) orang tersebut menampakkan di hadapannya penampilan sunnah, kecintaan terhadap ahlus sunnah, berdakwah kepada sunnah, dan menceritakan kisah-kisah kehidupannya dalam berperang melawan pemikiran-pemikiran yang rusak, dan manhaj-manhaj murahan. Dia juga mendatangkan kepada Sang Alim kitab-kitab yang baik, sedang ia tidak mengetahui penyimpangan-penyimpangannya. Kalau demikian keadaannya apakah yang akan kita lakukan? Kita beramal dengan ucapan alim yang mendatangkan bukti-bukti dan penjelasan yang mengharuskan untuk menjauh dari orang tersebut, dari kitab-kitab, dan kaset-kasetnya, serta individunya.
Adapun Alim yang mulia tersebut tetap berada pada derajatnya), di sisi kami. Kita tidak menjarhnya (menjatuhkan kredibilitasnya tidak merendahkan kehormatannya, dan janganlah engkau mengurangi kedudukannya, bahkan hendaknya engkau memberinya udzur, dan mengatakan bahwa ia tidak mengetahui hal ini yang seandainya ia mengetahuinya seperti yang kami ketahui niscaya dia akan bersikap kepadanya seperti kita atau bahkan lebih keras dari kita. Wallohu A’lam (selesai).
Tidak lupa saya mengingatkan anda wahai Syaikh bahwa kebanyakan orang yang menimbulkan fitnah-fitnah dan keonaran pada da’wah salafiyyah di Yaman, jika aib (kejelekan) mereka telah terbongkar di sisi kami, mereka lari tunggang langgang ke Ulama Su’udiyyah. Mereka pura-pura bertingkah baik di hadapan para ulama tersebut, sampai-sampai ada dari ahlus sunnah yang mengatakan: “Mengapa kalian tidak sejalan dengan Zindani, dan saudara-saudara kalian pemilik jam’iyyah ini dan itu?” Orang-orang yang tidak tahu ini punya udzur pada hal itu, sebagaimana yang engkau sebutkan pada jawabanmu (di atas). Akan tetapi pujian-pujian dan husnu dzonn (prasangka baik) para ulama yang tidak tahu keadaan mereka tidaklah melepaskan mereka dari bukti-bukti kalakuan mereka, bahkan semua ini tidak menambah orang-orang yang mengetahui fitnah kecuali bashiroh (ilmu yang mendalam) bahwasanya mereka adalah orang-orang yang sibuk menyebar fitnah, bukan pencari sakinah (ketentraman), dan bukan pula orang yang kembali (bertaubat) kepada Alloh dari kerusakan yang telah mereka lakukan.
Adapun ucapan anda:
“Yang ma’ruf dari Syaikh Yahya –hadahulloh- bahwasanya dia membebani (dengan kelaliman) siapa saja yang menyelisihinya pada permasalahan-permasalahan ijtihadiyyah dan mencaci maki, memurkai serta mencemoohkan mereka. Semua ini adalah metode orang yang terhalangi dari sikap bijak dan hikmah serta menyelisihi para da’i kebenaran di atas bashiroh”.
Ucapan ini kalau aku mau, aku akan membiarkannya sampai hari (kiamat) disaat-saat saya sangat butuh untuk mengambilnya, yaitu hasanât (pahala kebaikan). Sebab, perkataan ini hanya bersangkutan dengan harga diriku saja, maka aku katakan: “Semoga Alloh memaafkan kami dan engkau wahai Syaikh ‘Ubaid”.
Semua ini tidak menutup kemungkinan disebabkan penyebutan kejelekan-kejelekanku, yang dinukilkan kepadamu oleh “teman-teman dudukmu yang sholeh”!–hadahumulloh-. Sebagian mereka sungguh telah berupaya untuk menyebarkannya di sini, tetapi barang dagangan mereka tidaklah laku Walhamdulillah.
Dan sungguh bukan cuma satu dari saudara-saudara kami di ma’had telah membantah ucapan-ucapan yang mereka ada-adakan ini, karena tidaklah kabar yang didengar seperti orang yang melihat langsung dengan mata kepala, dan sebagaimana tidak laku di tempat ini, akan tidak laku juga di selainnya Insyâ Allôh.
Adapun perkataan Anda bahwasanya aku menyelisihi para da’i kebenaran di atas bashiroh.
Maka apa bentuk penyelisihanku ini?! Ucapan ini mengandung pembid’ahanku, dan ucapanmu sebelumnya tidaklah menolak kemungkinan tersebut (yaitu ucapanmu) bahwa aku menisbatkan diri kepada ahlul hadits, karena orang yang menisbatkan diri kepada sesuatu bisa jadi penisbatannya benar, bisa jadi tidak benar, jika engkau memaksudkan kemungkinan yang kedua ini –dan aku tidak mengiranya- maka terangkanlah hal tersebut kepadaku apabila engkau memang mengetahuinya, sehingga aku (bisa) menjawabnya dengan hikmah dan bashiroh Insyâ Allôh.
Dan apabila engkau memaksudkan aku menyelisihimu atau orang selainmu yang tidak mengetahui apa yang kami telah ketahui dari fitnah “teman-teman duduk sholeh” itu, maka telah lewat jawaban dari kaidah-kaidah ulama tentang perihal itu, dan tidak perlu diulangi lagi di sini.
Dan barangkali engkau dan para pembaca menyetujuiku bahwasanya engkau sendiri -’afallohu ‘anka- dengan ucapan ini telah terjerumus pada apa yang engkau mencelaku dengannya, yaitu at-tahâmul (penyerangan/pembebanan dengan kelaliman) yang engkau nisbahkan kepadaku pada permasalahan-permasalahan ijtihadiyyah, dan pencaci makian, serta kemurkaan, Falhamdulillah, aku telah dicukupkan, dan panah telah kembali (sendiri) kepada yang mencabutnya (senjata makan tuan).
Kami cukupkan dengan ini, aku memohon kepada Alloh yang ‘Adzim (maha agung) supaya menolak dari kami dan kalian segala fitnah yang nampak dan tersembunyi.
﴿رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا﴾ [البقرة/286]
“Wahai Robb kami janganlah Engkau mengadzab kami apabila kami lupa atau salah.” (QS. Al-Baqoroh: 286)
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Ditulis oleh:
Yahya bin ‘Ali Al Hajury
(Sabtu, 8 Robi’ul Awwal, 1429)
2. Permasalahan “Ahlussunnah adalah jamaah yang paling dekat kepada al-haq”
Sarbini berkata pada halaman 36 :
Hendaknya kita berhati-hati dalam permasalahanpermasalahan besar seperti ini. Permasalahan ini adalah permasalahan manhaj yang sangat prinsipil. Wahai Abu Turab! Wahai Abu Zakariya! Asy-Syaikh Yahya menyatakan bahwa Ahlussunah adalah jama’ah yang lebih dekat kepada al-haq daripada kelompok-kelompok lainnya. Kemudian kalian membelanya. Apakah ini merupakan ta’ashshub (fanatik) atau kalian memang tidak mengerti?

Na’am, permasalahan ini memang sangat prinsipil. Namun ketahuilah bahwa engkau sudah jatuh pada langkah pertamamu sebelum kamu masuk pada permasalahan.
Permasalahan tersebut adalah berhubungan dengan pertanyaan yang ditujukan kepada Syaikh Ubaid yang berbunyi:
(ماهو قولكم –حفظكم الله- فيمن يقول: أهل السنة هم أقرب الطوائف إلى الحق؟)
“Apakah tanggapanmu –Semoga Alloh menjaganu- terhadap orang yang mengatakan Ahlussunnah adalah kelompok (jama’ah) yang paling dekat kepada al-haq ?”
Inilah terjemahan yang benar, sedangkan terjemahanmu “…jamaah yang lebih dekat kepada al-haq daripada kelompok-kelompok lainnya” adalah keliru. Jika awal kalinya sudah keliru bagaimana selanjutnya??
Sebelum kita lihat apa jawaban Syaikh ‘Ubaid untuk pertanyaan tersebut, penulis ingin menekankan pada pembaca sekalian bahwa seluruh ulama ahlussunnah telah sepakat bahwa Ahlussunnah adalah ahlul haq. Hal ini tidak perlu diragukan lagi, sebab merekalah yang berpegang teguh di atas Al-Kitab dan As-Sunnah dengan pemahaman Salaful Ummah. Diantara mereka adalah Syaikhuna Yahya. Kitab-kitab serta kaset-kaset ceramah beliau adalah bukti nyata kebenaran pernyataan penulis. Kalau Syaikh kami tidak meyakini bahwa Ahlus Sunnah adalah ahlul haq untuk apa beliau susah payah berdakwah kepadanya, menjelaskan, dan membongkar kesesatan para hizbiyyah ??
Saudaraku Salafiyyin –semoga Allah memberikan hidayah-Nya kepadaku dan kalian semua- tibalah saatnya untuk menyimak jawaban dari Syaikh ‘Ubaid ketika menghukumi orang yang menyatakan pernyataan tersebut di atas. Apakah kalian mengira bahwa beliau akan mengatakan “Pernyataan ini khilaful aula (menyelisihi yang lebih utama)”. Kalau seandainya jawaban ini yang terlontar maka perkaranya ringan. Namun yang terlontar adalah jawaban yang sangat mengagetkan.
(Jawaban dan Vonis Syaikh Ubaid Terhadap Orang yang Mengatakan Pernyataan di Atas)
Beliau berkata: “Subhanallohil’azhim, kami katakan; pertama, siapakah ahlussunnah itu menurutmu sehingga engkau katakan mereka adalah kelompok yang paling dekat kepada al-haq?? Siapakah yang kamu maksud dengan kelompok-kelompok yang kamu sifati ahlussunnah bahwa mereka (ahlussunnah) itu yang paling dekat diantara kelompok-kelompok tersebut??
Kedua, ungkapan ini batil dengan dalil dari Al-Kitab dan As-Sunnah serta ijma’.
Ketiga, kamu berdakwah itu menyeru kepada siapa? Jika kamu menyeru kepada sunnah yang murni yang bersumber dari kitab dan sunnah serta siroh salafus soleh maka sungguh engkau telah berdusta atas nama Ahlus Sunnah, dan kamu telah membatalkan (dakwahmu itu) dengan perbuatanmu sendiri. Dan jika kamu menyeru kepada kelompok-kelompok yang lain semisal Asy’ariah, Mu’tazilah dan Jahmiyyah, kemudian kamu menyangka bahwa Ahlus Sunnah adalah kelompok yang paling dekat kepada semua ini, maka ini juga kedustaan yang besar.
Kalau seandainya aku mengatakan kepada kalian sebagaimana perkataan orang ini maka aku benar-benar pantas untuk disifati sebagai mubtadi’ (ahlul bid’ah). Segala puji bagi Alloh yang telah menyelamatkanku darinya. Ahlus Sunnah adalah ahlul haq. Ahlus Sunnah adalah hamba-hamba Alloh yang khusus dan orang-orang khususnya Rosululloh ص maka bagaimana mungkin mereka disifati sebagai kelompok yang paling dekat kepada al-haq. Jika demikian mereka itu tidak berada diatas al-haq yang murni.
Berdasarkan atas perkataan yang keji dan rusak ini (disimpulkan) bahwa mereka itu (Ahlus Sunnah) tidak berada di atas al-haq yang murni. Bahkan mereka itu di atas kebatilan, akan tetapi dekat kepada ahlul haq.
Oleh karena itu perkenalkanlah kepada kami, wahai ‘miskin’ (orang yang patut dikasihani-ejekan, pent) siapakah kelompok yang berada di atas al-haq yang murni tersebut?!! Aku kira dia itu adalah orang yang tidak tahu apa-apa yang keluar dari kepalanya, maka orang seperti ini, Wallohi wa billahi wa tallohi tidaklah boleh seseorang mengambil ilmu darinya. Sebab dia itu termasuk orang yang mengajarkan kebatilan, kebohongan dan kedustaan. Asas Ahlus Sunnah adalah para Shohabat Nabi ص maka (berdasarkan ucapan yang keji ini) Ahlus Sunnah itu dari awal sampai akhirnya adalah yang paling dekat kepada al-haq, ada pada mereka kebatilan, perkara-perkara yang syadz (nyeleneh) dan bid’ah-bid’ah. Sungguh Ahlus Sunnah jauh dari itu semua! Perkataan tersebut adalah sebuah kekejian dan dosa bagi pengucapnya. Dia akan kembali (kepada Alloh) dengan membawa dosa perkataan ini, sebab dia telah mengada-ada terhadap Ahlus Sunnah perkara yang mereka itu berlepas diri darinya.
Oleh karena itu jika dia itu mendengar ucapanku ini aku nasehatkan kepadanya untuk bertaubat kepada Alloh dan mengumumkan rujuknya dari perkataan keji ini serta mengumumkan bahwa Ahlus Sunnah adalah ahlul haq yang murni yang tidak mencampurinya satu kotoran pun, sebagaimana ditunjukkan oleh Al-kitab dan As-Sunnah serta ijma’.”

(BANTAHAN SYAIKH YAHYA)
Syaikh Yahya dalam bantahannya terhadap jawaban Syaikh ‘Ubaid ini, mengatakan: ” Dalam perkataan (Syaikh ‘Ubaid) ini terkandung bahwa :
1. Orang-orang yang mengatakan Ahlus sunnah adalah kelompok yang paling dekat kepada al-haq telah menyelisihi Al-Kitab, As-Sunnah serta ijma’.
2. Sesungguhnya orang yang mengatakan pernyataan ini walaupun berdakwah kepada sunnah maka dia sendiri telah membatalkan dakwahnya tersebut.
3. Sesungguhnya orang yang mengatakan perkataan tadi, dia telah membuat kedustaan atas Ahlus Sunnah.
4. Dia (Syaikh Ubaid) berusaha untuk menimbulkan keraguan bahwa orang yang mengatakan perkataan ini berdakwah pada kelompok-kelompok lain seperti Asy’ariyah, Mu’tazilah, dan Jahmiyyah.
5. Sesungguhnya perkataan tersebut adalah kedustaan yang besar.
6. (Syaikh ‘Ubaid) mengatakan bahwa seandainya dialah yang menyatakan pernyataan itu maka sangatlah layak untuk dicap sebagai mubtadi’. Maknanya, sesungguhnya orang yang mengatakan perkataan ini berhak untuk disifati sebagai mubtadi’ (Ahlul Bid’ah).
7. Dia memuji kepada Alloh disebabkan karena Alloh menyelamatkannya untuk tidak mengatakan perkataan ini, sebagai sindiran bahwa orang yang mengatakan perkataan seperti itu bukanlah orang yang selamat.
8. Dia telah menganggap orang tadi dalam pandangannya sebagai seorang yang ‘miskin’ (ungkapan penghinaan).
9. Dia menganggap bahwa orang yang mengatakan seperti ini tidak tahu apa yang keluar dari kepalanya padahal ini adalah keadaan orang yang kehilangan akal dari kalangan orang gila dan semisalnya.
10. Sesungguhnya dia telah bersumpah dengan sumpah yang sangat berat (wallohi wa billahi wa tallohi) bahwa orang yang mengatakan perkataan tersebut tidak boleh diambil ilmunya.
11. Sesungguhnya dia telah menyifati orang yang mengatakan perkataan ini dengan beberapa sifat; az-zur, al-kadzib dan al-buhtan
12. Orang yang mengatakan perkataan ini mepunyai beberapa konsekuensi, diantaranya adalah dia telah menuduh para shahabat Rosululloh  dan orang-orang yang setelah mereka memiliki :
13. Perkara-perkara yang syadz,
14. Memiliki beberapa fitnah,
15. Sesungguhnya perkataan ini perkataan yang keji.
16. Sesungguhnya perkataan ini adalah perkataan yang rusak.
17. Sesungguhnya orang yang mengatakan perkataan ini akan membawa dosanya
18. Sesungguhnya dia (Syaikh Ubaid) menuntut orang yang mengatakan perkataan ini untuk mengumumkan rujuknya dari perkatan yang keji itu.
Inilah delapan belas celaan (Syaikh ‘Ubaid) terhadap orang yang mengatakan perkataan tersebut dari ulama Ahlus sunnah. Maka inilah nama dari sebagian ulama kibar dan para pembela Al-Huda dan As-Sunnah yang sesungguhnya, mereka adalah :
1. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, sebagaimana dalam Majmu’ Fatawa 4/23 berkata: “Dan yang didapati dari pernyataan imam-imam ahlul kalam dan filsafat serta persaksian mereka terhadap diri mereka sendiri dan terhadap pecahan-pecahan mereka bahwa mereka itu di atas kesesatan. Demikian juga persaksian ahlul kalam yang satu kepada yang lainnya, yang ini terlalu banyak untuk dimuat di sini. Dan banyak didapati pula para imam mereka kembali kepada madzhab keumuman Ahlus sunnah dan orang-orang tuanya.
Adapun para imam Sunnah dan Hadits, tidaklah didapati seorang pun yang berpaling (dari madzhab Ahlussunnah). Sebab keimanan itu jika telah melekat di relung hati tidaklah ada seorang pun yang membencinya.
Demikian pula persaksian mereka terhadap Ahlul hadits dengan keselamatan dan kemurnian mereka dari berbagai macam kesesatan. (Dan sebaliknya) mereka tidaklah bersaksi terhadap ahlul bid’ah kecuali dengan kesesatan. Dan bab ini adalah bab yang luas sebagaimana telah kami sebutkan di depan. Seluruh golongan yang berseberangan dari kalangan ahlul ahwa bersaksi bahwa Ahlussunnnahlah yang lebih baik dan lebih dekat kepada al-haq. Maka kita mendapati ucapan golongan-golongan lainnya terhadap Ahlussunnah dan keadaan mereka bersama Ahlussunnah kedudukannya seperti ucapan umat-umat lainnya terhadap umat Islam dan keadaan mereka seperti keadaan umat-umat selain Islam.”

2. Syaikh kami Al-’Allamah Al-Wadi’i, sebagaimana yang kami dengar sendiri dari beliau dan juga sebagaimana yang tertulis dalam kitabnya Riyadhul jannah fir rodd ‘Ala ‘adais Sunnah halaman 23. Beliau … berkata: “Dan diantara perkara yang wajib untuk diperhatikan bahwa semua firqoh (yang ada) mengaku-aku bahwa mereka adalah firqotun najiah. Al-Kitab dan As-Sunnah telah menjelaskan tentang Firqotun Najiyah ini, Alloh  berfirman:
وَالْعَصْرِ (1) إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ (2) إِلَّا الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ (3)
Dan Alloh  juga berfirman :
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ (1) الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ (2) وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ (3) وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ (4) وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (5) إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (6) فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ (7) وَالَّذِينَ هُمْ لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ (8) وَالَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلَوَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ (9) أُولَئِكَ هُمُ الْوَارِثُونَ (10) الَّذِينَ يَرِثُونَ الْفِرْدَوْسَ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ (11)
“Sungguh berbahagia orang-orang yang beriman yang mereka itu khusyu’ dalam sholatnya dan orang-orang yang menjauhkan diri dari perkara-perkara yang melalaikan diri, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tidaklah tercela. Barangsiapa mencari yang dibalik itu maka itulah orang-orang yang melampaui batas. Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janji mereka dan orang-orang yang memelihara sholat. Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi, (yaitu) yang akan mewarisi Al Firdaus, mereka kekal didalamnya”. QS Al-mukminun : 1-11
Dan Imam Al-Bukhory dalam Shohihnya meriwayatkan dari Abu Huroiroh bahwa Nabi  bersabda:
(كل أمتي يدخلون الجنة إلا من أبى). قالوا: يا رسول الله ومن يأبى؟ قال: (من أطاعني دخل الجنة ومن عصاني فقد أبى)
“Seluruh umatku akan masuk jannah kecuali orang yang enggan.” Mereka (para shahabat) bertanya: “Wahai Rasulullah, siapakah orang yang enggan itu?” Maka dijawab: “Barangsiapa mentaatiku, maka dia akan masuk jannah dan barangsiapa bermaksiat kepadaku, maka dia sungguh telah enggan (untuk masuk jannah).”
Maka siapa saja yang terpenuhi padanya sifat-sifat yang tersebut di dalam surat Al-’Ashr dan Al-Mu’minun serta hadits ini, maka dia termasuk firqotun najiyah,
وأقرب الناس ممن تنطبق عليه هذه الصفات هم أهل الحديث.
Dan manusia yang paling dekat dalam mencocoki sifat-sifat tersebut adalah ahlul hadits”.
3. Al ‘Allamah Al-’Utsaimin berkata dalam Syarh Aqidah Al-Washitiyyah hal. 500, pada perkataan Syaikhul Islam “mengikuti jalan As-Saabiquunal Awwaluun minal Muhajiriina wal Anshor” mengatakan: “Mengikuti jalan mereka adalah manhaj ahlus sunnah wal jama’ah karena mereka adalah orang yang paling dekat dengan kebenaran dan al-haq daripada orang-orang setelah mereka. Semakin jauh seseorang dari zaman kenabian, maka semakin jauh dia dari al-haq dan semakin dekat seseorang dengan zaman kenabian, maka semakin dekat dengan al-haq. Semakin giat seseorang dalam mengetahui sejarah Nabi  dan khulafa’ur rasyidin, maka dia semakin dekat dengan al-haq.” Oleh karena itu akan melihat perselisihan umat setelah zaman shohabat dan tabi’in lebih banyak dan lebih luas yang mencakup segala perkara. Akan tetapi perselisihan pada zaman mereka saat itu terbatas. Maka diantara prinsip Ahlussunnah wal jama’ah adalah melihat jalan As-Sabiqunal Awwalun minal Muhajirina wal Anshor kemudian mengikutinya. Karena mengikuti jalan mereka menyebabkan kecintaan kepada mereka bersamaan dengan keadaan mereka yang paling dekat kepada kebenaran dan al-haq…”
4. Al ‘Allamah Sholeh Al-Fauzan dalam Syarah Al-Aqidah Al-Washitiyyah hal. 211, ketika menjelaskan tentang hal yang sama, mengatakan: “Diantara sifat-sifat ahlus sunnah adalah mengikuti jalan As-Saabiquunal Awwaluun dari kaum muhajirin dan anshar. Hal ini karena Allah telah mengkhususkan mereka dengan ilmu dan pemahaman dibandingkan dengan yang lainnya. Mereka telah menyaksikan turunnya Al-Qur’an dan mendengarkan tafsirnya serta mengambil langsung ilmu dari Rasulullah  tanpa perantara. Mereka adalah orang yang paling dekat dengan kebenaran dan paling berhak untuk diikuti setelah Rasulullah .”…
5. Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhutz wal Ifta’ yang di antara anggotanya Al ‘Allamah Ibnu Qu’ud,
6. Al ‘Allamah Ibnu Ghudayyan,
7. Al ‘Allamah Abdurrazzaq ‘Afifi dan,
8. Al Imam Ibnu Baz, mereka -semoga Alloh merahmati yang telah meninggal diantara mereka dan menjaga yang masih hidup- mengatakan sebagaimana pada Fatwa Al-lajnah Ad-Da’imah 2/237 pertanyaan yang pertama dari fatwa nomor 6250. Seorang penanya berkata :
“Pada dunia Islam saat ini terdapat berbagai macam firqoh dan toriqoh-toriqoh, sebagai contoh As-Shufiyah padanya terdapat Jama’ah tabligh, Ikhwanul Muslimin (sunny), Asy-Syi’ah, maka jama’ah manakah yang menerapkan kitabulloh dan sunnah RosulNya  ??
Jawabnya: “Kelompok Islam yang paling dekat dengan al-haq dan paling bersemangat dalam menerapkan al-haq adalah ahlus sunnah, dan mereka adalah ahlul hadits…”. (Disana ada kelanjutan dari jawaban ini akan tetapi ada kritikan padanya).
Kita meyakini –insya Alloh Ta’ala- bahwa mereka yang tersebut di atas dan yang lainnya dari kalangan ulama yang berada di atas manhaj yang lurus, tidaklah berkeyakinan bahwa firqoh-firqoh tersebut tidaklah sesat. Dan kita juga yakin bahwa mereka berkeyakinan bahwa Ahlus Sunnah adalah Ahlul Haq sebagaimana firman Alloh:
)أَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِينَ آَمَنُوا أَنْ تَخْشَعَ قُلُوبُهُمْ لِذِكْرِ اللَّهِ وَمَا نَزَلَ مِنَ الْحَقّ (
‘’Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman untuk tunduk hati mereka mengingat Alloh dan kepada al-haq yang telah turun (kepada mereka)” (QS. Al-Hadid: 16)
Dan juga firman Alloh:
)فَمَاذَا بَعْدَ الْحَقِّ إِلَّا الضَّلَالُ (
“Maka tidak ada sesudah kebenaran itu melainkan kesesatan.” (QS. Yunus: 32)
Dan juga sabda Nabi :
“Senantiasa akan ada kelompok yang tegak di atas al-haq, tidak memudhorotkan mereka orang-orang yang menyelisihi dan tidak menolong mereka. Sampai terjadi Hari Kiamat.” Dan mereka itu adalah Ahlul haq.
Akan tetapi kalimat Aqrob (paling dekat) adalah af’alut tafdhil dan sebagaimana telah diketahui bahwa af’alut tafdhil menunjukkan adanya sisi persamaan dan kelebihan. Maka dalam pernyataan tersebut terkandung bahwa Ahlus Sunnah itu lebih utama dari firqoh-firqoh sesat yang ada karena Alloh  telah memberikan taufiq kepada mereka (Ahlus Sunnah) berupa As-Sunnah yang tidak dimiliki oleh kelompok-kelompok sesat tersebut.
Maka sebenarnya mungkin bagimu (wahai Syaikh ‘Ubaid) untuk mengatakan sebagaimana dikatakan oleh Imam Ibnu Katsir ketika menafsirkan firman Alloh  :
 اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى 
“Berlakulah adil, karena keadilan itu lebih dekat kepada ketakwaan.” (QS. Al-Ma’idah : 8).
Beliau (Ibnu Katsir) berkata: “FirmanNya -yang artinya- (keadilan itu lebih dekat kepada ketaqwaan) masuk pada bab penggunaan af’alut tafdhil yang pada sisi yang lainnya tidak memiliki bagian (dari sesuatu yang diperbandingkan). Hal ini sebagaimana firman Allah:
(أَصْحَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَئِذٍ خَيْرٌ مُسْتَقَرًّا وَأَحْسَنُ مَقِيلًا)
“Ahlul jannah itu lebih bagus tempat kembalinya dan lebih indah tempat istirahatnya.” (Al-Furqan: 24).
Dan sebagaimana perkataan sebagian shohabiyah kepada Umar : “Engkau itu lebih kasar dan lebih keras dari Rosululloh .” (Hadits Muttaqun’alaih).
Maka bertaqwalah engkau kepada Alloh, wahai Syaikh ‘Ubaid dan tatalah perkataanmu dengan aturan-aturan yang benar serta berpalinglah dari hukum yang keji ini, serta janganlah engkau tempuh berbagai macam cara dan memutar balikkan fakta, menuduh orang-orang yang berlepas diri sebagai orang-orang yang keras kepala dan menentang, hanya karena ingin menolong hizbi jadid. Kami mengingatkanmu dengan firman Alloh  :
)يَوْمَ تَجِدُ كُلُّ نَفْسٍ مَا عَمِلَتْ مِنْ خَيْرٍ مُحْضَرًا وَمَا عَمِلَتْ مِنْ سُوءٍ تَوَدُّ لَوْ أَنَّ بَيْنَهَا وَبَيْنَهُ أَمَدًا بَعِيدًا وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ وَاللَّهُ رَءُوفٌ بِالْعِبَادِ (
“Pada hari ketika tiap-tiap diri mendapati segala amalan kebaikan yang dihadapkan (di mukanya) dan begitu pula kejahatan yang telah dikerjakannya. Dia ingin kalau kiranya, antara dirinya dengan hari itu ada masa yang jauh, dan Alloh memperingatkan kamu terhadap DiriNya dan Alloh adalah Roufunbil’ibad (Dzat yang maha penyayang kepada hamba-hambanya).” (QS. Ali ‘Imron : 30)
Sesungguhnya kami telah melihat sebagaimana yang telah dilihat oleh selain kami bahwa engkau setelah usahamu menolong para hizbiyyin itu dalam memusuhi Ahlus Sunnah di Yaman, martabatmu menjadi rendah sebagaimana kalimat yang telah engkau ucapakan ini, juga perkara lainnya yang banyak berupa perkara-perkara yang didiktekan padamu. Sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang jahil, pengikut hawa nafsu dan fitnah serta pengadu domba diantara para da’i al-haq.
Maka aku ingatkan engkau dengan firman Alloh  :
)وَلَا تَرْكَنُوا إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ وَمَا لَكُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ مِنْ أَوْلِيَاءَ ثُمَّ لَا تُنْصَرُونَ (
“Dan janganlanh kamu cenderung kepada orang-orang yang zholim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka, dan sekali-sekali tidaklah kamu mempunyai seorang penolongpun selain Alloh, kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan.” (QS. Hud 113).
Berdekatan dengan para hizbiyyin yang terfitnah serta menyebabkan fitnah di dalam dakwah, merupakan kezholiman dari mereka terhadap orang-orang yang terfitnah oleh talbis (perancuan) mereka dan orang-orang yang tertipu dengan adu domba mereka. Hal ini juga merupakan kemaksiatan bagi orang-orang yang condong kepada mereka.
Barangsiapa yang keadaannya seperti tidaklah merasa aman bahwa Alloh  akan menghinakannya disebabkan perbuatan-perbuatan buruknya. Alloh  berfirman :
(وَالَّذِينَ كَسَبُوا السَّيِّئَاتِ جَزَاءُ سَيِّئَةٍ بِمِثْلِهَا وَتَرْهَقُهُمْ ذِلَّةٌ مَا لَهُمْ مِنَ اللَّهِ مِنْ عَاصِمٍ كَأَنَّمَا أُغْشِيَتْ وُجُوهُهُمْ قِطَعًا مِنَ اللَّيْلِ مُظْلِمًا أُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ)
“Dan orang-orang yang mengerjakan kejahatan akan mendapat balasan yang setimpal dan mereka ditutupi kehinaan, tidak ada bagi mereka seorang pelindungpun dari (azab) Alloh, seakan-akan muka mereka ditutupi dengan kepingan-kepingan malam yang gelap gulita. Mereka itulah penghuni nereka, mereka kekal di dalamnya”. (QS. Yunus : 27)
Dan Alloh  berfirman :
) ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ لَمْ يَكُ مُغَيِّرًا نِعْمَةً أَنْعَمَهَا عَلَى قَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ وَأَنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ )
“Yang demikian (siksaan itu) adalah karena sesungguhnya Alloh tidak akan merubah suatu nikmat yang telah dianugerahkan kepada suatu kaum sampai mereka sendiri mengubah apa yang ada pada diri mereka.” (QS. Al Anfal : 53).
رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ
Wahai Robb kami janganlah engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah engkau berikan hidayah kepada kami dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisiMu. Karena sesungguhnya Engkau adalah Al-Wahhab (Dzat yang maha pemberi karunia) .
Saudaraku salafiyin, -yang semoga diberi hidayah oleh Alloh- lihatlah bagaimana Syaikh Ubaid menjawab pertanyaan tersebut. Beliau dengan gegabah menjatuhkan vonis mubtadi’ dan tuduhan-tuduhan keji lainnya kepada orang yang menyatakan bahwa ‘Ahlus sunnah adalah kelompok yang paling dekat kepada al-haq’ padahal pernyataan ini bukanlah Syaikh Yahya saja yang menyatakannya, bahkan para ulama kibar pun menggunakan ungkapan tersebut sebagaimana yang telah disebutkan oleh Syaikh kami dalam kritikan beliau terhadap jawaban Syaikh Ubaid di atas. Jadi, secara tidak langsung Syaikh Ubaid telah mencela mereka dengan delapan belas celaan sebagaimana telah disebutkan di depan. Maka kami katakan kepada ‘kak’ Sarbini: “Atas dasar apakah semua celaan ini?!”
Adapun bantahan Sarbini dalam buku ‘hitam’-nya (hal. 45) yang menyatakan bahwa nukilan-nukilan Syaikh Yahya pada hakekatnya tidak terkait dengan inti permasalahan adalah pernyataan yang tidak pantas keluar dari seorang yang mengaku sebagai murid Imam Al-Wadi’i. Dia berkata:
“Adapun nukilan-nukilan Asy-Syaikh Yahya dari sebagian‘ilmi yang dianggap oleh saudara kita Abu Turab dan Abu Zakariya sebagai hujjah yang membungkam Al-Walid ‘Ubaid Al-Jabiri, pada hakekatnya tidak terkait dengan inti permasalahan. Puncak-puncaknya adalah penjelasan bahwa seluruh kalangan yang tergabung dalam ahlul haq martabat dan kedudukan mereka dalam manhaj ini bertingkat-tingkat dalam hal dekat dan jauhnya mereka dari al-haq.
Kami bertanya kepada Sarbini: “Kemana akan kau bawa fatwa Lajnah Daimah yang diketuai oleh Syaikh Ibnu Baz yang telah kami nukilkan di atas?!” Jika engkau katakan tidak terkait dengan inti permasalahan, maka hal ini semakin menguatkan perkataan penulis di muqoddimah bahwa hawa nafsumu telah merusakkan akal sehatmu. Sebab pertanyaan yang diajukan ke Lajnah begitu jelas dan jawabannya pun begitu tegas serta tepat pada permasalahan yang sedang kita bahas ini. Demikian pula perkataan Syaikh Muqbil, Syaikh Utsaimin dan Syaikh Sholeh Fauzan sebagaimana yang pembaca lihat di depan.
Adapun pernyataan Sarbini ketika mengomentari nukilan Syaikh Yahya dari Syaikhul Islam sebagaimana yang telah penulis sebutkan nashnya di depan pada hakekatnya adalah bumerang bagi dirinya. Dia berkata (hal. 48):
Maka cermatilah dengan seksama, bukankah Syaikhul Islam sedang menukil keyakinan Ahlul ahwa’ terhadap Ahlussunnah. Ahlul ahwa’ beranggapan bahwa Ahlussunnah lebih baik dan lebih dekat kepada al-haq daripada mereka sendiri. Syaikhul Islam bukan mengemukakan keyakinannya atau keyakinan ahlussunnah.
Wahai Ustadz –semoga Alloh membukakan mata hatimu- memamg benar bahwa Syaikhul Islam sedang menukil keyakinan ahlul ahwa’ terhadap Ahlus sunnah. Namun cermatilah dengan lebih dan lebih serta lebih seksama lagi dalam rangka apa Syaikhul Islam menukilnya? Orang yang banyak menggeluti kitab-kitab Syaikhul Islam akan tahu bahwa beliau terkadang menukil dari ahlul batil hanya sekedar untuk memberi tahu dan terkadang untuk berhujjah dengannya sebagai pukulan balik bagi mereka dengan senjata mereka sendiri. Tentunya tidaklah seseorang berhujjah kecuali dia yakin akan kebenarannya. Untuk itu bacalah mulai dari awal pembahasan (hal. 9). Engkau akan dapati bahwa Syaikhul Islam sedang menjelaskan kedudukan madzhab salaf dan ahlul hadits. Beliau berkata: “Mereka itu adalah manusia yang paling sempurna akalnya, paling adil kiasnya, paling benar pemikirannya, paling lurus perkataannya, paling benar pandangannya, …, semua ini merupakan kedudukan kaum muslimin jika dibanding dengan umat-umat lainnyadan merupakan kedudukan ahlus sunnah wal hadits jika dibandingkan dengan kelompok-kelompok lainnya.”
Kemudian beliau menegaskan bahwa hal tersebut didasarkan pada persaksian kaum mukminin dan persaksian kelompok-kelompok ahlul ahwa’ yang pada akhirnya beliau menukilkan bahwa mereka semua bersaksi bahwa ahlus sunnah-lah kelompok yang paling dekat dengan al-haq. Jadi penukilan Syaikh Yahya tidaklah salah bahwa Syaikhul Islam telah mengatakan pernyataan tersebut karena beliau menukil dalam rangka berhujjah dengannya.
Maka dengan ini hendaknya para pembaca sadar bahwa orang ini tidaklah jujur dalam membantah atau memang dia tidak paham tentang perkara ini.
Dari pembahasan panjang ini kita ketahui bahwa ucapan ahlus sunnah adalah kelompok yang paling dekat dengan al-haq bukanlah ucapan sesat dan bukan pula ucapan yang mengeluarkan seseorang dari kesalafiyan dan bukan pula … (lihat fatwa Syaikh Ubaid di depan). Hal ini didasarkan pada:
- Secara bahasa, Al-Quran telah datang dengan ungkapan yang seperti itu sebagaimana yang telah dicontohkan di depan.
- Telah datang dari perkataan Rosululloh ص sebagaimana hadits Abu Sa’id tentang kisah khowarij. Beliau ص bersabda:
) هُمْ شَرُّ الْخَلْقِ – أَوْ مِنْ أَشَرِّ الْخَلْقِ – يَقْتُلُهُمْ أَدْنَى الطَّائِفَتَيْنِ إِلَى الْحَقِّ (
“Mereka (khowarij) adalah sejelek-jelek makhluk atau termasuk makhluk yang paling jelek. Akan memerangi mereka kelompok yang paling dekat kepada al-haq di antara dua kelompok (yang berperang tersebut).” (Muttafaqun ‘alaih)
Apakah kita akan mengatakan bahwa Ali bin Abi Tholib beserta pasukannya tidak di atas al-haq atau engkau akan mengatakan bahwa khowarij itu dari ahlus sunnah atau engkau akan mengatakan (dan ini yang paling parah) bahwa Rosululloh  telah salah dalam berucap? Na’udzubillahi min dzalik.
- Para ulama telah menggunakan ungkapan tersebut dan tidak ada satu pun yang menyalahkan dan menuduh mereka seperti yang dikatakan Syaikh Ubaid.
Oleh karena itulah kami nyatakan pada artikel penulis yang terdahulu bahwa hujjah Syaikh Yahya telah membuat Syaikh Ubaid tidak berkutik.
Wahai Ustadz, siapakah sekarang yang ta’ashub dan taklid? Siapakah yang telah membawa kedustaan di tengah-tengah umat. Penulis serahkan jawabannya kepadamu dan para pembaca sekalian.

3. Fatwa Syaikh Ubaid tentang pemilu.
Sarbini berkata pada halaman 52:
Allahul musta’an, wahai Dzakwan -semoga Allah memperbaikimu-! Al-Walid Al-’Allamah ‘Ubaid Al-Jabiri tidak berfatwa bolehnya pemilihan umum dan tidak mengajak Ahlussunnah untuk menyukseskannya.
Cukup untuk permasalahan ini penulis lampirkan tanggapan Syaikh Abdul ‘Aziz Al-Buro’i terhadap fatwa tersebut yang sebagaimana telah diketahui bahwa beliau adalah termasuk ulama ahlul halli wal ‘aqdi, dengannya akan diketahui bahwa pemahaman ustadz yang satu ini memang beda dengan yang lainnya. Entah kaidah apa yang dia pakai dalam memahami fatwa tersebut. Begitulah jadinya jika hawa nafsu telah berkuasa. Berikut bantahan ringkas terhadap fatwa tersebut:

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله رب العالمين والصلاة والسلام على محمد وعلى اله وصحبه أجمعين و بعد:
Surat ini dari : ‘Abdul ‘Aziz bin Yahya Al-Buro’i.
Kepada : Syaikh Al-Mubarok ‘Ubaid Al-Jabiri.

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Saya telah mengetahui dan melihat fatwa antum tertanggal 29 Muharram 1430 Hijriyah bertepatan dengan tanggal 26 Januari 2009. Berkaitan dengan pemilu di Irak, sebagai jawaban atas pertanyaan Ahlussunnah di sana tentang pandangan syariat terhadap keikutsertaan mereka dalam pemilu lokal. Jawaban antum, -setelah penjelasan tentang haromnya PEMILU- antum membolehkan mereka berpartisipasi di dalamnya dengan alasan menolak bahaya yang akan terjadi jika menjauhi atau menghindari pemilu, begitu pula jika di sana tidak ada yang dapat menyampaikan aspirasi mereka, maka bagi Ahlussunnah (jika memungkinkan) untuk mencalonkan satu orang atau beberapa orang dari mereka untuk menduduki posisi di tingkat lokal atau tingkat nasional dengan syarat dia adalah Ahlussunnah, cerdik dalam politik, dan diperkirakan jika dia berkuasa akan bermanfaat bagi Ahlussunnah, sampai pada perkataan antum pada kesimpulan fatwa:
Kedua: Apabila Ahlussunnah pada khususnya dan kaum muslimin pada umumnya benar-benar yakin bahwa jika mereka tidak masuk dalam pemilu, hak-hak mereka akan terkurangi dan tidak terpenuhi,maka kami berpandangan bagi mereka untuk masuk dalam pemilu, demi terwujudnya maslahat atau terpenuhinya hak-hak mereka.
Setelah paparan ringkas fatwa antum ini –semoga Alloh meluruskan jalanmu- saya berkeinginan membantah beberapa perkara yang jelas-jelas dengan fatwa ini Ahlussunnah tidak mengambil manfaat darinya, akan tetapi yang mengambil manfaat adalah selain mereka dari kalangan Ikwanul muslimin dan yang lainnya. Hal ini akan menimbulkan bencana bagi Ahlussunnah jika mereka berpartisipasi dalam pemilu ini. Maka saya katakan:
1. Pemilu menyelisihi Kitabullah dan sunnah RosulNya, karena didasarkan pada persamaan antara orang-orang sholeh dengan yang selainnya, padahal Alloh berkata dalam Al-Qur’an :
أَمْ حَسِبَ الَّذِينَ اجْتَرَحُوا السَّيِّئَاتِ أَنْ نَجْعَلَهُمْ كَالَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ سَوَاءً مَحْيَاهُمْ وَمَمَاتُهُمْ سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ
“Apakah orang-orang yang berbuat kejahatan menyangka bahwa Kami akan menjadikan mereka seperti orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal sholeh, yaitu sama antara kehidupan dan kematian mereka? amat buruklah apa yang mereka sangka itu.”
Dalam demokrasi semua dianggap sama, tidaklah beda antara orang sholeh dengan yang tidak sholeh, antara ‘alim dengan homo, semua sama. Maka masuknya Ahlussunnah (dalam pemilu), termasuk bentuk persetujuan terhadap hukum yang berasal dari selain kaum muslimin. Dan ayat-ayat tentang perbedaan antara orang sholih dengan tidak sholih banyak, yang telah engkau ketahui
2. Penghalalan hukum demokrasi di suatu negeri dengan berdasarkan partisipasi Ahlussunnah kerusakannya lebih besar dari maslahat yang diharapkan. Karena calon yang dipilih dengan orang yang memilih mempunyai kewajiban untuk saling menghormati pemikiran satu dengan yang lainnya bahkan terkadang mereka meminta belas kasihan dari pelaku maksiat dan ahlul bid’ah supaya mereka memilih calon salafi. Hal ini memunculkan sikap diam (tidak mengingkari, pent) terhadap bid’ahnya ahlul bid’ah dan maksiatnya pelaku maksiat. Jika seperti ini maka apa manfaatnya?
3. Engkau sebutkan (pada fatwa tersebut) beberapa maslahat duniawi dan jika kita takut terluput darinya maka kita berpartisipasi dalam pemilu.
Maka aku katakan:
a) Akankah kita meninggalkan prinsip yang agung demi masalah dunia, dan kita saling menghormati pemikiran yang satu dengan yang lainnya, menyamakan antara laki-laki dengan perempuan, menyamakan orang yang sholeh dengan yang tidak sholeh, mendiamkan bid’ah dan ahlul bid’ah, yang penting waktu pemilu…dan lain-lain demi maslahat duniawi. Sungguh tepat apa yang dikatakan orang:
نرقع دنيانا بتمزيق ديننا فلا ديننا يبقى ولا ما نرقع
(Memperbaiki kehidupan dunia kita dengan merusak agama kita, maka tidak tersisa agama kita begitu pula tidak memperbaiki dunia kita)
b) Calon yang dipilih, apakah dia buruk atau tidak, jika dia menang dan dapat mewujudkan suatu maslahat, maka manfaatnya dirasakan oleh semua orang di daerahnya tanpa pandang bulu, seperti proyek air, listrik, pembangunan jalan-jalan, sekolah-sekolah, rumah sakit, dan lain-lain.
4. Engkau sebutkan bahwa hak-hak mereka jika tidak terpenuhi boleh bagi mereka untuk mencalonkan seseorang, dalam kondisi darurat saja. Dan sudah dimaklumi bahwa kondisi darurat akan hilang tanpa terpenuhinya hak-hak dengan sempurna. Kemudian, siapakah yang dapat menentukan suatu batasan bahwa hak-hak mereka sudah terpenuhi, dan kondisi darurat telah hilang atau hak-hak mereka telah terpenuhi secara sempurna? Setiap orang akan mengaku masih tersisa hak-haknya yang belum terpenuhi. Hal ini akan membuat mereka senantiasa bersaing di balik kedok pemilu sampai akhir masa.
5. Fatwa engkau ini, tentang bolehnya berpartisipasi dalam pemilu bagi Ahlussunnah dan selainnya apabila hak-hak mereka tidak terpenuhi kecuali dengan cara tersebut (pemilu). Dan telah dimaklumi apa-apa yang diinginkan oleh syi’ah dan sufiyah. Mereka memandang bahwa diantara hak-hak mereka adalah tegaknya syiar-syiar kebidahan mereka. Bahkan terkadang mereka menganggap bahwa termasuk hak mereka adalah memerangi Ahlussunnah dan menghambat tersebarnya dakwah Ahlussunnah dan lain-lain. Maka perkataan seperti ini, disamping tidak sesuai dengan al-haq, termasuk perkataan yang menjadi jembatan bagi setiap ahlul batil untuk menebarkan kebatilannya.
6. Seseorang yang dihormati dan dicintai di daerahnya, apabila dicalonkan dalam pemilu, dan muncul orang lain sebagai pesaingnya, maka pesaingnya ini akan berusaha menjatuhkannya dengan berbagai cara, seperti dengan melemparkan tuduhan bahwa dia pendusta, pembuat makar, orang yang menyelisihi janji, menghina dan mengejek jenggot (apabila dia punya jenggot). Hal ini dilakukan di sembarang tempat; baik di majelis khusus atau umum, bahkan diteriakkan di jalanan. Jadilah calon yang baik ini jatuh terhina dan tidak bisa apa-apa. Apakah pantas kita menyodorkan Ahlussunnah untuk menjadi rendahan seperti ini?!!!
7. Para pendukung tersebut, yang notebenenya Ahlussunnah, akan menjadikan khutbah-khutbah, kajian-kajian, muhadhoroh-muhadhoroh, majelis–majelis, pergerakan-pergerakan sebagai ajang kampanye mereka. Ditambah dengan pamlet-pamlet yang ditempelkan di tembok-tembok dengan gambar calon tersebut. Semua ini ditujukan untuk mengkampanyekan agar masyarakat memilih calon tersebut. Dan beberapa perkara yang lain yang kita saksikan bersama, menjadikan da’wah Ahlus sunnah keluar dari da’wah yang tenang dan damai menuju da’wah yang kacau balau dan hilang kewibawaannya.
8. Kita telah mengetahui bahwa Ahlussunnah jika melakukan semua itu akan membikin masyarakat membencinya sebagaimana mereka membenci kelompok-kelompok yang lain. Sebab masyarakat memandang bahwa para petarung di kancah pemilu tidak lain tujuannya kecuali untuk mendapatkan kekuasaan belaka.
9. Seandainya kita terima fatwa tersebut –dan kita tidak menerimanya- , apabila kita calonkan satu orang untuk menduduki kursi DPR atau yang lainnya di hadapan ratusan calon. Kemudian kalau dia terpilih menjadi anggota dewan, dimanakah suaranya dihadapan puluhan bahkan ratusan anggota dewan yang lain yang diantara mereka adalah orang-orang sekuler, syi’ah, sufi, dan lain-lain, sedang keputusan diambil dengan suara terbanyak?? Semua tuntutan dan aspirasinya tidak ada artinya karena dia sendiri. Apakah engkau menyangka dengan jabatan seperti ini dapat merealesasikan maslahat, sedikit atau banyak. Tentu tidak! karena perkaranya diambil dengan pemungutan suara dan keputusan ditetapkan dengan suara terbanyak. Apa yang dapat dia lakukan dengan kesendiriannya?
10. Setelah ini semua, seandainya calon salafi ini gagal dan yang menang orang lain, engkau akan melihat berapa banyak kedengkian muncul darinya dan orang-orang yang memilihnya terhadap yang lainnya. Dan berapa banyak maslahat akan terbengkalai, kerusakan akan muncul, dikarenakan mereka telah menanamkan kedengkian dalam hatinya terhadap yang lainnya. Hanya Allah-lah yang tahu. Ditambah lagi, para pemenang tersebut, akan berusaha sepenuhnya agar Ahlussunnah tidak punya topangan, yang dengan ini Ahlussunnah menjadi lemah dan kecil kemungkinannya untuk menang jika dicalonkan lagi tahun depan.
11. Wahai As-Syaikh Al-Mubarok, engkau telah menetapkan batasan-batasan tentang bolehnya pemilu, dan saya yakin –saya tidak mengatakan hal itu jauh-bahwa batasan-batasan itu tidak mungkin bagi penduduk Irak dan selainnya yang berkecimpung dalam pemilu untuk menerapkannya. Kalaupun mereka menerapkan dengan sepenuhnya tentu mereka akan meninggalkan pemilu. Dan kenyataannya pemilu tidak bersesuaian dengan fatwa sama sekali. Coba lihat pemilu di Negara kami di Yaman, dimana Yaman kondisinya lebih baik dari Irak نسأل الله أن يفرج عنهم. Seandainya ada orang masuk dalam pemilu menerapkan fatwa antum wahai syaikh, maka dia tidak akan mampu sama sekali.
Sekalipun kita bayangkan bahwa dia mampu menerapkan fatwa tersebut, tetap saja tidak boleh baginya untuk berpartisipasi dalam pemilu. Dikarenakan apa ada yang dalam pemilu merupakan penyelisihan yang besar terhadap agama Alloh, begitu pula da’wah Ahlussunnah sangat jauh dari ketergelinciran dalam kebathilan seperti ini.
Kerusakan-kerusakan ini semua akan selesai dengan izin Allah jika mereka meninggalkan pencalonan dan pemilihan dari akar-akarnya. Dan jika terjadi bencana, wajib bagi kita untuk bersabar, kita bersabar di atas al-haq lebih baik dari pada berkubang dalam kebathilan.
Wahai As-Syaikh Al-’Aziz, saya sangat senang peringatan yang penting ini dapat mengingatkanmu. Dan seandainya fatwa engkau tidak tersebar, cukuplah pembicaraan ini di antara saya dan kamu. Tapi yang penting ini adalah nasehat dari anak muda dalam umur dan ilmu terhadap orang tua dalam umur dan ilmu.
Saya berharap antum menarik kembali fatwa ini, dimana di dalamnya mengandung bahaya yang besar bagi dakwah salafiyah. Saya sama sekali tidak mengatakan bahwa engkau menginginkan (bahaya-bahaya) itu, akan tetapi inilah akibatnya berpartisipasi dalam pemilu.
أسأل الله أن يوفقني واياكم لما يحب ويرضى
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Wahai Sarbini, apakah setelah ini engkau akan tetap mengatakan bahwa Syaikh Ubaid –hadahulloh- tidak berfatwa tentang bolehnya PEMILU atau engkau akan menyalahkan pemahaman Syaikh Al-Buro’i dan sekian banyak du’at salafiyyin?! Jadi siapakah yang berpemahaman syadz?!
Saudaraku salafiyin –semoga Alloh memberikan taufiq-Nya kepada kita semua- perlu diketahui bahwa fatwa bolehnya berpartisipasi dalam pemilu ini muncul dari Syaikh ‘Ubaid setelah beliau masuk dalam fitnah ini, sebab beliau membela habis-habisan ‘Abdurrohman dan ‘Abdulloh Al-Mar’iyain kemudian bersama-sama mereka menentang Syaikh Yahya. Dan insya Alloh akan pembaca lihat fatwa-fatwa beliau lainnya yang menyelisihi jalan yang beliau tempuh dahulu (sebelum menjadi pembela hizbiyyah jadidah). Sungguh hal ini semakin menyakinkan kami akan kebenaran Syaikh kami dalam fitnah ini. Dan memang kami lihat sendiri orang-orang yang menentangnya berjatuhan dan keistiqomahannya pun semakin meragukan.
4- Celaan Syaikh Ubaid terhadap Syu’bah
Sarbini berkata di buku hitamnya hal. 31-32:
Perhatikan nash ucapan beliau:
شعبة رحمه الله العلماء ما يقبلون جرحه لأن الرجل متجاوز مُفْرِط في جرحه، بارك الله فيك فما كل جرح هو جرح، وأحياناً بعض الناس يجرح بما ليس جرحاً.
“Para ulama tidak menerima jarh Syu’bah begitu saja, karena beliau berlebihan dalam men-jarh. Semoga Allah ـ memberkatimu, jadi tidak setiap jarh yang ada memang benar-benar jarh, terkadang sebagian orang menjarh dengan sesuatu yang (pada hakekatnya) bukan jarh.”
Kemudian dia menjelaskan panjang lebar tenteng keadaan Syu’bah yang mutasyaddid yang permasalahan tersebut telah diketahui oleh siapa saja yang belajar ‘Mushtholahulhadits’. Namun Sarbini berusaha untuk mengecoh pembaca dengan penjelasannya tersebut sehingga pembaca merasa bahwa ucapan Syaikh Ubaid di atas sama sekali tidak mengandung celaan terhadap Imam Syu’bah. Oleh karena itu, perhatikan baik-baik nash ucapan Syaikh Ubaid dan cermatilah, kemudian ikuti penjelasan singkat tentang hakikat permasalahan ini dan tentang siapa sebenarnya Syu’bah.
Beliau adalah Syu’bah Bin Al Hajjaj Bin Warrad Abu Bistom Al Azdy Al Iroqy, orang yang pertama menjarah dan menta’dil di Iroq. Sufyan Ats Tsauri menjulukinya dengan Amirul Mu’minin dalam hadits, perlu diketahui bahwasanya tingkatan ini adalah tingkatan tertinggi dalam ta’dil karena banyak dan kesempurnaannya hafalannya dan kewaro’annya, serta keadilannya. Beliau adalah orang yang sangat bersabar dalam kefakiran dan rajin beribadah, karena itu tak sepantasnya bagi seorang tholibul ilmi lebih-lebih seorang Alim Salafy mencela imam ini. Adapun menyifati beliau sebagai mutasyadid dalam jarh bukanlah suatu celaan terhadap beliau karena dalam hal ini Ulama hadits mambagi menjadi tiga tingkatan, mutasysdidun, mutawassithun, mutasahilun. Hal ini adalah sesuatu yang kita tidak mengingkarinya. Adapun perkataan Syekh Ubaid هداه الله (متجاوز مفرط في جرحه ) belum pernah kita dengar seorangpun dari para ulama mengatakan yang demikian itu. Karena dua kata ini متجاوز dan مفرط bagi orang yang memahami bahasa arab memiliki makna yang mendalam jika dilontarakan kepada seseorang, lebih-lebih ini dikatakan pada seorang imam seperti Syu’bah. Dua kata ini memiliki makna yang lebih dari sekedar berlebih-lebihan (sebagaimana yang diterjemahkan oleh Sarbini) sebab pada kedua kata tersebut terkandung makna Ghuluw dan tuduhan bahwa beliau menjarh seseorang dari hawa nafsu, bukan karena kecemburuan terhadap agama. Perkataan ini juga mengandung penjatuhan seluruh Jarh Syu’bah secara mutlak, padahal kitab Jarh Wa Ta’dil penuh dengan nukilan dari Syu’bah, karena itu kami katakan bahwa ucapan Syaikh Ubaid ini adalah celaan terhadap Imam Syu’bah. Apakah kau pahami ini Wahai Ustadz?! janganlah fanatikmu itu membutakan mata hatimu.
Imam Asy-Syaukani -rohimahulloh- berkata tentang firman Alloh ta’ala:
{أو ينفعونكم أو يضرون}
“Atau memberikan manfaat pada kalian atau membahayakan kalian?”
Apa hujjah mereka tentang taqlid terhadap seseorang dari ulama dan mengambil semua ucapannya dalam permasalahan agama dan perkara-perkara baru dilandasi pandangan yang menyelisihi dalil mereka? Mereka tidak mendapatkan jawaban dan tidak mengatakan apapun kecuali seperti ini. Kemudian mereka mulai menyebutkan pendahulu-pendahulu mereka demi mengikuti perkataan dan perbuatan mereka. Dan rasa segan terhadap mereka telah memenuhi jiwa mereka, sehingga sempit pikiran mereka dari berpikir jernih. Dan mereka menyangka bahwa mereka adalah orang yang terbaik di muka bumi, paling berilmu dan paling waro’. Maka mereka tidak mau mendengar nasehat dan tidak juga seruan kepada kebenaran. Dan kalaulah mereka cerdas pastilah mereka mendapati diri mereka di dalam kebohongan yang besar dan kebodohan yang sangat buruk, dan mereka seperti hewan yang buta. Dan para pendahulu mereka adalah seperti orang yang buta yang sedang mengendarainya, sebagaimana ucapan seorang penyair:
“Seperti hewan yang buta yang dikendarai oleh orang yang buta di atas jalan yang berliku-liku dan membingungkan.”
Maka wajiblah bagimu untuk beramal dengan Al-Kitab dan As-Sunnah dan terlepas dari taashub dan serampangan dalam menunjukkan hujjah Alloh dan dalam menunjukkan bukti-buktinya. Dan terkadang orang-orang yang hatinya belum dikuasai oleh taqlid akan mengikutimu. Adapun orang-orang yang sudah dikuasai oleh penyakit ini maka buta matanya dan tuli telinganya walaupun kamu datangkan semua hujjah dan bukti-bukti. Tapi kamu sudah melaksanakan kewajiban yang diwajibkan dalam menjelaskannya oleh Al Qur’an. Dan hidayah di tangan Pencipta Yang Maha Mengetahui.
{ إنك لا تهدي من أحببت ولكن الله يهدي من يشاء }
“Sesungguhnya kamu tidak bisa memberikan hidayah pada orang yang kau cintai, akan tetapi Alloh sajalah yang memberikan hidayah pada yang dikehendakinya.”
Maka para pengikut-pengikut yang buta itu tidak akan mengatakan perkataan ini kalau mereka diberi hidayah.” (“Fathul Qodir”)

Bab 4
“Berlaku adillah!”
Siapakah yang Tergugat?

Sikap adil adalah sikap yang dicintai oleh setiap golongan dan masing-masing jiwa senantiasa menuntut untuk disikapi dengan keadilan. Namun yang memprihatinkan jika seseorang menuntut orang lain agar bersikap adil kepada dirinya akan tetapi dia sendiri tidak mau bersikap adil pada orang lain atau bahkan menganggap bahwa hanya dirinyalah yang bisa bersikap adil. Kalau Rosululloh ص saja yang ma’shum dari sifat-sifat tercela tidak selamat dari kejahatan orang-orang semacam ini terlebih lagi orang selain beliau. Ingatlah kisah beliau dengan Dzul Khuwaishiroh pencetus gerakan khowarij ketika berkata:
) يَا مُحَمَّدُ اعْدِل (
“Wahai Muhammad, berlaku adillah!” Maka Rosululloh ص menjawab:
)وَيْلَكَ وَمَنْ يَعْدِلُ إِذَا لَمْ أَكُنْ أَعْدِلُ لَقَدْ خِبْتَ وَخَسِرْتَ إِنْ لَمْ أَكُنْ أَعْدِل (
“Celaka kamu! Siapakah yang akan berlaku adil jika aku dianggap tidak adil?! Sungguh aku ini telah celaka dan merugi jika aku tidak berbuat adil.” (Muttafaqun ‘alaih dari Jabir bin Abdillah)
Sikap tercela ini pun diikuti oleh pengarang buku ‘Kemana Kalian Akan Pergi dengan Fitnah ini?” Dia dengan lantang menyeru agar kami bersikap adil tanpa koreksi diri bahwa seruan tersebut pada hakekatnya lebih pantas untuk ditujukan pada dirinya sendiri. Sebab dia dalam buku ‘kelam’-nya tersebut telah terjatuh dalam kecurangan dan kedustaan yang keduanya sangatlah jauh dari sifat adil.
Syaikh Robi’ -hafizhahulloh- berkata:
… أن كل صاحب فتنة وكل داع إلى ضلالة يرفع بقوة شعار العدل، والعدالة، والإنصاف
“…bahwasanya setiap pelaku fitnah dan penyeru kesesatan mengangkat dengan kuat syiar “Keadilan dan kesetimbangan” (“Al Mahajjatul Baidho’” hal. 25).
Marilah kita lihat ketidakadilan ustadz yang satu ini:
1. Pernyataannya pada halaman 5:
Hal ini seiring dengan datangnya izin dari Asy-Syaikh Rabi’ yang membolehkan penyebaran bantahan ilmiah yang berasaskan pembelaan dari kezhaliman yang mewarnai dan menghiasi tulisan-tulisan para pengikut Asy-Syaikh Yahya.
Dengan pernyataan ini Sarbini menampilkan seolah-olah Syaikh Robi’ telah menegaskan bahwa tulisan-tulisan pembela Syaikh Yahya penuh dengan kedzoliman. Hal ini sama sekali tidak ada asalnya dari Syaikh Robi’ (lihat kembali Bab 1).
2. Pernyataannya pada halaman 10:
Fitnah ini membawanya sampai pada predikat yang tidak pernah dicapai dan disandang oleh imam-imam umat ini, pada masa lalu dan masa sekarang. Bahkan para Nabi dan Rasul sekalipun, kecuali Rasulullah Muhammad  . Dia sampai diagungkan oleh pengikutnya dan pembelanya sebagai Imam ats-tsaqalain (Imam bangsa jin dan manusia).
Wahai Sarbini, jika engkau tidak tahu tentang adanya ralat dan pencabutan perkataan tersebut, maka bertanyalah dahulu sebelum engkau tulis dan sebarkan, kalau engkau memang berniat untuk menasehati dan menginginkan kebaikan. Namun jika engkau sudah tahu bahwa bait syair yang berisi penyebutan Syaikh Yahya sebagai Imam Tsaqolain tersebut sudah diralat oleh pembuatnya dan demikian pula pengingkaran Syaikh Yahya terhadapnya, maka ini adalah musibah besar yang menimpamu. Ketahuilah bahwa pembuat bait syair tersebut telah menyatakan rujuknya –jazahullohu khoiron- sebagaimana tertulis pada risalah ‘Ar Roddul Badî’ ‘ala Hafidz al Laudari Ash Shorî’ yang telah dibaca dan diizinkan untuk disebar oleh Fadhilatusy Syaikh Yahya Al Hajuri -ra’âhulloh- yang terbit tanggal: 25/4/1429. Dan seseorang yang sudah bertaubat dan meralat perbuatannya tidaklah dicela. Namun apa yang kau perbuat ini?! Inikah sikap adil yang selama ini engkau gembor-gemborkan.
3. Pernyataannya pada halaman 11:
Bahkan sampai pada tahap diagungkan dan disucikan oleh mereka bahwa jika jasadnya meleleh, dagingnya akan menjadi sunnah Rasul dan sisa tubuhnya yang lain akan menjadi ayat-ayat Al-Qur’an .
Kemudian dalam catatan kaki dia menyebutkan bait syair yang dengannya dia bangun tuduhan keji ini. Ikhwah salafiyin –semoga Alloh memberikan hidayah-Nya pada kita- memang tidak dipungkiri bahwa terkadang penyair berlebih-lebihan dalam memuji Syaikh Yahya, dan Syaikh Yahya pun sudah berkali-kali menegur serta mengingatkan bahwa beliau tidak suka itu semua, termasuk bait syair yang satu ini. Dan setelah pembuat bait syair ini diberi tahu tentang makna batil yang terkandung dalamnya, maka dia pun segera bertaubat kepada Alloh dan menyatakan rujuknya sebagaimana pernyataannya sendiri:
بسم الله الرحمن الرحيم
“Sebenarnya aku hanyalah memaksudkan dengan bait syair tadi untuk menggambarkan kerasnya Syaikh Yahya -hafizhohulloh- dalam memegang teguh Al-Kitab dan As-Sunnah, dan kebencian beliau terhadap orang yang menyelisihi Al-Kitab dan As-Sunnah. Dan yang demikian itu di dalam bab sabda Nabi -shalallohu ‘alaihi wa sallam- tentang Salman:
ملئ إيمانا إلى مشاشه
“Dia (Salman) itu penuh dengan keimanan hingga ke ujung tulang rawannya.”
Dan tidaklah aku menginginkan hal itu untuk ghuluw (berlebih-lebihan) kepda Syaikh. Dan tidaklah aku memaksudkan bahwasanya beliau menjadi Qur’an. Na’udzu billahi min dzalik.
Dan dengan mempertimbangkan bahwasanya bait syair tadi telah menyebabkan makna yang salah dan telah dimanfaatkan oleh sebagian orang-orang yang terfitnah untuk mencerca Dammaj dan mencerca Syaikh Yahya -hafizhohulloh-, maka aku menyatakan rujuk darinya, aku mohon ampunan pada Alloh dan bertobat kepada-Nya.
والحمد لله رب العالمين
Ditulis oleh:
Abu Muslim Ahmad bin Muhammad ibnul Husain
Az-Za’kari Al-Hajuri
Darul Hadits Di Dammaj
2 Robi’uts Tsani 1430 H
Demikian seharusnya seorang sunni salafi, berani mengakui kesalahan dan segera meninggalkannya serta kembali kepada jalan yang benar ketika ditegur dan diberi nasehat. Akankah Al-Ustadz Sarbini mencontohnya?!!!
Abul ‘Abbas Al-Mubarrid berkata: “Sesungguhnya orang yang keliru kemudian rujuk (kembali kepada al-haq) maka dia tidak termasuk orang yang bersalah, karena dia telah keluar dari kesalahannya dengan rujuknya tersebut. Akan tetapi orang-orang yang nyata-nyata bersalah adalah orang terus-menerus di atas kesalahan dan tidak rujuk darinya, maka orang ini termasuk pendusta yang terlaknat”. (Al-Muzhir fi ‘ulumil lughoh)
4. Perkataannya pada halaman 14 catatan kaki:
Pernyataan kami bahwa fitnah ini membawa kepentingan mereka bukanlah semata-mata dari kami pribadi, melainkan Imam Ahlil jarh wat ta’dil masa ini Al-Walid Al-Muhaddits Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali hafizhahullah yang menyifati mereka seperti itu. Beliau berkata pada nasehat emasnya yang masyhur:
فيهم أغراض شخصية
“Pada mereka ada kepentingan-kepentingan pribadi”.
Kenapa engkau tujukan perkataan Syaikh Robi’ ini pada pihak Syaikh Yahya semata, padahal obyek yang diajak bicara adalah kedua belah pihak? (lihat kembali Bab 1). Inikah keadilan menurutmu?!
5. Perkataannya pada halaman 20-21 ketika menyebutkan ulama ahlul halli wal ‘aqdi:
Mereka yang ditunjuk olehnya adalah Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdil Wahhab Al-Wushabi, Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdilllah Al-Imam, Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Yahya Al-Bura’i, Asy-Syaikh ‘Abdullah bin ‘Utsman Adz-Dzamari dan yang lainnya hafizhahumullah .
Kenapa engkau tidak sebutkan Syaikh Yahya, padahal beliau juga salah satu yang tertulis pada wasiat tersebut? Apakah kebencianmu kepada Syaikh kami begitu besar sehingga menghalangimu untuk berlaku adil?
6. Pernyataannya pada halaman 22:
Namun sayang seribu sayang hasil ijtima’ (pertemuan) para masyayikh yang merupakan aplikasi dari wasiat itu dilecehkan oleh Asy-Syaikh Yahya. Dia menghina ijtima’ Ma’bar dengan mengatakan : “kencingi atasnya”
Mari kita simak bantahan Asy Syaikh Al ‘Amudi –hafidzohulloh- tentang permasalahan ini. Beliau berkata: “Sesungguhnya orang yang merenungi ucapan Syaikhuna -ra’âhullôh- pada konteks pernyataan beliau dengan melihat hubungan makna setelah dan sebelum kata tersebut, akan memahami dengan yakin bahwa maksud Syaikhuna -ra’âhullôh- dengan ucapannya “kencingi atasnya!!” ditujukan kepada pernyataan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab –hadahulloh- ketika ia mengatakan: “Saya, para masyayikh serta seluruh thullab adalah penentangmu.” Maka ucapan Syaikh Muhammad –hadahulloh- ini menyakiti Syaikhuna -ra’âhullôh-. Oleh karena itu kebanyakan perkataan Syaikhuna berkisar sekitar ucapan ini dan menjelaskan penyelisihan ucapan ini terhadap syari’ah dari kitab dan sunnah yang menunjukkan untuk saling tolong-menolong, bantu-membantu, bersaudara, mencintai, dan juga menentang kebathilan dan pembawanya serta selainnya bahkan judul kaset Syaikhuna -ra’âhullôh- adalah “Laftun Nadzor Al-Amjaad Ila Anna Ahlas Sunnah Anshôr Lâ Adhdhôdh” (artinya: memalingkan perhatian orang-orang yang mulia bahwa ahlus sunnah adalah penolong bukan lawan). Pelaku kekacauan, ta’asshub (fanatik) dan hawa nafsu memahami ucapan Syaikhuna -ra’âhullôh- sesuai dengan hawa nafsunya. Saya melihat bahwa mereka perlu menukil kebanyakan kalam Syaikhuna -ra’âhullôh- pada tema ini supaya pembaca dapat mengetahui sampai sejauh mana tingkat permusuhan, kekacauan, dan ta’asshub mereka. Saya juga meminta kepada para pembaca yang terhormat untuk memperhatikan dengan seksama dan merenungi konteks perkataan beliau, sebelum dan sesudahnya. Syaikhuna –a’azzallôhu maqômah- berkata:
(ومسألة كون فلان يكون ضدي، واحد والا اثنين والا ثلاثة ما يجوز تكن ضدي طالب أو أخ أو فلان وغيره من الإخوة كن معي أو أكن معك مُشْ تقول أنا ضدك يجوز لك أن تقول أنا ضدك أنت أو غيرك يجوز لك أن تقول أنا ضدك؟!!! لماذا ما نسمع هذا يعني بكلمة واحدة نصدع بها ضد الشيعة والصوفية والحزبية وضد أيضًا من يقلقل علنيا هنا، أي واحد يقلقل علينا نكون ضده المسألة ما هي كلمة كن معي والا أنا ضدك……..
سمعت كلامًا من فضيلة الشيخ محمد بن عبدالوهاب حفظه الله ساءني وها أنا أعتب عليه بهذه الكلمات كلمة أنا ضدك كلمة باطل ضدي بحق فاصدع به قل هذا خطأ حياك الله ضدي بباطل الباطل ما هو مقبول وهذه كما سبق الكلام عنها أنها والله ما تهز مني شعرة ورب العالمين شعرة هذه والله ما تهز مني، أما مسألة التحامل فمرفوض، ومسألة أنكم تهزوني هز وأنا اهتز بحمد الله إن شاء الله ما اهتز مهما كان حتى لو قلتم معك أو قلتم ضدك ما اهتز وأيضًا الكلام الذي قلته كلام معتبر كيف يقال من أجل أن ضدك ولم أكن درعًا لواحد يتكلم عليهم أو يعتدي عليهم ولم أقل أنا ضدكم يومًا من الدهر بل أنا عونكم ونصركم أنا اعتبر نفسي كما أقول بصراحة عند الإخوة ونحن إن شاء الله إخوة صادموا بي من شئتم أقول لأهل السنة مشايخ وطلاب صادموا من شئتم وأما أنكم تريدون أن تقولوا أن ضدك فهذه الكلمة عندي والله مالها اعتبار ورب كونوا ضدي أنت أو غيرك أو كن معي أنت أو غيرك… ثم بعد ذلك يقال احرص على الدعوة وإلاّ كنا ضدك من أجل أني قلت لعبدالرحمن اعتذر عن هذه الكلمة والا خلاص تكونون ضدي أو تصير أنت ضدي حسبنا الله ونعم الوكيل أعوذ بالله من الخذيلة…، وإنما كما أقول لكم أهل السنة يصادمون بي من شاءوا من أهل الباطل وهم إذا أرادوا يسكتوا يسكتون بس لا يخذلوني ولا يقولوا نحن ضدك، هذه الكلمة سائتني نعم ما في داعي لها أصلاً، ولا يصلح أن يقال حافظ على الدعوة وأنت تقول نحن ضدك أين الحفاظ على الدعوة إذن، ولكن كما قلت لكم أهل السنة يصادموا بي من شاءوا عند أن نكون إخوة وأرى منهم التعاون والتظافر والتقدير والاحترام وأما يعني أوراق وتجمعات وفلان وهكذا من هنا ونحن ضدك بل عليه هذا الكلام بل عليه. اهـ المراد مختصرًا.
“Dan masalah keberadaan fulan menjadi lawanku, baik itu satu orang, atau dua, atau tiga. Tidaklah patut bagimu untuk menjadikan seseorang sebagai lawanku, (apakah dia itu) seorang pelajar, saudara atau fulan ataupun selainnya. (Namun) jadilah temanku (penolongku) atau bersamamu (sebagai penolong), jangan kamu katakan: “Saya lawanmu!” Bolehkah bagimu atau selainmu untuk mengatakan saya lawanmu?! Bolehkah bagimu untuk mengatakan saya lawanmu?!!! Mengapa kami tidak mendengar pernyataan seperti ini yaitu kalimat yang satu dalam menentang Asy-Syi’ah, Ash-Shufiah serta Al-Hizbiyyah, juga dalam melawan para pembuat kekacauan di antara kami. Siapa pun dia yang membuat kekacauan di antara kami, maka kami menjadi lawannya. Permasalahannya bukan kalimat ‘jadilah bersamaku (sebagai penolong) kalau tidak demikian maka kamu adalah lawanku (musuhmu)……’
Saya mendengar ucapan dari Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab -hafidzohulloh- yang menyakitiku. (Oleh karena itu) saya mencelanya dengan perkataan-perkataan ini. Kalimat saya musuhmu adalah kalimat bathil. (Jadilah) lawanku dengan kebenaran! Nyatakan dengan terang-terangan! Katakan ini salah! Hayyakalloh, (adapun) menjadi musuhku dengan kebatilan, maka kebatilan ini tidak akan diterima (tertolak). Dan ini, sebagaimana telah lewat penjelasan tentangnya, demi Allah (perkataan Ana Dhidhdhuk) tidaklah menggetarkan sehelaipun dari rambutku. Demi Robbil ‘alamin rambut ini tidaklah goncang (karenanya). Adapun masalah at-tahamul (membebani dengan kelaliman) maka tertolak. Dan masalah bahwasanya kalian akan menggentarkanku hingga saya gentar, bihamdillah Insya Allah saya tidak akan gentar, apapun yang terjadi. Walaupun kalian mengatakan (kami) bersamamu atau mengatakan (kami) musuhmu saya tidak gentar! Juga perkataan yang telah aku katakan (tentang Abdurrohman) adalah perkataan yang diakui (menurut syar’i). Bagaimana bisa dikatakan karenanya “Saya musuhmu!” Padahal saya tidak pernah menjadi perisai (pelindung) seorang pun yang dia jarh atau yang menganiaya mereka . Dan saya tidak pernah sekalipun mengatakan “Saya lawanmu.” Bahkan saya adalah pembantu dan penolong kalian. Saya menganggap diri saya sebagaimana saya katakan dengan terus terang di depan ikhwah,-dan kita insya Allah adalah saudara- “Tabrakkan saya dengan siapa saja yang kalian inginkan!” Saya katakan kepada ahlus sunnah, masyayikh dan thullab tabrakkan aku dengan siapa saja yang kalian inginkan!” Adapun (jika) kalian ingin mengatakan ‘saya lawanmu’ maka kalimat ini tidaklah berarti di sisiku, demi Robbku. Jadilah kalian musuhku (baik itu) kamu atau selainmu atau jadilah kamu atau selainmu bersamaku (sebagai penolong)…. Kemudian setelah itu dikatakan (oleh Syaikh Al-Washoby): “Bersemangatlah dalam menjaga dakwah ini, kalau tidak demikian maka kami adalah lawanmu! (Hal ini dikatakan hanya) karena saya mengatakan ke Abdurrohman mintalah maaf dari kalimat ini, kalau tidak kholas (sudah) maka kalian akan menjadi musuhku atau kamu jadi lawanku hasbunalloh wa ni’mal wakil saya berlindung kepada Allah dari khodzilah (kehinaan)….
Hanya saja, sebagaimana saya katakan kepada kalian (bahwa) ahlus sunnah menabrakkanku dengan siapa saja yang mereka kehendaki dari kalangan ahlul bathil. Dan mereka jika ingin diam, cukup diam saja, jangan mereka menggembosiku, jangan pula mengatakan kami musuhmu. (Sungguh) kalimat ini menyakitiku, na’am tidak ada gunanya sama sekali kalimat ini. Tidak sepantasnya dikatakan ‘jagalah dakwah!’ sedang kamu mengatakan ‘kami lawanmu!’ Kalau begitu mana hifadz (penjagaanmu) terhadap dakwah ini? Akan tetapi sebagaimana yang saya katakan kepada kalian bahwa ahlus sunnah menabrakkanku dengan siapa siapa yang mereka kehendaki, sedang kita semua adalah ikhwah, dan saya dapati ta’awun (saling membantu), saling menolong, saling menghargai, dan menghormati.
Adapun kertas dan tajammu’at (perkumpulan-perkumpulan), dan fulan, dan demikian dari sini, dan ‘kami musuhmu’, kencingilah pernyataan ini, kencingi atasnya!” (Selesai yang diinginkan secara ringkas).
Apakah setelah ini seorang yang berakal akan mengatakan bahwa maksud Syaikhuna -ra’âhullôh- dengan ucapannya “kencingi atasnya” adalah hasil pertemuan di Ma’bar? Apakah seorang yang berakal akan mengatakan hal ini? Allahumma kecuali dengan madzhab (عنز وإن طارت) “Yang penting kambing walaupun bisa terbang.” Padahal Syaikhuna -ra’âhullôh- telah menjelaskan maksud beliau dengan kalimat (kencingi atasnya) ini dan menjelaskan bahwa yang beliau maksudkan dengan kalimat ini adalah perkataan Syaikh Muhammad –hadahulloh- bukan pertemuan Ma’bar sama sekali. Kenapa kalian menimbulkan kegaduhan disebabkan suatu masalah yang telah diketahui maksud orang yang mengucapkannya?!!
Ketahuilah! Sesungguhnya yang mengungkit-ungkit kalimat ini dan yang mengobarkannya ingin menutupi dirinya (dari aib) dan melepaskan dirinya dari medan jarh, sert ingin menyembunyikan aibnya dengan talbisat (pengkaburan dan tipu daya) yang seperti ini. Namun demi Allah yang tiada sesembahan yang berhak disembah selainNya tiada yang bertambah kecuali kejelekan (padanya). Orang-orang telah tahu bahwa ternyata dia itu bermain kata dan tipu daya serta taqollubat (berubah-rubah) dari satu wadi ke wadi yang lain.
Kemudian anggaplah wahai perusuh bahwa Syaikhuna -ra’âhullôh- memaksudkan dengan ucapan “kencingi atasnya” adalah hasil pertemuan Ma’bar , bukankah Syaikhuna -ra’âhullôh- sudah menyuruh untuk menghapus dan menghilangkan kalimat ini dari kaset karena takut dimanfaatkan oleh sebagian orang yang punya tujuan busuk, sehingga membawanya ke pemahaman yang beliau tidak maksudkan . Bukankah wajib bagi kalian untuk menahan lisan-lisan kalian untuk membicarakan kalimat yang Syaikhuna telah mencabut diri darinya dan menyuruh untuk menghapus dan menghilangkannya?!! Bukankah ini yang lebih pantas untuk kalian lakukan dibanding menyebarkan kerusakan seputar perkataan yang telah dihapus dan dihilangkan?!! Selain itu juga telah diketahui maksud pengucapnya. Ada apa dengan kalian wahai kaum perusuh, tidak adakah diantara kalian orang yang berakal??
Ada apa dengan kalian sehingga tidak mengingkari para fanatisme Abdurrohman yang fajir yang mereka merekam perkataan Syaikhuna dalam kaset secara diam-diam tanpa sepengatahuan Syaikhuna -ra’âhullôh- kemudian menyebarnya keseluruh penjuru. Mereka juga masih tetap mendengarkan kaset itu silih berganti diantara mereka, bahkan mengejek-ngejek dan mengolok-ngolok sambil mengatakan “Kamu ingin kaset dengan kencing atau tanpa kencing?” ya subhanalloh dia mengingkari orang yang terkenal kejujuran dan kemuliannya tetapi diam dari orang yang diketahui kefujurannya (tidak adil, tidak jujur dan tidak sportif) serta permusuhannya. Ya subhanalloh bagaimana bisa kalimat ini membakar kalian padahal Syaikhuna -ra’âhullôh- telah menyuruh menghapus dan menghilangkannya?! Bagaimana kiranya kalau Syaikhuna tidak menghapus dan menghilangkan kalimat ini? (Selesai) [Zajrul 'Awi 3/17-19]
Wahai ustadz, inikah keadilan yang kamu idam-idamkan?!Belajarlah adab! sehingga engkau tahu bagaimana cara menukil perkataan ulama dengan benar.
Sungguh kami khawatir Sarbini dan orang-orang semisalnya termasuk dalam golongan yang disebutkan Ibnul Qoyyim dalam perkataannya:
ومن الناس من طبعه طبع خنزير يمر بالطيبات فلا يلوى عليها فإذا قام الإنسان عن رجيعه قمه وهكذا كثير من الناس يسمع منك ويرى من المحاسن أضعاف أضعاف المساوىء فلا يحفظها ولا ينقلها ولا تناسبه فإذا رأى سقطة أو كلمة عوراء وجد بغيته وما يناسبها فجعلها فاكهته ونقله
“Diantara manusia ada yang tabiatnya tabiat babi. Dia melewati rizqi yang baik-baik tapi tak mau mendekatinya. Justru jika ada orang bangkit dari kotorannya (selesai buang hajat), didatanginya kotoran tadi dan dimakannya hingga habis. Demikianlah kebanyakan orang. Mereka mendengar dan melihat darimu sebagian dari kebaikanmu yang berlipat-lipat daripada kejelekanmu, tapi dia tidak menghapalnya, tidak menukilnya dan tidak mencocokinya. Tapi jika dia melihat ketergelinciran atau ucapan yang cacat, dapatlah dia apa yang dicarinya dan mencocokinya, lalu dijadikannya sebagai buah santapan dan penukilan.” (“Madarijus Salikin” 1/403)
7. Pernyataannya pada halaman 24:
Barangkali ketidakmengertian Asy-Syaikh Yahya tentang kriteria hizbiyyah itulah yang menjatuhkannya dalam fitnah yang menggemparkan ini. Menvonis dua syaikh yang dicintai oleh para ulama, thalabatul ‘ilmi dan ikhwah salafiyyun, karena kesalafiyyahan mereka yang sudah masyhur serta kiprah mereka yang besar dalam dakwah.
Wahai Al-Ustadz As-Sarbini, hanya orang bodohlah yang tertipu dengan ucapanmu ini. Sejarah telah menyatakan tentang kelihaian dan keahlian beliau dalam bidang ini. Siapakah yang pertama kali membongkar hizbiyyah Abul Hasan di saat-saat para ulama lainnya tertipu olehnya? Bahkan di antara mereka ada yang membela-bela Abul Hasan tersebut, walaupun pada akhirnya mereka menyesali perbuatan tersebut dan mengakui keutamaan Syaikh Yahya dalam bidang ini. Demikian juga Hizbiyyah Falih Al-Harbi, siapakah diantara para ulama yang berjasa dalam membongkarnya? Adapun dua Syaikhmu tersebut (Abdurrahman & Abdullah) tunjukkan pada kami kiprah dan jasa mereka untuk dakwah salafiyyah! Tunjukkan pula mana kitab-kitab mereka yang merupakan sumbangan dan hadiah berharga bagi umat? Bahkan keduanya tidaklah datang kecuali dengan membawa bencana bagi dakwah salafiyyah ini.
8. Pernyataannya pada halaman 63 ketika mengomentari perkataan Syaikh Muhammad bin Hizam dalam nasehatnya:
“Sesungguhnya masyayikh Ahlussunnah di Yaman belum membebaskan Abdurrahman Al-’Adni dari kesalahan dan fitnah.”
Sarbini Al-Muqollid berkomentar:
Sepintas bagi salafiyyun yang tidak memiliki wawasan dan pengetahuan yang cukup tentang fitnah akan menyangka bahwa masyayikh yang dimaksud adalah seluruh masyayikh Yaman yang merupakan ulama kibar. Padahal yang dia maksud adalahmasyayikh baru (yunior) tersebut,
Wahai Sarbini, darimana kamu tahu bahwa yang beliau maksud adalah masyaikh yunior? Bahkan yang beliau maksud adalah ulama kibar Yaman, karena mereka memang telah sepakat bahwa Abdurrohman bersalah dalam fitnah ini, sebagaimana hasil ijtima’ mereka bersama Syaikh Robi’ pada musim haji 1428. Jika engkau tidak percaya, maka tanyalah pada masyaikh tersebut! Lalu wangsit dari mana sehingga engkau berani mengambil kesimpulan ini? Mana tabayyun yang senantiasa kalian dengung-dengungkan?! Ataukah memang kebohongan sudah menjadi rutinitasmu sehingga dengan ringan engkau melakukannya?!
9. Pernyataannya pada catatan kaki halaman 66 sebagai penjelasan (baca: pengkaburan) fitnah Abul Hasan:
Yaitu Abul Hasan Musthafa bin Sulaiman Al-Mishri. pentolan fitnah hizbiyyah Ikhwanul Muslimin di Yaman yang telah dinasehati sekian lamanya oleh para ulama untuk ruju’ dari kesalahan-kesalahannya, namun tidak mau mendengar nasehat dan tidak mau bertaubat. Sehingga akhirnya ditahdzir oleh Asy-Syaikh Rabi’ bersama ulama lainnya.
Sebentar wahai Sarbini, siapakah ulama yang paling pertama dan paling besar jasanya dalam membongkar hizbiyyah ini? Apakah karena kebencianmu pada Syaikh Yahya sehingga kamu enggan untuk menyebut jasanya?
Saudaraku Salafiyyun, semoga Alloh memberikan taufiq-Nya kepada kita semua, penulis rasa sebagian bukti yang telah dikemukakan di atas cukup untuk membuktikan bahwa sebenarnya Sarbini-lah yang tidak adil. Sungguh penulis merasa khawatir bahwa dia terancam dengan firman Alloh ـ:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ [الصف : 2 ، 3]
“Wahai orang-orang yang beriman kenapa kalian mengatakan apa-apa yang tidak kalian lakukan? Sungguh besar kemurkaan Alloh (karena) kalian mengatakan apa-apa yang tidak kalian lakukan.” (QS. Ash-Shof: 2-3)
Bab 5
Syubhat Sarang Laba-Laba

Tidaklah muncul suatu kebatilan kecuali pasti datang dengan membawa syubhat yang digunakan untuk menancapkan ‘tanduk’-nya di tengah-tengah umat. Bagi orang yang tidak berilmu tentang hakekat syubhat tersebut, mereka akan menerimanya bahkan menganggapnya sebagai hujjah yang kokoh sehingga digenggamnya erat-erat. Namun bagi seorang sunni salafi yang melandaskan keyakinan dan amalannya pada Al-Kitab dan As-Sunnah serta pemahaman Salaful Ummah, syubhat tersebut tidaklah lebih kuat dari sarang laba-laba.
)وَإِنَّ أَوْهَنَ الْبُيُوتِ لَبَيْتُ الْعَنْكَبُوتِ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ (
“Sesungguhnya selemah-lemah rumah adalah rumah laba-laba, seandainya mereka mengetahui.” (QS. Al-Ankabut: 41)
Cara ini jugalah yang ditempuh oleh ustadz kita, Sarbini dalam buku yang sedang para pembaca baca bantahannya. Bahkan dia tidak segan-segan untuk menentang kaidah-kaidah syar’i yang ditetapkan oleh para ulama dan juga tidak segan-segan untuk berdusta serta memutarbalikkan fakta demi laris dan terjualnya syubhat-syubhat tersebut. Akan tetapi semua itu malah akan semakin memperjelas kebatilan yang ada padanya, sebab tidak seorang pun yang menentang al-haq pasti akan jatuh pada kesalahan-kesalahan. Perkataannya yang satu akan terbantah sendiri dengan perkataannya yang lain. Fenomena menyedihkan inilah yang terjadi pada Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab yang kemudian diikuti oleh Sarbini tapak demi tapak. Setiap orang yang tahu sepak terjang Syaikh Muhammad Al-Washobi dalam fitnah ini, tidak akan memungkiri bahwa Syaikh Muhammad telah terjatuh dalam banyak kerancuan dan kekeliruan. Hal ini tidak lain karena pembelaannya terhadap hizbiyyah Abdurrohman serta usaha-usahanya untuk menjatuhkan Syaikh Yahya yang notabene beliau berada di atas al-haq. Fatwa-fatwa Syaikh Muhammad semakin kacau dan bertolak belakang dengan fatwa-fatwa disaat beliau istiqomah. Bagi para pembaca yang tidak percaya akan hal ini, silahkan baca makalah yang berjudul ‘Al-Haqoiq Al-Mufashsholah lima ‘inda Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab minat Tanaqudhot wal ‘Ajaib Al-Mudzhilah’ yang dilengkapi dengan kaset. Jadi para pembaca dapat mendengar langsung ucapan Syaikh Muhammad yang satu yang kemudian dibantahnya sendiri dengan ucapan-ucapannya yang lain. Sungguh semua ini akan semakin menenangkan hati dan menambah keyakinan bahwa Syaikh Yahya-lah pihak yang benar dalam fitnah ini. Allah telah memperlihatkan pada kita bahwa siapa saja yang mencoba untuk menolong ‘hizbiyyah jadidah’ tersebut akan terpuruk dalam kehinaan.
Lihatlah saudaraku bagaimana Syaikh Ubaid jatuh dalam banyak kesalahan ketika masuk dalam fitnah ini sebagaimana yang telah penulis jelaskan di depan. Demikian pula Syaihkh Muhammad Al Wushoby yang sebagiannya akan kita lihat pada bab ini. Bukan berarti di sini penulis tidak menghormati ulama kibar, akan tetapi al haq itu lebih berhak untuk dikatakan.
Umar bin Khottob berkata:
يَهْدِمُهُ زَلَّةُ الْعَالِمِ وَجِدَالُ الْمُنَافِقِ بِالْكِتَابِ وَحُكْمُ الأَئِمَّةِ الْمُضِلِّينَ
“(Tiga perkara yang) akan merobohkan (Islam); ketergelinciran seorang alim, debat seorang munafik dengan Al Qur’an dan hukum imam-imam yang menyesatkan (Diriwayatkan Ad Darimy dalam sunannya 220, dengan sanad shohih).
Diantara syubhat-syubhat yang mereka sebarkan untuk menghadaapi hujjah-hujjah yang disampaikan oleh Syaikh Yahya dan para pembelanya adalah:
1. Kembalikan perkara-perkara pada ulama kibar.
Syubhat ini telah terjawab apabila para pembaca telah memahami dengan benar ulasan penulis pada bab pertama dan juga telah ditulis oleh Al Akh Abu Fairuz dalam risalahnya ‘Mendobrak Kesepakatan….’ Oleh karena itu, kita tidak perlu mengulangnya kembali, hanya saja ada beberapa perkara yang perlu ditekankan: “Siapakah ulama kibar yang mereka maksud??” Jika yang dimaksud adalah para masyaikh ahlussunnah yang istiqomah maka mereka (Sarbini dan yang sejenisnya) sangatlah jauh dari bimbingan ulama kibar tersebut. Sebab tidaklah kami dengar para ulama tersebut seperti Syaikh Robi’, Syaikh Sholih Al Fauzan dan para masyaikh Yaman mencela dan mentahzir Dammaj . Bahkan mereka tetap memuji dan menganjurkan para penuntut ilmu untuk pergi kesana. Bukti nyata hal tersebut adalah dengan semakin banyaknya santri yang berdatangan baik dari Yaman atau luar Yaman (kecuali Indonesia). Dan Syaikh Robi’ sendiri tetap berkirim salam untuk tlullabul ‘ilmi di Dammaj.
Namun jika yang mereka maksud adalah Syaikh Ubaid dan Syaikh Al-Wushobi sebagaimana yang banyak dilihat di buku Sarbini tersebut maka ini adalah bentuk penipuan terhadap umat, sebab mereka berdua telah jelas permusuhannya terhadap Syaikh Yahya dan ta’ashshubnya terhadap Hizbiyyah Abdurrohman. Bahkan Syaikh Robi’ sendiri menyalahkan tahdziran Syaikh Ubaid terhadap Dammaj.
2. Jarh Syaikh Al-Wushobi bahwa Syaikh Yahya Kadzdzab
Marilah kita lihat bukti-bukti yang ada sehingga kita tahu bahwa berita-berita yang berkenaan dengan Syaikh Al Wushobi adalah benar, sehingga akan kita ketahui, siapakah sebenarnya yang kadzdzab?!
( سَيَعْلَمُونَ غَدًا مَنِ الْكَذَّابُ الْأَشِرُ ) [القمر : 26]
“Kelak mereka akan mengetahui siapakah sebenarnya yang sangat pendusta lagi sangat buruk.” (QS. Al-Qomar: 26)
• Sarbini berkata pada halaman 67:
Kedua. Ciri khas mereka yang lain dalam fitnah ini adalah upaya menjatuhkan siapapun yang berseberangan dengan mereka. Bersandar kepada nukilan-nukilan berita dari kalangan mereka sendiri yang sulit untuk dipertanggungjawabkan. Tidak bersandar kepada sesuatu yang tertera dalam buku atau terekam dalam kaset. Akibatnya mereka tampil menyendiri (gharib) berbeda dengan berita-berita yang telah masyhur. Itulah sebabnya mereka kerap kali tergelincir dalam kedustaan dan kasalahan.
Sebelum penulis tunjukkan kebenaran berita ini, kita tanyakan dulu kepada Sarbini: “Apakah yang engkau maksud dengan kata masyhur??” Jika yang dimaksud adalah istilah yang dipakai dalam ilmu Mushtholah Hadist maka berita-berita yang kami sampaikan bahkan derajatnya di atas masyhur. Namun jika yang dimaksudkan adalah masyur menurut istilah kalian maka itu bukanlah tolak ukur yang dengannya ditentukan benar atau salahnya suatu berita.
Inilah salah satu persaksian dari seseorang yang mendengar langsung dari Syaikh Al-Wushobi dan dia siap untuk mempertanggung jawabkannya disisi Allah atas apa yang dia tulis.
Abdul Hadi Al-Mathory berkata: “Dulu kami pernah mengunjungi Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab kira-kira tahun 1414H. Lalu setelah kami makan siang bersamanya, saya, Husain Al-Mathory, Al-Hasan Al-Wushoby dan Ali Adz-Dzary. Lalu Syaikh berkata terhadap Syaikh Muqbil yang ketika itu masih hidup: “Buku-buku Syaikh Muqbil kebanyakannya adalah harokiyyah (pergerakan).” Lalu aku dengan sengaja berkata: “Kenapa, ya Syaikh?! Ash-Shohihul Musnad?! Al-Musnad?! Asy-Syafaat?! Ijabatus Sa’il?!” Dia menjawab: “Yang aku maksud adalah Al-Makhroj, As-Suyuful Batiroh, Fadhoihul Mudzabdzabin dan yang lainnya. Buku ini tidak memberikan faidah kepada para penuntut ilmu dan tidak pula bagi para pencari kebaikan. Seandainya dia menempuh jalan sebagaimana Syaikh Ibnu Baz, tentu akan terjadi kebaikan dan tersebarlah manfaatnya. Sehingga akan kau dapati semua orang akan mengambil faedah, baik itu ikhwany, orang awam, surury, apalagi sunny. Akan datang pertanyaan dari sana-sini, fatwa, dakwah dan kebaikan yang banyak. Syaikh Muqbil sulit diterima oleh masyarakat dan banyak yang tidak menyukai beliau. Syaikh adalah orang yang berilmu, tidak layak baginya untuk membuang waktunya untuk buku-buku dan kaset-kaset seperti ini!”
Inilah yang saya ingat wallohu a’lam.” (ditulis oleh Abdul Hadi Al-Mathory, lihat At-Ta’mid Wat Tad’im).
• Sarbini berkata pada halaman 67:
Yang tidak kalah kejinya penukilan mereka bahwa Al-’Allamah Al-Wushabi menuduh Al-’Allamah Rabi’ bin Hadi dan Al-’Allamah Shalih Al-Fauzan sebagai jawasis (mata-mata) pemerintah. Bau kedustaan yang tercium dari isi nukilan ini sudah cukup untuk mendustakannya. Seorang syaikh sekaliber beliau tidak mungkin berbicara seperti itu -insya Allah Ta’ala-.
Sebelumnya hendaklah kita ingat kembali hadist:
« إِنَّ قُلُوبَ بَنِى آدَمَ كُلَّهَا بَيْنَ إِصْبَعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ الرَّحْمَنِ كَقَلْبٍ وَاحِدٍ يُصَرِّفُهُ حَيْثُ يَشَاءُ »
“Sesungguhnya hati-hati bani Adam itu berada di antara dua jemari dari jemari Ar-Rohman seperti hati yang satu. Dia membolak-balikkannya sesuai dengan kehendak-Nya.” (HR. Muslim dari Abdulloh bin Amr bin Al-Ash)
Dengan ini kita ketahui bahkan sekaliber apapun kedudukan seseorang tidak ada yang menjamin selamatnya dia dari penyimpangan dan kesalahan . Kejadian yang menimpa Syaikh Al Wushobi ini, hendaknya menjadi ibroh bagi kita, bahwa mendukung kebatilan merupakan sebab terkuaknya kejelekan-kejelekan yang dulunya telah Allah tutupi.
Ketahuilah wahai ustadz bahwa berita ini telah tersebar luas di majelis-majelis Syaikh Al-Wushobi sendiri di Hudaidah. Bahkan termasuk diantara orang yang paling getol dalam menyebarkannya adalah Hani bin Buraik sebagaimana telah dipersaksikan oleh sebagian ikhwah Salafy di Saudi dan lainnya. Bahkan Abdulloh Mar’i sendiripun mempunyai andil besar dalam tersebarnya berita ini sebagaimana dipersaksikan oleh Al-Akh Muhammad Al-Kutsairy. Adapun Syaikh Yahya, beliau tidaklah menyebutkan berita-berita tersebut kecuali telah tersebar dan masyhur di kalangan manusia, pada khususnya Salafiyyun di Yaman. Bahkan untuk menegaskan tentang kebenaran berita ini ada yang siap untuk mubahalah dengan orang yang mendustakannya. Namun sampai sekarang Syaikh Al-Wushobi beserta orang-orang yang membelanya tidak berani untuk menjawab tantangan tersebut.
Diantara perkara yang menguatkan kebenaran berita tersebut adalah permintaan maaf Syaikh Al-Wushobi sendiri kepada Syaikh Robi’ ketika dia umroh pada tahun1429. Dia minta maaf atas apa-apa yang telah terlontar dari lisannya, sampai-sampai Syaikh Robi’ berkata: “Kabiiroh!!Kabiiroh!! (ini adalah tuduhan yan besar), dia mengatakan bahwa aku ini jasus (mata-mata)!! (lihat: ‘Al-Haqoiq Al-Mufashsholah lima ‘inda Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab minat Tanaqudhot wal ‘Ajaib Al-Mudzhilah’)
Silahkan cek kebenaran berita ini kepada Syaikh Robi’ langsung atau kepada murid-murid beliau yang saat itu menyaksikan kejadian ini.
Dengan semua ini, jika engkau wahai Ustadz masih juga mencium bau kedustaan padanya maka memang penciumanmu yang rusak atau karena engkau terlalu lama bergelut di atas sampah kedustaan sehingga kebenaran pun kamu anggap dusta. Inna lillahi wa inna ilaihi roji’un.
• Sarbini berkata pada halaman 67
Demikian pula apa yang mereka isukan bahwa Asy-Syaikh Al-Wushabi akan menyambut salah seorang hizbi takfiri bernama Ad-Duwaisy. Ini adalah kedustaan lainnya dari sekian banyak kedustaan yang terbongkar sehingga beliau men-jarh Asy-Syaikh Yahya sebagai kadzdzab (pendusta)
Sebentar wahai ustadz, mari kita lihat sebenarnya siapa yang berdusta. Peristiwa ini terjadi pada ijtima’ Masyaikh di Dammaj 1428 yang dihadiri oleh Masyaikh, diantaranya adalah Syaikh Jamil As-Shilwy. Pada saat itulah Syaikh Al Wushoby berkata: “Jika Duwaisy hadir di tempatku janganlah kalian heran …”.
Apakah yang menghalangimu wahai ustadz untuk menerima kabar dari Syaikh Jamil seorang yang tsiqoh yang terkenal waro’ dan zuhudnya di kalangan ahlussunnah, jika engkau memang tidak mau menerima kabar dari Syaikh Yahya?.
Catatan Penting:
Syaikh Ahmad bin Yahya An Najmi dalam Al Fatawa Al Jaliyyah 2/32. Beliau ditanya: “Wahai Syaikh Ahmad bin Yahya An Najmi –semoga Allah menjagamu- apa pendapatmu terhadap perkataan para pemuda “Aku tidak menerima perkataan seseorang bahwa fulan itu mubtadi’ atau hizby, kecuali jika aku mendengar langsung dari orang yang dituduh tersebut?”
Beliau menjawab: Segala puji bagi Allah, shalawat serta salam semoga tercurah bagi Rosulullah dan keluarga serta para shahabatnya. Allah  berfirman:
)يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِين (
“Wahai orang-orang yang beriman jika datang kepadamu seorang yang fasik maka tabayyunlah. Agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan) yang akhirnya membuatmu menyesali perbuatan itu” (Al Hujurot 6)
Konsekuensi dari perintah ini adalah wajibnya tabayyun (mencari kejelasan tentang kebenaran berita yang disampaikan) dari orang fasik. Adapun kabar dari seorang yang adil maka kabar tersebut diambil darinya. Maka bagaimana halnya jika yang mengabarkan adalah manusia-manusia pilihan dan orang-orang yang paling tinggi serta paling utama ilmu dan ‘adalah-nya?. Dengan ini wajib bagi kita untuk mengambil kabar darinya, barangsiapa menolaknya maka sesungguhnya dia telah menolak kabar tersebut karena hawa nafsu. Sehingga dengan penolakan tersebut dia menjadi orang yang dihinakan dan dianggap hizby. Dia pun digabungkan dengan mereka dan dianggap sebagai bagian dari meeka , Wa billahi taufik.”
Ikhwah salafiyyin -semoga Allah memberikan taufiq-Nya kepada kita- inilah jawaban dari ulama kibar kita, hanya dengan menolak salah satu prinsip ini saja, dia sudah dinggap hizby, maka bagaimana jika dia menolak yang lebih banyak dari itu? Wahai ustadz kenapa dalam perkara ini engkau tidak kembali pada ulama kibar??.
Inilah bukti kebenaran berita yang kami sampaikan, yang siap untuk mempertanggung jawabkannya di hadapan Allah. Adapun pengingkaran Syaikh Al-Wushoby terhadap berita-berita tersebut maka sesungguhnya dia telah benyak pengingkarannya terhadap berita-berita yang jelas-jelas muncul darinya dan disaksikan oleh orang-orang yang terpercaya. Dengan ini jelaslah bahwa jarh Syaikh Al-Wushoby yang menyatakan Syaikh Yahya kadzdzab tidaklah di atas bukti dan hujjah. Bahkan hal tersebut merupakan tuduhan keji yang jika tidak segera bertaubat darinya, dia akan membawanya kelak ketika menghadap Alloh.
3. Kaidah“Penduduk suatu negeri lebih tahu dengan apa yang ada di negerinya” atau “Yang mengetahui merupakan hujjah bagi yang tidak mengetahui” dianggap syubhat
Sarbini berkata pada halaman 63
Mereka berusaha mengecoh diri mereka sendiri serta mengecoh umat dengan kaidah: “Penduduk suatu negeri lebih tahu dengan apa yang ada di negerinya” atau “Yang mengetahui merupakan hujjah bagi yang tidak mengetahui”, dan yang semakna dengan itu. Subhanallah, dengan ini mereka berusaha menanamkan di tengah-tengah umat bahwa para ulama kibar telah ikut campur dalam suatu fitnah besar yang mereka tidak ketahui? Bahwa ulama kibar telah berbicara tentang fitnah ini tanpa ilmu?
Kemudian orang ini menyifati bahwa kaidah-kaidah tersebut adalah syubhat yang telah ambruk dengan perkataannya (hal 64)
Oleh karena itu syubhat ini dijawab dan dirobohkan oleh Al-Walid Al-Muhaddits Abu Ibrahim Muhammad bin ‘Abdil Wahhab Al-Wushabi hafidzhullah, beliau berkata: “Jika kita tidak mau mendengar nasehat ulama maka nasehat siapa yang akan kita dengar? Jika Asy-Syaikh Rabi’ sudah menasehati, Asy-Syaikh ‘Ubaid Al-Jabiri sudah menasehati, fulan sudah menasehati, Abu Ibrahim sudah menasehati, lalu nasehat yang ini kita bantah dan nasehat yang itu kita bantah. Jika demikian berarti kita menyerupai mubtadi’ah, kita menyerupai pentolan fitnah Al-Mishri. Tatkala engkau mengatakan bahwa kami lebih tahu masalah ini (daripada ulama) artinya engkau menyerupai mubtadi’ah. Jika mereka dinasehati mereka mengatakan bahwa fulan tidak mengerti masalah atau tidak tahu masalah, atau mereka membantah nasehat para ulama dengan cara apa saja (yang mampu mereka lakukan).
Wahai saudaraku! Pada masa sekarang ini barang siapa berada di Dammaj atau di ‘Aden atau di Makkah atau di Madinah atau di Baidha’ atau di Ba’dan, seluruh masyarakat sekarang ini seakan hidup bersama dalam satu daerah. Informasi tersebar dengan cepat ke Timur dan ke Barat, sampai-sampai para penjual bawang merahpun memiliki telepon (HP). Permasalahan fitnah yang terjadi bukan sesuatu yang sulit untuk diikuti. Pihak yang ini punya sahabat dan pihak lainnya punya sahabat. Pihak yang ini membawa informasi dan pihak yang lain membawa informasi.
Syubhat ini, yaitu bahwa kami lebih mengetahui permasalahan (daripada ulama) tidak akan mengelabui ulama. Bagaimana mungkin para ulama tidak mengerti permasalahan? Maksudnya bahwa informasi sampai kepada para ulama dari berbagai jalan sampai pada tahap mutawatir. Informasi datang bukan hanya dari satu orang, dua orang, tiga orang, empat orang, lima orang atau enam orang. Informasi datang dari banyak orang sampai pada tingkatan mutawatir. Sehingga ‘alim tersebut seakan-akan berada di tempat terjadinya fitnah dan hidup bersama fitnah itu. Jadi fitnah bukan merupakan sesuatu yang asing baginya, tidak dari jauh tidak pula dari dekat. Namun permasalahannya bagaimana caranya supaya nasehat-nasehat ulama bisa dibantah dengan mengatakan: kami lebih tahu permasalahan. Ini bukan hujjah.”

Wahai Ustadz dengan ini semakin jelaslah kejahilanmu terhadap syariat ini dan semakin nyata bahwa ta’ashshub telah membutakan hatimu sehingga cara pandangmu pun terbalik. Kebenaran kau anggap dusta dan hujjah kau anggap syubhat. Perkataanmu bahwa kaidah “Penduduk suatu negeri lebih tahu dengan apa yang ada di negerinya” atau “Yang mengetahui merupakan hujjah bagi yang tidak mengetahui” merupakan syubhat sangatlah menghawatirkan. Sebab syubhat itu adalah perkara yang menyerupai al-haq di luarnya namun pada hakikatnya adalah suatu kebatilan. Perkataan ini merupakan suatu yang aneh dan merupakan pemutarbalikkan fakta. Tidakkah engkau membaca kitab-kitab mushtholah dan ushul yang menjelaskan tentang tegak dan kokohnya kaidah ini.
Kepada para pembaca, penulis menasehatkan untuk membaca risalah Tsubutul Qo’idah man ‘alima hujjatun ‘ala man lam ya’alam fi kulli zaman wa makan, yang ditulis oleh Al-Akh Al-Mustafid Sa’id bin Da’as. Di sana pembaca akan melihat dan mengetahui kebobrokan ucapan ustadz yang satu ini.
Kemudian marilah kita lihat keanehan yang ada pada Syaikh Al Wushobi yang dengan perkataannya Al-Ustadz Sarbini merasa telah merobohkan kaidah syar’i yang kokoh. Namun ternyata hujjahnya tersebut telah dirobohkan sendiri oleh pemiliknya :
Syaikh Muhammad Al-Wushobi berkata pada Muhadhorotud Dais halaman 56:
“….berpalinglah kamu darinya karena hal tersebut tidaklah bermanfaat bagimu. Sebagai contoh: Fulan itu hizby padahal dia bukanlah hizby. Wahai saudaraku, fulan ini tidaklah ada disisimu , bukan pula Syaikhmu dan kamupun tidak berada di negerinya sedang dia juga tidak ada di negerimu. Maka yang seperti ini berpalinglah kamu darinya kepada permasalahan lain, sebab kamu tidak punya hubungan dengannya. Kejadian ini tidak mengapa kamu tanyakan pada orang yang senegeri dengan fulan tersebut . adapun jika kamu tidak di negerinya dan dia juga tidak di negerimu maka apa hubunganmu apakah dia hizbi atau bukan….. ?”
Sungguh aneh tapi nyata beliau membuat kaidah batil untuk meruntuhkan kaidah usul yang haq, kemudian tidak beberapa lama dia merobohkan kaidah batilnya tersebut dengan kaidah batil yang lain. Namun, lebih aneh dari itu semua perbuatan Sarbini ini, dia ikuti saja perkataan tersebut tanpa menggunakan akal sehatnya, bahkan merasa bangga dan yakin bahwa dengannya dia telah meruntuhkan hujjah-hujjah kami.
4. Fitnah ini adalah masalah ijtihadiyah !
Al-Ustadz Al-Muqollid berkata pada hal. 70-71:
Jika ada dari nukilan-nukilan itu yang benar, maka puncak-puncaknya adalah permasalahan ijtihadiyyah. Pantaskah hanya karena perbedaan ijtihad lantas yang berbeda ijtihadnya ditanggapi dengan lisan yang tajam? Bahkan sampai pada tahap yang berseberangan ijtihadnya divonis sebagai hizbi? Padahal belum tentu ijtihad kita yang benar.
Allahul musta’an, kebodohanmu semakin nyata wahai ustadz, apakah batasan-batasan ijtihadiyah menurutmu? Apakah merebut masjid-masjid ahlussunnah, memecah belah ukhuwah salafiyyin, menghalangi manusia untuk menuntut ilmu, menebar kedustaan atas nama masyaikh, dan perbuatan-perbuatan lainnya merupakan masalah ijtihadiyah? Kalau semua ini kamu anggap ijtihadiyah, maka apa bedanya dakwah salafiyah ini dengan dakwah hizbiyyah? Sungguh, jika salafiyin berjalan dengan kaidahmu ini, maka tidak akan ada lagi amar ma’ruf nahi mungkar di dunia ini. Tidakkah kamu sadar bahwa perkataanmu ini sangat mirip dengan prinsip ikhwanul muslimin si tong sampah?!!

Bab 6
Pemahaman Kerdil Sang Ustadz

Allah  telah memerintahkan kepada NabiNya  untuk menjelaskan kepada ummat manusia bahwa da’wah yang diemban oleh Beliau adalah da’wah yang dibangun di atas Al Haq, Ilmu dan Bashiroh, dan penuh dengan kejelasan serta secara terang-terangan, Allah ـ berfirman;
قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى الله عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي [يوسف:108].
“Dan katakanlah (wahai Muhammad), Inilah jalanku yang Aku seru kepada (agama) Allah, diatas bashiroh (Ilmu), Aku dan juga orang-orang yang mengikutiku”.
Maka inilah jalan yang Rosulullah  menyeru kepadanya, yang senantiasa membimbing kepada Shirotul Mustaqim, dan siapa saja yang menyeru kepada selain jalan ini maka sungguh dia telah menyeru kepada selain jalan dan da’wah Allah .
Allah ـ berfirman:
وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِه [الأنعام:153].
“Dan inilah jalan-Ku (Allah) yang lurus, maka ikutilah dan jangan kalian tempuh jalan-jalan (yang lain) yang menyebabkan kalian bercerai-berai dari jalan-Ku”.
Allah  telah menerangkan pula dalam kitabNya bahwa Ahlul Batil tak akan pernah mau mengaku bahwa dia berada di dalam kebatilan, bahkan menampakkan da’wah mereka di atas Al Haq, mencocoki Syari’at, di atas keikhlasan dan kebaikan. Allah ـ berfirman:
وَإِذَا لَقُوا الَّذِينَ آَمَنُوا قَالُوا آَمَنَّا وَإِذَا خَلَوْا إِلَى شَيَاطِينِهِمْ قَالُوا إِنَّا مَعَكُمْ إِنَّمَا نَحْنُ مُسْتَهْزِئُونَ [البقرة:14].
“Dan apabila mereka bertemu dengan orang-orang yang beriman mereka katakan: “kami telah beriman”, namun apabalia mereka bertemu dengan kawan-kawan (syetan mereka) mereka katakan: “kami bersama kalian, dan kami hanyalah mengolok-ngolok mereka”.
Dan Allah ـ berfirman pula:
قَالَ فِرْعَوْنُ مَا أُرِيكُمْ إِلَّا مَا أَرَى وَمَا أَهْدِيكُمْ إِلَّا سَبِيلَ الرَّشَاد [غافر:29].
“Fir’aun berkata: “tidaklah aku mengarahkan kepada kalian kecuali apa yang aku anggap baik, dan tidaklah aku membimbing kalian kecuali kepada jalan yang bagus”.
Namun pengakuan tinggallah pengakuan, dan da’wah tinggallah da’wah, seketat apapun kebatilan itu disembunyikan, atau serapi apapun kebatilan itu dikemas, maka keadaan da’wah dan perilaku mereka sendiri yang akan menjelaskan dan menerangkan niat-niat jelek yang selama ini mereka pendam di dada-dada mereka. Allah  berkata:
وَاللَّهُ مُخْرِجٌ مَا كُنْتُمْ تَكْتُمُونَ [البقرة:72].
“Allah akan menampakkan apa yang kalian sembunyikan”.
Ironisnya lagi orang yang membongkar dan menerangkan kepada ummat tentang penyelisihan yang ada pada mereka serta perbuatan dan da’wah mereka dituduh dengan “Ekstrim” atau “Guluuw” (sikap berlebih-lebihan), “Mutasyaddid” (barisan garis keras), dan lain sebagainya.
إِنْ فِي صُدُورِهِمْ إِلَّا كِبْرٌ مَا هُمْ بِبَالِغِيه [غافر:56].
“Tidaklah dihati-hati mereka kecuali kibr (kesombongan), dan mereka tak akan mencapainya”.
Atau jikalau orang yang menjelaskan kesalahan mereka adalah orang yang lebih muda atau lebih kecil maka mereka katakan: “Ilmu kalian masih dangkal”, atau mereka katakan: “kebijakan da’wah yang aneh”, dan dituduh: “kalian itu kurang adab dan kurang sopan terhadap orang yang lebih tua atau lebih besar”. Wallahul Musta’an.
Namun kita katakan kepada mereka: “patokan utama Al Haq bukan kecil atau besarnya pemikulnya, akan tetapi tolak ukur kebenaran adalah perbautan yang mencocoki Hujjah dari Al Kitab dan Sunnah”.
فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى الله وَالرَّسُولِ… [النساء:59].
“Apabila kalian berselisihi dalam suatu perkara maka kembalikanlah kepada (Kitab) Allah dan (Sunnah) Rosul…”.
Pengakuan-pengakuan terkadang meninggalkan dampak yang negatif di masyarakat, yang akhirnya menyebabkan kaum muslimin secara umum tak bisa membedakan antara orang yang berilmu dan orang yang jahil, atau membedakan Sunnah dan Bid’ah, atau tak bisa membedakan antara Al Haq dan Batil, atau tak bisa membedakan antara Sunni dan Hizbi. La Haula Wala Quata Illa Billah.
Dan sungguh mengherankan didapati orang yang mengaku da’i kepada agama Allah apabila disodorkan kepada mereka Al Qur’an, Sunnah dan Fatwa Ulama yang menyelisihi da’wah mereka, mereka katakan: “kalian itu masih pemula (junior), atau ”atau baru menapakkan kaki dalam menuntut ilmu, dan belum terjun kemedan da’wah”, dan “wawasan kalian dalam da’wah masih dangkal”, dan “cenderungnya kalian itu ta’ashub (fanatik buta) terhadap Syekh kalian”.
قال بعض العلماء: (فمن لم ينتفع بالقرآن و السنة فبماذا سينتفع؟)
“Barang siapa yang tak bisa mengambil manfaat dengan Al Qur’an dan Sunnah maka dengan apakah dia akan mengambil manfaat?”.
وَمَنْ لَمْ يَجْعَلِ اللهُ لَهُ نُورًا فَمَا لَهُ مِنْ نُورٍ  [النور:40].
“Dan siapapun yang tidak Allah beri cahaya padanya, maka tidak ada cahaya baginya”.
Ditengah-tengah kesibukan kami menuntut ilmu di Darul Hadits Dammaj, kami mendengar munculnya sebuah tulisan yang berjudul: أين تذهبون بهذه الفتنة”", (Kemana Kalian Akan Pergi Dengan Fitnah Ini), sebuah tulisan yang menunjukkan bahwa sang penulis hampir-hampir menjerumuskan dirinya dalam kehancuran dikarenakan ia mencoba untuk membela seseorang yang telah divonis sebagai Hizbi, bahkan ia telah terjerumus tanpa dia sadari. Akan tetapi kami menganggap tidaklah layak atau pantas tulisan ini untuk dikomentari, dikritik, atau dijawab, terlebih-lebih lagi untuk dibantah. Karena pada hakekatnya tulisan ini hanya berisikan syubhat-syubhat yang dilontarkan oleh sang penulis dengan berdasarkan hawa nafsu, atau kami merasa tulisan tersebut ia keluarkan disebabkan dipaksa oleh beberapa pihak yang memiliki kepetingan individu dalam fitnah ini, sampai-sampai ia mengeluarkannya diatas ketidak fahamannya terhadap fitnah yang kini lagi bergejolak dan dikobarkan oleh Abdurrohman Al Adeni dan para pengikutnya.
Namun dengan munculnya tulisan ini membuat kalangan Awam kaum Muslimin atau keumuman Salafiyah tertipu dari gaya bahasa yang memukau, atau sikap penulis yang sok berlagak bijak dengan menampilkan seruan untuk kembali kepada Ulama Kibar serta syubhat-syubhat yang lainnya, maka goresan penaku ini sebagai bentuk pelurusan dari pemahaman yang agak miring dari sang penulis tersebut sekaligus menepis pemahaman kalangan Awam kaum Muslimin dan Salafiyah secara keumuman untuk tidak tertipu dan mudah terpengaruh dengan setiap anjing yang menggonggong.
Abu Sulaim Sulaiman Al Amboony.
10 Ribi’uts Tsani 1430.
    
*)- Berkata Abang Sarbini:
“Ironisnya seringkali kebijakan syaikh mereka berseberangan dengan kebijakan para ulama kibar itu. Sebagai contoh: masalah majalah dakwah yang merupakan salah satu ujung tombak dakwah salafiyyah di negeri ini”. [Hal. 17].

Bentuk pelurusan:

Sang penulis (Bang Sarbini) mencoba untuk membuat kerancuan kepada para pembaca yang dengan perkataan ia : (“majalah dakwah”) mungkin para pembaca dari kalangan Awam kaum Muslimin yang belum banyak mengenal dunia Tholabul Ilmi bisa tertipu dengan semisal perkataan diatas, akan tetapi akan Kami jelaskan sisi kekeliruan Bang Sarbini agar tidak semakin banyak orang yang tertipu dan sebagai bentuk pelurusan dari pemahaman yang agak miring ini;
1. Didalam “majalah dakwah” kalian yaitu “As Syari’ah” dimuat padanya iklan promosi perniagaan, seperi jenis minuman kesehatan, obat-obatan, pakaian, dan lain-lain. Maka kami katakan kepada kalian: “Fatwa Ulama siapakah yang mengatakan bahwa iklan promosi perniagaan adalah da’wah………???
2. Didalam “majalah dakwah” kalian dicantumkan No. Rekening Bank Ribawi, yang melazimkan dari perbuatan ini, bentuk-bentuk mu’amalah dengan pihak Bank seperti:
• Menabung atau menyimpan uang padanya.
• Melakukan proses kirim-mengirim dengannya.
• Keluar masuk kantor Bank yang sudah menjadi perkara maklum kasir Bank kebanyakannya wanita (atau seluruhnya), dan terjadilah ikhtilat.
• Dan mafsadah-mafsadah lainnya.
Maka kabarkanlah kepada kami; Fatwa Ulama siapa yang menghalalkan kepada kalian perkara-perkara diatas………???
3. Hilangnya da’wah At Tamayyuz dari kalian, dari segi bahwasanya tidak ada perbedaan da’wah kalian dengan menggunakan media majalah dengan da’wah Ahlul Bid’ah yang lainnya, seperi majalah “As Salafi” (milik Jafar), majalah “Hidayatullah”, “Sabili”, dan majalah-majalah yang lainnya yang dimiliki oleh Ahlul Batil.
4. Seringnya majalah dimanfaatkan oleh orang yang tidak serius dalam belajar, walaupun pembahasannya berbobot.
5. Terkadang dimuat padanya rubrik “Tata boga” dan hal ini jelas dan nyata bukanlah bagian dari da’wah.
6. Dan lain sebagainya.

*)- Berkata Abang Sarbini:
“masalah muassasah (yayasan) sebagai payung hukum dakwah”. [Hal. 17].

Pelurusannya:

Kayaknya Bang Sarbini kita ini tidak hafal Al Qur’an dan tidak memahaminya, bukankah didalam Al Qur’an wahai Bang Sarbini Allah ـ telah menerangkan bahwa da’wah ini telah dijamin dan jaga oleh Allah ـ, dengan firmanNya:
 إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ  [الحجر:9].
“Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Adz Dzikr (Al Qur’an) serta Kami pula yang akan menjaganya”.
Maka dari ayat yang mulia diatas, Allah ـ menerangkan bahwa Allah-lah yang akan menjaga dan menjamin da’wah ini karena da’wah ini adalah milik Allah ـ, dan bukan malah diserahkan kepada Yayasan, sebagaimana anggapan Bang Sabini dan orang-orang yang semacamnya yang mencari rasa aman dan ketenangan da’wah kepada Yayasan, dan tidaklah Aku melihat dari perbuatan mereka ini melainkan menunjukkan lemahnya Tawakkal kepada Allah ـ. Allah berfirman:
وَمَا لَنَا أَلَّا نَتَوَكَّلَ عَلَى الله وَقَدْ هَدَانَا سُبُلَنَا وَلَنَصْبِرَنَّ عَلَى مَا آَذَيْتُمُونَا وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُتَوَكِّلُونَ  [إبراهيم:12].
“Dan mengapa kami tidak bertawakkal kepada Allah, sedangkan Dia telah menunjukkan kepada kami kepada jalan hidayah, dan kamipun akan sabar terhadap apa yang kalian sakiti kami, maka hanya kepada Allah-lah hendaknya bertawakal”.

*)- Berkata Bang Sarbini:

“Hal ini adalah aturan hukum dinegerimu jika hendak membuat perkumpulan dan lembaga pendidikan (tarbiyah) yang terpisah dari pemerintah …dst”.[Catatan kaki Hal.17-18].

Bentuk pelurusan dari perkataannya:

Merupakan hal yang maklum bahwa di negri kita Indonesia aturan hukumnya, baik dari birokrasi pemerintahan dan lainnya berhukum dengan hukum Thoghut (hukum selain hukum Allah), dan tak seorang pun yang akan menolak perkataan ini. Dan tentunya Bang Sarbini telah tahu dan faham akan hukum seorang yang berhukum dengan hukum Thoghut, Allah ـ berkata:
 أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آَمَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ  [النساء:60] .
“Apa engkau tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku beriman terhadap apa yang (Allah) turunkan kepadamu dan orang-orang sebelummu, mereka mengingankan berhukum dengan Thoghut sedangkan mereka telah diperintahkan untuk mengingkarinya”.
Dan Allah ـ berfirman:
 أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ الله حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ  [المائدة/50].
“Apakah hukum jahiliyah yang kalian harapkan, dan siapakah yang lebih baiknya hukumnya dari Allah bagi orang-orang yang yakin”.

*)- Berkata Bang Sarbini:

“Mashlahatnya sangat besar di negerimu yang merupakan negeri ‘Ajam … dst”. [Catatan kaki Hal.18].

Pelurusan dari perkataannya:

Allah ـ berfirman:
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا  [البقرة/219].
“Dan mereka bertanya tentang (hukum) khomr dan perjudian, maka katakanlah pada keduanya terdapat dosa besar dan ada pula manfaat bagi manusia, sedangkan dosanya lebih besar dari pada manfaatnya”.
Inilahlah perihal khomr yang telah Allah terangkan pada kita dalam ayat di atas, bahwa tidaklah bisa dibandingkan sesuatu yang memiliki kemanfaatan atau kemaslahatan namun jika terdapat padanya dosa maka sesuatu tersebut harus ditanggalkan, terlebih lagi apabila dosa dan kemudhorotannya telah jelas dan nampak tidak samar. Dan perihal yayasan meskipun terdapat manfaat akan tetapi apabila dibandingkan dengan dosa dan kemudhorotan yang ada padanya maka demikian pula halnya harus ditinggalkan, dan pada kesempatan kali ini kita akan sebutkan beberapa dosa dan kemudhorotan yang terdapat padanya:
• Menyelisihi da’wah para Nabi, dari segi bahwasanya tak seorang dari para Nabi yang memulai da’wahnya dengan mendirikan Yayasan. Dan menyelisihi da’wah para Nabi adalah kehancuran, sebagaiman yang telah datang dari hadits bahwa Nabi ص bersabda:
)) إِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِسُؤَالِهِمْ وَاخْتِلاَفِهِمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ )).
“sesungguhnya saja celakanya orang-orang terdahulu dikarenakan banyak pertanyaan dan penyelisihan terhadap Nabi-nabi mereka”. [HR.Bukhori-7288].
• Menyelisihi da’wah para Salafus Sholeh, dari segi bahwa tak seorang pun dari Salafus Sholeh yang memulai da’wah mereka dengan mendirikan Yayasan.
((مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ)).
“Barang siapa yang mengada-adakan dalam (agama) ini sesuatu yang bukan darinya maka perkara itu adalah tertolak”. [HR.Muslim-4589].
• At Takalluf (memberat-beratkan diri) pada sesuatu yang tidak disyari’atkan.
• At Tasyabbuh (menyerupai) oran-orang kafir, dari segi bahwa Yayasan tidak dikenal dari agama Islam hanya saja berasal dari orang kafir.
• Merendahkan diri dengan melakukan praktek meminta-minta harta manusia dan mengemis kepada mereka. Adapun dalil-dalil tentang haromnya meminta-minta sudah merupakan hal yang maklum dari sifat para Nabi ataupun pengikut para Nabi sebagaimana yang Allah ـ terangakan dalam Al Qur’an dengan sebaik-baik penerangan.
• Berhukum dengan selain hukum Allah ـ, dan perkara ini sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa Yayasan di haruskan memenuhi syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh pihak Pemerintah. Dari Surat Akte Notaris dan seterusnya.
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ  [المائدة:44].
“Dan barang siapa yang berhukum dengan selain hukum Allah maka mereka itulah adalah orang-orang kafir”.
• Menabung dan menyimpan uang di Bank Ribawi, dan ini sudah menjadi perkara yang jelas dan nyata bahwa tidak satupun dari Yayasan yang ada kecuali memiliki harta yang sering diistilahkan dengan “Uang kas”, atau “Harta Yayasan” yang mana harta tersebut di simpan atau dititpkan di Bank. Wallahul Musta’an;
• Tersibukkan dari aktivitas Tholabul Ilmi dikarenakan kegiatan atau jadwal kerja Yayasan yang padat dan banyak.
• Al Wala Wa Al Baro’ (Sikap Loyalitas dan Berlepas diri) yang sempit, dari segi bahwa mencintai atau membenci seseorang sesuai dengan kadar kedekatannya dia dengan Yayasan, atau dengan kata lain bahwa orang yang tidak setuju dengan adanya Yayasan dibenci dan dimusuhi.
• Mengikuti dan mentaati aturan dan undang-undang yang dibuat dan disepakati oleh pihak Yayasan yang kebanyakannya menyelisihi Syari’at.
• Keorganisasian yang tidak memiliki contoh dari syari’at, dari pemilihan ketua, wakil, sekertaris, bendahara, dan seterusnya.
• Al ‘Imaroh (‘Amir) dalam keadaan mukim yang bukan safar. Dan segi penyelisihannya terhadap syari’at bahwa Nabi ص tidak membolehkan di beradakannya ‘Amir kecuali pada saat safar. Berdasarkan hadits Nabi ص:
(( إِذَا كَانَ ثَلاَثَةٌ فِى سَفَرٍ فَلْيُؤَمِّرُوا أَحَدَهُم )).
“Apabila tiga orang bersafar (bepergian) maka jadikanlah salah seorang diantara mereka sebagai ‘Amir (pemimpin)”. [HR.Abu Daud-2611].

Dan cukuplah bukti-bukti penyelisihan terhadap syari’at yang telah kami sebutkan diatas, atau yang belum sempat kami sebutkan sebagai hujjah dan bukti yang kuat untuk menjelaskan bahwa dosa dan kemudhorotan yang ada pada Yayasan itu lebih besar dan lebih berbahaya dari pada kemaslahatannya.
فَإِنَّهَا لَا تَعْمَى الْأَبْصَارُ وَلَكِنْ تَعْمَى الْقُلُوبُ الَّتِي فِي الصُّدُورِ  [الحج/46].
“Dan bukanlah kebutaan mata, akan tetapi kebutaan yang berada didalam dada”.

*)- Berkata Bang Sarbini:

”Jadi hal ini termasuk dalam bab menempuh sebab yang bersifat mubah…dst”.

Pelurusan dari perkataannya:

Allah ـ berfirman dalam Al Qur’an Al Karim:
وَلَا تَقُولُوا لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هَذَا حَلَالٌ وَهَذَا حَرَامٌ لِتَفْتَرُوا عَلَى اللَّهِ الْكَذِب  [النحل:116].
“Dan janganlah kalian mengatakan dari apa-apa yang disifati lisan-lisan kalian, ini adalah halal dan ini adalah harom, sebagai bentuk kedustaan terhadap Allah”.
Maka dari mana wahai Bang Sarbini engku mengatakan bahwa Yayasan adalah mubah sedangkan perkara-perkara yang telah lewat penyebutannya merupakan bukti nyata dari kesesatan dan kebobrokan Yayasan yang parah dan fatal..!!

*)- Berkata Bang Sarbini:

“Suatu tarbiyyah (pendidikan) yang sangat berbeda dengan tarbiyah guru besar kami Al-Imam Muqbil Al-Wadi’i Mujaddid dakwah salafiyyah di negeri Yaman”. [Hal.19].

Pelurusan dari perkataan ini:

Allah ـ berkata:
 لَيْسَ بِأَمَانِيِّكُمْ وَلَا أَمَانِيِّ أَهْلِ الْكِتَابِ  [النساء:123].
“Bukanlah angan-angan kalian dan bukan pula angan-angan Ahli Kitab”.
Dan berkata Penyair:
كل يدعي وصلا بليلى ولكن ليلى ينكر بذاك
Semua mengaku punya hubungan dengan Laila,
Akan tetapi Laila tak mengakuinya.
Sebagaimana yang telah kami sebutkan terdahulu yaitu pengakuan-pengakuan yang cuma sekedar pengakuan yang keluar dari lisan Bang Sarbini, Wallahul Musta’an. Seharusnya Sarbini dan orang yang semacamnya merasa malu dengan kalimat yang dia katakan: “guru besar kami Al-Imam Muqbil :”, bukannya kami mengingkari bahwa dia pernah duduk bersimpuh dihadapan Imam Muqbil : dan menimba ilimunya seperti apa yang ia katakan, namun Kami katakan tidaklah sama da’wah Bang Sarbini dengan da’wah Imam ini, dan tidak sama pula metode dan cara yang ia tempuh dalam berda’wah dengan metode dan cara da’wah Imam ini, Wahai Bang Sarbini perhatikanlah dengan seksama bukti kebenaran apa yang Kami ucapkan:
1) Guru besarmu : adalah orang yang keras dan tegas memerangi Batil dan Ahlul Batil, dari golongan kafir, Ahlu Bid’ah, Hizbi dan seterusnya, adapun engkau mencoba untuk membela Abdurrohman Al Adeni dan saudaranya Abdullah yang telah terbukti keduanya adalah Hizbi.
2) Guru besarmu : adalah orang yang keras dan tegas memerangi Jam’iyyat (Yayasan), dan ini merupakan hal yang maklum dari Beliau sebagaimana yang Aku, engkau, dan orang banyak ketahui dari da’wah Beliau. Adapun engkau, da’wahmu dibangun diatas Jam’iyyat (Yayasan), dan bahkan engkau membela mati-matian perihal Yayasan serta membenci dan memerangi orang yang mengatakan bahwa Yayasan adalah perkara yang Muhdats dalam da’wah.
3) Da’wah Imam Muqbil : dibangun diatas ‘Iffah, Qona’ah dan tidak melirik kepada harta manusia, adapun da’wah kalian dibangun diatas Tasawwul (meminta-minta harta orang) dengan berkedok nama “Da’wah”, dengan segala bentuk praktek Tasawwul, seperti Proposal, Kotak infak, dan lain-lain. Dan ini perkara yang diketahui dari kalian bahwa praktek meminta-meminta kalian lakukan tatkala Dauroh Masyayekh atau dauroh-dauroh yang lainnya.
4) Imam Muqbil : berda’wah di atas tawakkal kepada Allah saja dan bersandar hanya kepadanya adapun da’wah kalian, kalian sandarkan kepada Yayasan.
Engkau wahai Sarbini membela fatwa Ubaid Al Jabiri tatkala membolehkan Al Intikhobat (Pemilu) padahal Imam Muqbil : sangat anti dengan pemilu dan beliau dikenal pada era kini termasuk orang yang paling keras dan tegas memerangi fikroh ini.

KHOTIMAH

Diriwayatkan oleh Imam Al-Lalikai dalam Ushul I’tiqod-nya (hal. 116) bahwa Ibnu Mas’ud berkata:
) إن على الحق نورا (
“Sesungguhnya di atas al-haq itu cahaya.”
Dan Alloh  juga berfirman:
) ومَنْ لَمْ يَجْعَلِ اللَّهُ لَهُ نُورًا فَمَا لَهُ مِنْ نُورٍ (
“Dan barangsiapa yang tidak diberi padanya cahaya oleh Alloh maka tidaklah ada baginya cahaya sedikitpun”. (QS. An-Nur : 40)
)يَهْدِي اللَّهُ لِنُورِهِ مَنْ يَشَاءُ وَيَضْرِبُ اللَّهُ الْأَمْثَالَ لِلنَّاسِ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ (
“Alloh membimbing kepada cahayaNya siapa yang Dia kehendaki, dan Alloh membuat perumpamaan-perumpamaan bagi manusia, dan Alloh maha mengetahui segala sesuatu”.(QS. An-Nur : 35)
)يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَآَمِنُوا بِرَسُولِهِ يُؤْتِكُمْ كِفْلَيْنِ مِنْ رَحْمَتِهِ وَيَجْعَلْ لَكُمْ نُورًا تَمْشُونَ بِهِ وَيَغْفِرْ لَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (
“Hai orang-orang yang beriman bertaqwalah kepada Alloh dan berimanlah kepada rosul-Nya niscaya Alloh memberikan rahmatNya kepadamu dua bagian dan menjadikan untukmu cahaya yang dengan cahaya itu kamu dapat berjalan dan Dia akan menganpuni kamu dan Alloh itu Ghofurur Rohim”. (QS. Al-hadid : 28)
Ikhwah salafiyyin -semoga Alloh  memberikan hidayah kepadaku dan kepada kalian semua- al-haq merupakan hal yang menjadi tujuan setiap muslim. Kita semua berharap agar kita mengakhiri kehidupan ini di atasnya. Namun hendaknya kita juga menempuh jalan-jalan yang bisa mengantarkannya kepadanya. Diantaranya adalah ketaqwaan, sebagaimana yang terkandung dalam ayat di atas. Selain itu, seorang muslim juga dituntut untuk menggunakan akalnya yang terbebas dari hawa nafsu dalam memahami dan mencari al-haq, terlebih lagi pada masa-masa fitnah seperti ini. Dengan fitnah inilah akan diketahui siapa-siapa yang benar-benar jujur dalam mencari al-haq dan siapa-siapa yang berdusta. Dengan fitnah ini pula Alloh  menaikkan derajat orang-orang yang Dia inginkan dan merendahkan orang-orang yang Dia inginkan. Alloh  berfirman:
)وَلِكُلٍّ دَرَجَاتٌ مِمَّا عَمِلُوا وَمَا رَبُّكَ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعْمَلُونَ (
“Dan bagi setiap orang derajat-derajat yang sesuai dengan amal perbuatannya, dan Rabb-mu tidaklah lengah dari apa-apa yang mereka kerjakan”. (QS. Al-An’am: 132)
( وَاللَّهُ يَعْلَمُ الْمُفْسِدَ مِنَ الْمُصْلِحِ )
“Dan Alloh mengetahui siapa yang membuat kerusakan dari yang mengadakan perbaikan”. (QS. Al-Baqoroh: 220)
Dan inilah sepercik usaha yang bisa penulis lakukan dalam membela al-haq dan memperjuangkannya di sela-sela waktu yang sempit. Kedustaan-kedustaan penulis buku ‘Kemana Kalian Akan Pergi dengan Fitnah Ini?’-pun telah terkuak lebar dan dapat dilihat dengan jelas, walaupun dia berusaha untuk menampilkan kebatilan tersebut dan menghiasinya seindah mungkin. Kabar-kabar gembira yang Alloh  segerakan semakin menambah yakin bahwa apa yang kami di atasnya saat ini adalah haq. Dan di atasnyalah kami ‘kan berlabuh .
Alloh  berfirman:
)لَقَدْ جَاءَكَ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ فَلَا تَكُونَنَّ مِنَ الْمُمْتَرِينَ (
“Sungguh telah datang kepadamu al-haq dan janganlah sekali-kali kamu menjadi orang yang ragu.” (QS. Yunus: 94)
Maka tidaklah ada yang tersisa bagi para penentangnya kecuali kehinaan dan semakin Alloh  jauhkan dari jalan-Nya yang lurus. Alloh  berfirman:
) فَلَمَّا زَاغُوا أَزَاغَ اللَّهُ قُلُوبَهُمْ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ (
“Maka tatkala mereka berpaling (dari kebenaran) Alloh palingkanlah hati-hati mereka, dan Alloh tidaklah akan memberi petunjuk kepada kaum yang fasiq”. (QS. Shoff: 5)
Perkara-perkara yang dulu mereka sembunyikan pun sekarang Alloh  telah buka satu persatu tabir-tabir penutupnya. Manusia yang menginginkan kebenaran yang hakiki mulai pergi dan menjauh dari mereka. Darul Hadits Dammaj dan dakwah salafiyah semakin kokoh dan tersebar semakin luas. Adapun dakwah hizbiyah jadidah yang dibela mati-matian oleh al-ustadz As-Sarbini ini tinggallah menunggu detik-detik penghabisannya insya Alloh. Alloh  berfirman:
)بَلْ نَقْذِفُ بِالْحَقِّ عَلَى الْبَاطِلِ فَيَدْمَغُهُ فَإِذَا هُوَ زَاهِقٌ (
“Sebenarnya kami melemparkan al-haq kepada al-batil maka dengan serta merta kebatilan itu pun lenyap.” (QS. Al-Anbiya’: 18)
Ikhwah salafiyin –semoga Alloh memberikan taufiq-Nya kepada kita semua- jika semua yang penulis sampaikan ini dan juga yang disampaikan oleh ikhwah lainnya dari Darul Hadits Dammaj belum juga menjadikan kalian jelas dan yakin akan kebenaran Syaikh kami, penulis menasehatkan untuk semakin mendekatkan diri kepada Alloh  dan meminta kepada-Nya untuk ditunjuki jalan yang haq. Inilah Rosululloh  yang telah dijamin keselamatannya dari kesesatan masih terus menerus berdoa kepada Robbnya, maka kita yang banyak berlumuran dosa ini lebih pantas untuk melakukannya. Diantara doanya yang agung :
اللَّهُمَّ رَبَّ جِبْرَائِيلَ وَمِيكَائِيلَ وَإِسْرَافِيلَ فَاطِرَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ أَنْتَ تَحْكُمُ بَيْنَ عِبَادِكَ فِيمَا كَانُوا فِيهِ يَخْتَلِفُونَ اهْدِنِى لِمَا اخْتُلِفَ فِيهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِكَ إِنَّكَ تَهْدِى مَنْ تَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ .
“Ya Alloh, Rabb-nya malaikat Jibril, Mikail, dan Isrofil, Dzat yang telah menciptakan langit-langit dan bumi, Dzat yang maha mengetahui perkara ghoib dan yang nampak, Engkaulah yang memutuskan diantara hamba-hambaMu perkara-perkara yang mereka perselisihkan, berilah petunjuk kepadaku dengan izinMu kepada al-haq dalam perkara yang sedang diperselisihkan. Sesungguhnya Engkau akan memberi petunjuk siapa saja yang Engkau kehendaki”
Dan yang terakhir penulis tujukan secara khusus kepada al-ustadz Abu Abdillah Muhammad Sarbini penulis buku ‘hitam’ tersebut. Sungguh engkau telah menempuh jalan yang sangat mengkhawatirkan yang engkau jika tidak segera kembali, maka nasibmu tidak akan jauh berbeda dengan orang-orang sebelummu dari kalangan ahlul ahwa’. Engkau telah merelakan dirimu untuk berdusta dan menipu kaum muslimin, tidakkah engkau takut kepada Alloh? Kaidah-kaidah syar’i telah engkau terjang, kehormatan ulama pun telah engkau langgar. Akankah engkau kembali? Adapun bukumu itu, janganlah engkau bangga dengannya! Bahkan dengannya manusia menjadi tahu siapakah engkau sebenarnya dan seberapakah kemapanan ilmu dan pemahamanmu terhadap syariat yang mulia ini. Maka sungguh pantas utuk kami ucapkan kepadamu :
فدع عنك الكتابة لست منها*** ولو سودت وجهك بالمداد
Tinggalkanlah penulisan karena kamu itu bukanlah ahlinya
Walaupun kamu harus hitamkan wajahmu dengan tinta
Imam Adz-Dzahabi setelah membawakan syair ini berkata : “Maka jika engkau percaya diri dengan pemahamanmu, kejujuran, agama, dan waro’ yang ada pada dirimu (maka tulislah). Jika tidak demikian maka janganlah engkau melakukannya. Dan jika telah menguasaimu hawa nafsu dan ta’ashub terhadap suatu pendapat dan madzhab, maka demi Alloh janganlah engkau capekkan dirimu untuk melakukannya. Dan jika engkau tahu bahwa dirimu itu orang yang kacau pemikirannya dan juga serampangan (dalam bertindak) serta tidak peduli pada batasan-batasan Alloh  maka legakanlah kami dari dirimu (jangan sibukkan kami untuk membantahmu). (Tadzkirotul Huffadz pada biografi Abu Bakar Ash-Shiddiq)
Penulis tutup risalah ini dengan firman Alloh :
)فَإِنْ لَمْ يَسْتَجِيبُوا لَكَ فَاعْلَمْ أَنَّمَا يَتَّبِعُونَ أَهْوَاءَهُمْ وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنِ اتَّبَعَ هَوَاهُ بِغَيْرِ هُدًى مِنَ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ (
“Maka jika mereka tidak menjawab (seruanmu) ketahuilah bahwa sesungguhnya mereka hanyalah mengikuti hawa nafsu mereka (belaka). Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya tanpa mendapat petunjuk dari Alloh sedikitpun. Sesungguhnya Alloh tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang dzolim.” (QS. Al-Qoshosh: 50)

سبحانك اللهم وبحمدك لا إله إلا أنت أستغفرك وأتوب إليك